Moneter dan Fiskal

Realisasi PNBP Fluktuasi, Kemenkeu Waspadai Harga Komoditas

Jakarta – Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Isa Rachmatarwata mengungkapkan, Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) mengalami tren fluktuasi dalam beberapa tahun terakhir.  Kondisi ini dipengaruhi berbagai faktor, utamanya fluktuasi harga komoditas.

“PNBP trennya memang mengalami fluktuasi yang cukup tinggi. Jadi, cara mengelolanya juga tidak mudah. Bahkan, kita tidak mudah membuat proyeksi dan estimasi dalam satu tahun sekalipun,“ kata Isa dalam Media Gathering Kementerian Keuangan bertajuk Strategi Kebijakan PNBP Tahun 2023, Jakarta, Selasa, 21 Maret 2023.

Pihaknya mencatat, realisasi PNBP dalam enam tahun terakhir antara lain, pada 2017 sebesar Rp 311,2 triliun. Di tahun 2018 meningkat menjadi Rp409,3 triliun, namun pada 2019 angkanya turun tipis menjadi Rp409 triliun. Dan pada 2020 kembali turun menjadi sebesar Rp343,8 triliun.

Sementara, pada realisasi PNBP pada 2021 meningkat sebesar Rp458,5 triliun, lalu melonjak kembali pada 2022 sebesar Rp588,3 triliun. “Meski realisasi PNBP 2022 meningkat, namun pemerintah memutuskan untuk menurunkan target PNBP tahun 2023 sebesar Rp441,4 trilun,” jelasnya.

Hal tersebut, kata dia, dipengaruhi fluktuasi harga komoditas minyak mentah, batu bara, mineral dan crude plam oil (CPO) yang turun dibandingkan tahun ini.

Sementara itu, untuk rasio PNBP terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) pada 2017 sebesar 2,29%, 2018 sebesar 2,76%, 2019 turun menjadi 2,55%, 2020 tercatat 2,23% terhadap PDB.

Kemudian 2021 naik 2,70% terhadap PDB, dan 2022 menjadi kenaikan tertinggi sebesar 3,32%. Dan untuk rasio PNBP terhadap PDB pada 2023 diperkirakan turun menjadi 2,1% karena moderasi harga komoditas.

“Jika kita kelola dengan baik maka penurunannya bisa ditingkatkan. Meski dari tahun ke tahun mengalami fluktuasi,” pungkasnya. (*)

Muhamad Ibrahim

Berpengalaman sebagai jurnalis sejak 2014. Saat ini bertugas menulis tentang isu nasional, internasional, ekonomi, perbankan, industri keuangan non-bank (IKNB), hingga Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

Recent Posts

Purbaya Ungkap Pengadaan Motor Listrik untuk SPPG Sempat Lolos Meski Ditolak

Poin Penting Menkeu Purbaya akui miskomunikasi, sebagian pengadaan motor listrik untuk SPPG ternyata sempat disetujui.… Read More

12 mins ago

Tak Perlu Ribet Tukar Uang, Belanja di Korea Selatan Kini Cukup Scan QR Livin’ by Mandiri

Poin Penting Livin’ by Mandiri hadirkan QR antarnegara di Korea Selatan, memungkinkan transaksi QRIS tanpa… Read More

43 mins ago

Bank Dunia Pangkas Proyeksi Ekonomi RI 2026 ke 4,7 Persen, Purbaya: Mereka Salah Hitung

Poin Penting Bank Dunia memangkas proyeksi pertumbuhan ekonomi Indonesia 2026 menjadi 4,7 persen dari 4,8… Read More

43 mins ago

GrabX 2026

Grab resmi memperkenalkan 13 fitur berbasis kecerdasan buatan dalam ajang tahunan GrabX 2026.Peluncuran GrabX 2026… Read More

47 mins ago

Hasil Investigasi PBB: TNI Tewas di Lebanon Akibat Peluru Tank Israel

Poin Penting Temuan PBB menyebutkan peluru yang menewaskan prajurit TNI pada 29 Maret ditembakkan dari… Read More

1 hour ago

BI Catat DPK Valas Bank Capai Rp1.367,2 Triliun per Februari 2026

Poin Penting BI mencatat DPK valas Februari 2026 sebesar Rp1.367,2 triliun, relatif stabil dibanding Januari,… Read More

1 hour ago