Moneter dan Fiskal

Realisasi Gaji ke-13 PNS, TNI-Polri hingga Pensiunan Sudah Cair Rp32,23 Triliun, Cek Rinciannya

Jakarta – Kementerian Keuangan (Kemenkeu) hingga 7 Juni 2024 pukul 16.00 WIB sudah mencairkan gaji ke-13 Aparatur Sipil Negara (ASN/PNS), TNI/Polri, ASN daerah hingga pensiunan sebesar Rp32,23 triliun.

Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi (KLI) Kementerian Keuangan Deni Surjantoro menyebutkan realisasi pembayaran gaji ke-13 ASN Pusat, TNI dan Polri sebesar Rp13,08 triliun untuk 1.904.047 pegawai/personel.

Rinciannya, realisasi pembayaran gaji ke-13 PNS sebesar Rp6,47 triliun untuk 862.034 pegawai. Lalu, pembayaran gaji ke-13 P3K (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) senilai Rp348 miliar untuk 87.334 pegawai.

Baca juga: Siap-siap! CPNS dan PPPK 2024 Segera Dibuka, Ini Formasi, Syarat dan Link Pendaftarannya

Selanjutnya, pembayaran gaji ke-13 anggota Polri sebesar Rp3,30 triliun untuk 472.277 personel/pegawai dan prajurit TNI sebesar Rp2,95 triliun untuk 482.402 personel/pegawai. 

“Secara keseluruhan jumlah satker (satuan kerja) yang sudah dibayarkan sebanyak 9.296 atau 81,32 persen dari 11.432 satker,” kata Deni dalam keterangannya dikutip 10 Juni 2024.

Adapun, jumlah K/L (Kementerian/Lembaga) yang sudah mengajukan gaji ke-13 sebanyak 84 K/L atau 100 persen.

Sementara itu, untuk pembayaran gaji ke-13 pensiunan sebesar Rp11,17 triliun atau 97,87 persen untuk 3.465.619 pensiunan dari 3.565.422 pensiunan.

Dengan rincian, gaji yang disalurkan melalui PT Taspen sebesar Rp9,82 triliun atau 97,90 persen untuk 2.990.019 pensiunan dari 3.079.962 pensiunan.

Baca juga: Catat! Seleksi CPNS Sekolah Kedinasan Mulai Mei, CASN Juni 2024

Lalu, gaji yang disalurkan melalui PT Asabri sebesar Rp1,34 triliun atau 97,63 persen untuk 475.600 pensiunan dari 485.460 pensiunan.

Selanjutnya, pembayaran gaji ke-13 untuk ASN daerah terealisasi sebesar Rp7,98 triliun. Dari angka tersebut, jumlah pegawai pemda yang sudah menerima gaji ke-13 sebanyak 1.529.763 pegawai.

“Jumlah pemda yang sudah menyalurkan gaji ke-13 sebanyak 223 pemda atau 41,14 persen dari 542 pemda,” imbuhnya. (*)

Editor: Galih Pratama

Irawati

Recent Posts

PHE OSES Resmi Salurkan Gas Bumi Ke PLTGU Cilegon

Jakarta -  PT Pertamina Hulu Energi Offshore South East Sumatera (PHE OSES) resmi menyalurkan gas bumi ke… Read More

3 hours ago

Transformasi Aset, PLN Integrasikan Tata Kelola Arsip dan Dokumen Digital

Jakarta - PT PLN (Persero) meluncurkan program Gerakan Tertib Arsip (GEMAR) dan aplikasi New E-Arsip… Read More

4 hours ago

Pertamina Subholding Upstream Regional Jawa Dukung Peningkatan Kinerja Keselamatan

Jakarta - Demi meningkatkan kinerja keselamatan dan integritas aset, Pertamina Subholding Upstream Regional Jawa dan PT Badak… Read More

6 hours ago

Jumlah Peserta Regulatory Sandbox Menurun, OJK Beberkan Penyebabnya

Jakarta - Penyelenggara inovasi teknologi sektor keuangan (ITSK) harus melewati regulatory sandbox milik Otoritas Jasa… Read More

8 hours ago

OJK Siap Dukung Target Ekonomi 8 Persen, Begini Upayanya

Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyebut bersedia mendukung target pertumbuhan ekonomi 8 persen Presiden… Read More

12 hours ago

BPKH Ajak Pemuda Gunakan DP Haji sebagai Mahar Pernikahan

Jakarta - Saat ini, secara rata-rata masa tunggu untuk melaksanakan ibadah haji di Indonesia bisa… Read More

13 hours ago