Pejabat Bank Bisa Dipidana, Jika Tak Lapor Data Nasabah
Jakarta — Kementerian Keuangan mencatatkan realisasi penerimaan pajak hingga Mei 2019 baru mencapai 31,9 persen dari target Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2019 yang sebesar Rp1.786,4 triliun.
“Untuk pendapatan pajak Rp569,3 triliun atau tumbuh 5,7 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu,” ujar Sri Mulyani di Kantor Kementerian Keuangan Jakarta, Jumat, 21 Juni 2019.
Ia menambahkan, dari penerimaan pajak Rp569,3 triliun terdiri Pendapatan Direktorat Jendral Pajak (DJP) termasuk PPh migas sebesar Rp469,6 triliun serta pendapatan DJBC sebesar Rp72,7 triliun.
Sri Mulyani menyebut, masih rendahnya angka penerimaan pajak tersebut merupakan dampak dari pertumbuhan ekonomi nasional yang masih melambat dan stagnan. Oleh karena itu pihaknya mengaku akan terus berhati-hati dan memperhatikan kondisi stabilitas ekonomi nasional.
“Kita mulai hati-hati terlihat pertumbuhan ekonomi mengalami pelemahan, namun kalau lihat total penerimaan negara positif sentimen di Mei ini,” kata Sri Mulyani.
Sebagai informasi, hingga 31 Mei 2019 total keseluruhan penerimaan negara tercatat sebesar Rp728,5 triliun. Realisasi tersebut terlihat baru 33,4 persen dari target APBN 2019 yang sebesar Rp2.165,1 triliun. (*)
Editor: Paulus Yoga
Poin Penting Penurunan outlook dari stabil ke negatif dinilai Celios sebagai peringatan terhadap arah kebijakan… Read More
Poin Penting Danamon targetkan AUM wealth management tumbuh 20 persen pada 2026, melanjutkan capaian 2025… Read More
Poin Penting Moody’s menurunkan outlook utang Indonesia dari stabil menjadi negatif, namun tetap mempertahankan peringkat… Read More
Poin Penting Di tengah pertumbuhan ekonomi nasional 5,11 persen pada 2025, Bank Mandiri mencatatkan aset… Read More
Forum Pemimpin Redaksi (Pemred) bersinergi dalam diskusi bertema "Peran Masjid Istiqlal di Era Transformasi Digital… Read More
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menggelar pertemuan tahunan industri jasa keuangan yang digelar rutin untuk menyampaikan… Read More