Moneter dan Fiskal

Realisasi Gaji ke-13 PNS, TNI-Polri hingga Pensiunan Sudah Cair Rp32,23 Triliun, Cek Rinciannya

Jakarta – Kementerian Keuangan (Kemenkeu) hingga 7 Juni 2024 pukul 16.00 WIB sudah mencairkan gaji ke-13 Aparatur Sipil Negara (ASN/PNS), TNI/Polri, ASN daerah hingga pensiunan sebesar Rp32,23 triliun.

Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi (KLI) Kementerian Keuangan Deni Surjantoro menyebutkan realisasi pembayaran gaji ke-13 ASN Pusat, TNI dan Polri sebesar Rp13,08 triliun untuk 1.904.047 pegawai/personel.

Rinciannya, realisasi pembayaran gaji ke-13 PNS sebesar Rp6,47 triliun untuk 862.034 pegawai. Lalu, pembayaran gaji ke-13 P3K (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) senilai Rp348 miliar untuk 87.334 pegawai.

Baca juga: Siap-siap! CPNS dan PPPK 2024 Segera Dibuka, Ini Formasi, Syarat dan Link Pendaftarannya

Selanjutnya, pembayaran gaji ke-13 anggota Polri sebesar Rp3,30 triliun untuk 472.277 personel/pegawai dan prajurit TNI sebesar Rp2,95 triliun untuk 482.402 personel/pegawai. 

“Secara keseluruhan jumlah satker (satuan kerja) yang sudah dibayarkan sebanyak 9.296 atau 81,32 persen dari 11.432 satker,” kata Deni dalam keterangannya dikutip 10 Juni 2024.

Adapun, jumlah K/L (Kementerian/Lembaga) yang sudah mengajukan gaji ke-13 sebanyak 84 K/L atau 100 persen.

Sementara itu, untuk pembayaran gaji ke-13 pensiunan sebesar Rp11,17 triliun atau 97,87 persen untuk 3.465.619 pensiunan dari 3.565.422 pensiunan.

Dengan rincian, gaji yang disalurkan melalui PT Taspen sebesar Rp9,82 triliun atau 97,90 persen untuk 2.990.019 pensiunan dari 3.079.962 pensiunan.

Baca juga: Catat! Seleksi CPNS Sekolah Kedinasan Mulai Mei, CASN Juni 2024

Lalu, gaji yang disalurkan melalui PT Asabri sebesar Rp1,34 triliun atau 97,63 persen untuk 475.600 pensiunan dari 485.460 pensiunan.

Selanjutnya, pembayaran gaji ke-13 untuk ASN daerah terealisasi sebesar Rp7,98 triliun. Dari angka tersebut, jumlah pegawai pemda yang sudah menerima gaji ke-13 sebanyak 1.529.763 pegawai.

“Jumlah pemda yang sudah menyalurkan gaji ke-13 sebanyak 223 pemda atau 41,14 persen dari 542 pemda,” imbuhnya. (*)

Editor: Galih Pratama

Irawati

Bergabung dengan Infobanknews.com sejak April 2022. Lulusan Universitas Budi Luhur ini bertugas meliput isu ekonomi makro, moneter & fiskal, perbankan, hingga industri keuangan non-bank (IKNB).

Recent Posts

Ketidakpastian Hukum di Sektor Keuangan: Ketika Risiko Dikriminalisasi dan Harga Dianggap Kartel

Oleh Anto Prabowo, Dosen FEB UNS Solo DI tengah dinamika kebijakan ekonomi nasional, munculnya dua… Read More

8 hours ago

Cetak SDM Unggul, BSN Gandeng Universitas Terbuka

Dalam program tersebut, BSN memberikan dukungan pembiayaan pendidikan bagi pegawai aktif yang memenuhi kriteria, baik… Read More

8 hours ago

CIMB Niaga Raih Penghargaan Most Trusted Financial Brand Awards 2026

Pada ajang tersebut, CIMB Niaga meraih tiga penghargaan, masing-masing pada kategori Produk Wealth Management untuk… Read More

11 hours ago

Konsistensi Fundamental, Tugu Insurance Catat Laba Rp711 Miliar di 2025

Poin Penting Tugu Insurance mencatat laba Rp711,06 miliar di 2025, meningkat dari Rp401,57 miliar (restated).… Read More

14 hours ago

ICEx Resmi Meluncur, Bangun Infrastruktur Bursa Kripto RI Berstandar Global

Poin Penting ICEx resmi diluncurkan sebagai platform infrastruktur aset kripto berstandar institusional, didukung modal USD70… Read More

19 hours ago

Melonjak 96 Persen, Transaksi di ICDX Tembus Rp12.477 T pada Kuartal I 2026

Poin Penting Notional value transaksi ICDX mencapai Rp12.477 triliun pada kuartal I 2026, melonjak 96%… Read More

20 hours ago