Jakarta – Bank Indonesia (BI) telah merealisasikan pembelian Surat Berharga Negara (SBN) dengan skema berbagi beban atau burden sharing untuk membantu pembiayaan dalam APBN pemerintah yang telah mencapai Rp291,3 triliun per 13 Oktober 2020.
“Secara keseluruhan SKB I dan II, BI telah membeli SBN di pasar perdana Rp291,3 triliun,” jelas Gubernur BI Perry melalui video conference saat acara Capital Market Summit & Expo secara virtual, Jakarta, Senin 19 Oktober 2020.
Ia menjelaskan, angka tersebut terdiri dari pembelian SBN di pasar perdana melalui mekanisme pasar yang tercatat telah mencapai Rp61,6 triliun, dimana mekanisme pembelian tersebut berdasarkan keputusan Bersama Menteri Keuangan dan Gubernur BI pada 16 April 2020.
Sementara itu untuk realisasi pembelian SBN dengan skema kedua burden sharing untuk pendanaan public goods telah mencapai Rp229,68 triliun. Pembelian SBN ini dilakukan dengan mekanisme pembelian secara langsung sesuai dengan Keputusan Bersama Menteri Keuangan per tanggal 7 Juli 2020.
Adapun, Perry menyampaikan pembelian SBN berdasarkan SKB pertama dan kedua tersebut merupakan bentuk dari sinergi fiskal dan moneter, dalam rangka pelaksanaan UU No. 2/2020.
Menurutnya, dengan sinergi tersebut, pemerintah dapat lebih memfokuskan pada upaya akselerasi realisasi APBN untuk mendorong pemulihan perekonomian nasional. (*)
Editor: Rezkiana Np
Poin Penting Laba BRK Syariah kuartal III-2025 naik 3,46 persen menjadi Rp218,20 miliar didorong pembiayaan… Read More
Poin Penting BCA menyiapkan uang tunai Rp42,1 triliun untuk Nataru 2025/2026 agar transaksi nasabah tetap… Read More
Poin Penting Aliran modal asing keluar pada minggu kedua Desember 2025 nonresiden tercatat jual neto… Read More
Poin Penting Pembiayaan Multiguna iB Hijrah Bank Muamalat tumbuh 41 persen secara tahunan (YOY) hingga… Read More
Poin Penting Daniel dan Richard Tsai jadi orang terkaya Taiwan dengan kekayaan USD13,9 miliar dari… Read More
Poin Penting Bank Mega dan Metro menggelar Season of Elegance Fashion Show yang menampilkan karya… Read More