Moneter dan Fiskal

Realisasi Anggaran Pemilu 2024 Capai Rp16,5 Triliun, Cek Detailnya!

Jakarta – Kementerian Keuangan menyampaikan bahwa realisasi anggaran Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 telah mencapai Rp16,5 triliun. Anggaran tersebut berasal dari pagu anggaran khusus Pemilu dalam APBN 2024 yang totalnya Rp38,3 triliun.

Diketahui, Menteri Keuangan Sri Mulyani telah mengalokasikan anggaran pemilu sejak dua tahun lalu. Sepanjang 2022 hingga 2024, alokasi pemilu mencapai Rp71,3 triliun. Rinciannya, alokasi anggaran pemilu pada APBN 2022 senilai Rp3,1 triliun, realisasi penggunaan anggaran pemilu pada 2023 mencapai Rp29,9 triliun, dan realisasi tahun 2024 senilai Rp16,5 triliun.

“Realisasi anggaran pemilu yang baru saja kita selesaikan untuk pemilihan Pileg dan Pilpres sampai dengan 12 Februari, telah terealisasi sebesar Rp16,5 triliun,” kata Sri Mulyani saat konferensi pers APBN KiTa edisi Februari 2024 di Jakarta, 22 Februaru 2024.

Baca juga: Realisasi Belanja Pemilu 2024 di APBN Capai Rp16,5 Triliun

Rincian Penyaluran Realisasi Anggaran Pemilu Rp16,5 Triliun

Ilustrasi: Bilik suara pemilu/istimewa

Dari total realisasi anggaran pemilu Rp16,5 triliun, telah disalurkan melalui Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) tercatat sebesar Rp16,2 triliun.

Kedua lembaga itu menggunakan anggaran pemilu tersebut untuk berbagai hal. Mulai dari dari pembentukan Badan Adhoc, pengawasan penyelenggaraan pemilu oleh Lembaga Adhoc, pemungutan dan perhitungan suara.

Selain itu, anggaran tersebut juga digunakan untuk pengelolaan, pengadaan, laporan dan dokumentasi logistik, termasuk pengawasan penetapan hasil Pemilu dan kegiatan lainnya selama Pemilu 2024.

Dari total realisasi anggaran Rp16,5 triliun, sebanyak Rp300 miliar disalurkan melalui 14 kementerian/lembaga (K/L) lain. Anggaran tersebut diperuntukkan untuk pengamanan Pemilu dan pemeliharaan ketertiban masyarakat, penanganan pelanggaran kode etik penyelenggaraan pemilu.

Baca juga: Pemilu 2024 Usai, Jokowi Pastikan Bansos Beras Gratis Lanjut Terus

Kemudian untuk diseminasi informasi, sosialisasi dan peliputan terkait pemilu, penanganan perkara konstitusi, pembentukan pos pemilu, dan perumusan kebijakan kerawanan keamanan nasional terkait pemilu.

Anggaran itu juga digunakan untuk pengelolaan konten dan diseminasi informasi publik dan pengawasan pemungutan suara, serta penghitungan suara. (*)


Galih Pratama

Recent Posts

Jasindo Ingatkan Pentingnya Proteksi Rumah dan Kendaraan Selama Libur Nataru

Poin Penting Menurut Asuransi Jasindo mobilitas tinggi memicu potensi kecelakaan dan kejahatan, sehingga perlindungan risiko… Read More

11 hours ago

Presiden Prabowo Tegaskan Komitmen Selamatkan Kekayaan Negara

Poin Penting Pemerintah menyelamatkan lebih dari Rp6,6 triliun keuangan negara, sebagai langkah awal komitmen Presiden… Read More

12 hours ago

Bank Mandiri Berikan Relaksasi Kredit Nasabah Terdampak Bencana Sumatra

Poin Penting Bank Mandiri menerapkan perlakuan khusus kredit bagi debitur terdampak bencana di Aceh, Sumut,… Read More

12 hours ago

Kredit BNI November 2025 Tumbuh di Atas Rata-rata Industri

Poin Penting BNI menyalurkan kredit Rp822,59 triliun per November 2025, naik 11,23 persen yoy—melampaui pertumbuhan… Read More

13 hours ago

Cek Jadwal Operasional BSI Selama Libur Nataru 2025-2026

Poin Penting BSI menyiagakan 348 kantor cabang di seluruh Indonesia selama libur Natal 2025 dan… Read More

13 hours ago

Update Harga Emas Hari Ini: Galeri24 dan UBS Kompak Merosot, Antam Naik

Poin Penting Harga emas Pegadaian turun jelang libur Nataru 2025/2026, dengan emas Galeri24 turun Rp22.000… Read More

16 hours ago