Pejabat Bank Bisa Dipidana, Jika Tak Lapor Data Nasabah
Jakarta — Kementerian Keuangan mencatatkan realisasi penerimaan pajak hingga Mei 2019 baru mencapai 31,9 persen dari target Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2019 yang sebesar Rp1.786,4 triliun.
“Untuk pendapatan pajak Rp569,3 triliun atau tumbuh 5,7 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu,” ujar Sri Mulyani di Kantor Kementerian Keuangan Jakarta, Jumat, 21 Juni 2019.
Ia menambahkan, dari penerimaan pajak Rp569,3 triliun terdiri Pendapatan Direktorat Jendral Pajak (DJP) termasuk PPh migas sebesar Rp469,6 triliun serta pendapatan DJBC sebesar Rp72,7 triliun.
Sri Mulyani menyebut, masih rendahnya angka penerimaan pajak tersebut merupakan dampak dari pertumbuhan ekonomi nasional yang masih melambat dan stagnan. Oleh karena itu pihaknya mengaku akan terus berhati-hati dan memperhatikan kondisi stabilitas ekonomi nasional.
“Kita mulai hati-hati terlihat pertumbuhan ekonomi mengalami pelemahan, namun kalau lihat total penerimaan negara positif sentimen di Mei ini,” kata Sri Mulyani.
Sebagai informasi, hingga 31 Mei 2019 total keseluruhan penerimaan negara tercatat sebesar Rp728,5 triliun. Realisasi tersebut terlihat baru 33,4 persen dari target APBN 2019 yang sebesar Rp2.165,1 triliun. (*)
Editor: Paulus Yoga
Poin Penting Direktur Operasional Bank Mandiri, Timothy Utama, membeli 155 ribu saham BMRI senilai Rp744… Read More
Poin Penting ASII lanjutkan buyback saham dengan dana maksimal Rp2 triliun, dilaksanakan pada 19 Januari–25… Read More
Poin Penting OJK menemukan delapan pelanggaran serius yang merugikan lender, termasuk proyek fiktif, informasi palsu,… Read More
Oleh A.Y. Eka Putra, Pemerhati Ekonomi dan Perbankan PENEGAKAN hukum tindak pidana korupsi di sektor… Read More
Poin Penting Mirae Asset menargetkan IHSG 2026 di level 10.500, meski tekanan global dan data… Read More
PT Bank Muamalat Indonesia Tbk mencatat kinerja positif pada pembiayaan kepemilikan emas syariah melalui produk… Read More