Jakarta – Hingga Juli 2021, pemerintah telah menyalurkan dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) kepada para pelaku UMKM sebesar Rp51,27 triliun. Realisasi anggaran ini mencapai 29,8% dari pagu dana PEN bagi UMKM dan korporasi senilai Rp171,77 triliun.
Susiwijono Moegiarso, Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian RI mengatakan, bantuan dana PEN cukup vital bagi sektor UMKM yang menjadi tulang punggung perekonomian Indonesia. Apalagi, pada saat pelaksanaan PPKM Darurat yang membatasi mobilitas massa dan mempengaruhi pendapatan UMKM.
“Di sisi perkembangan ekonomi, hingga Kuartal-II 2021 kemarin, beberapa leading indikator sudah cukup bagus namun begitu memasuki pertengahan Juni, banyak hal yang harus kita hitung kembali,” jelas Susiwijono Moegiarso dalam diskusi Mikro Forum Syariah bertema ‘Penguatan UMKM Sebagai Pengungkit Kebangkitan Ekonomi’ di Jakarta, Jumat, 16 Juli 2021.
Pada kesempatan yang sama, Eddy Satriya, Deputi Bidang Usaha Mikro Kementerian Koperasi & UKM mengungkapkan mayoritas pelaku UMKM membutuhkan bantuan berupa modal kerja. Berdasarkan survei, ia menyebut 69,02% pelaku usaha mikro memerlukan bantuan modal usaha dan 43,53% pelaku usaha menengah membutuhkan keringanan tagihan listrik untuk usaha.
“Apa sebenarnya yang dibutuhkan untuk membangkitkan UMKM kita? Untuk usaha mikro, hal yang dibutuhkan adalah modal usaha ini adalah hasil dari beberapa survei,” ujarnya.
Hingga saat ini, ia menilai bantuan pemerintah sudah tepat sasaran. Jika PPKM diperpanjang, Eddy dan jajarannya akan berupaya mengkaji tentang perlunya optimalisasi fokus bantuan dan PEN. (*)
Editor: Rezkiana Np
Poin Penting GoPay kini bisa tarik tunai tanpa kartu di seluruh ATM BRI dan Bank… Read More
Poin Penting BRI Kanwil Jakarta II menambah kuota mudik gratis menjadi 2.750 pemudik dengan 55… Read More
Poin Penting BRI Life menghadirkan asuransi digital MODI-MOtraveling untuk melindungi pemudik Lebaran 2026 dari risiko… Read More
Poin Penting Adira Finance memberangkatkan 300 pemudik dari Jabodetabek menuju Solo dan Yogyakarta melalui program… Read More
Poin Penting Bank Indonesia membeli Surat Berharga Negara (SBN) Rp86,16 triliun hingga 16 Maret 2026,… Read More
Poin Penting BI menegaskan tidak membatasi transaksi valuta asing, tetapi memperketat kewajiban dokumen underlying untuk… Read More