Moneter dan Fiskal

Realisasi Anggaran Pembangunan IKN Capai Rp5,5 Triliun per Mei 2024

Jakarta – Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menyebutkan hingga Mei 2024 realisasi anggaran untuk pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) sebesar Rp5,5 triliun. 

Jumlah anggaran IKN itu sudah 13,7 persen dari pagu Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2024 yang sebesar Rp40 triliun. 

“Untuk belanja IKN, kalau kita lihat tahun ini Rp5,5 triliun itu sudah dibelanjakan hingga Mei 2024 dari pagu tahun ini yang cukup signifikan sebesar Rp40 triliun,”kata Sri Mulyani dalam dalam APBN KiTa, Kamis, 27 Juni 2024.

Baca juga: Pemerintah ‘Incar’ Investor Jepang untuk Dukung Proyek di IKN

Menkeu merinci, dari anggaran Rp5,5 triliun tersebut, sebesar Rp3,4 triliun terealisasi untuk klaster infrastruktur dari pagu Rp36,7 triliun. 

Anggaran ini di antaranya digunakan untuk pembangunan di kawasan istana negara, kawasan kemenko dan kementerian lain, serta gedung OIKN.

Kemudian, pembangunan tower rusun ASN dan hankam, rumah tapak menteri, rumah sakit IKN, pembangunan jalan tol IKN, jalan dan jembatan IKN, dan Bandara VVIP, serta penataan dan penyempurnaan kawasan Bendungan Sepaku Semoi, embung KIPP, dan pengendalian banjir IKN.

Kemudian, realisasi itu juga digunakan untuk klaster non infrastruktur sebesar Rp2 triliun dari pagu Rp3,3 triliun. Realisasi itu di antaranya untuk perencanaan, koordinasi, dan penyiapan pemindahan.

Selanjutnya, laporan dan rekomendasi kebijakan pada K/L, kegiatan pemetaan, pemantauan dan evaluasi, dukungan pengamanan POLRI, dan operasional OΙΚΝ.

Baca juga: Bela Bahlil Soal Investor Asing Belum Masuk ke IKN, Menteri Suharso: Masih Wait and See

Adapun untuk total alokasi anggaran IKN dari tahun 2022 hingga 2024 sebesar Rp72,5 triliun. Bila dirinci, realisasi tahun 2022 sebesar Rp5,5 triliun, 2023 sebesar Rp27 triliun, dan 2024 sebesar Rp40 triliun.

“Kalau kita lihat dari tahun 2022, 2023 dan 2024 alokasi anggaran yang sudah di taruh dalam APBN itu mencapai Rp72,5 triliun. Belanja untuk tiga tahun hingga kita harapkan IKN sudah bisa untuk digunakan pada 17 Agustus,” imbuhnya. (*)

Editor: Galih Pratama

Irawati

Recent Posts

Teknologi Terpadu Tekan Risiko Gangguan Operasional IT

Poin Penting Kerusakan atau hang perangkat operasional seperti aplikasi kasir bisa menyebabkan gangguan bisnis serius… Read More

2 hours ago

Risiko Banjir Meningkat, MPMInsurance Perkuat Proteksi Aset

Poin Penting Risiko banjir dan bencana meningkat, mendorong pentingnya proteksi aset sejak dini melalui asuransi… Read More

3 hours ago

OJK Targetkan Aset Asuransi Tumbuh hingga 7 Persen di 2026

Poin Penting OJK menargetkan aset asuransi tumbuh 5-7 persen pada 2026, seiring optimisme kinerja sektor… Read More

3 hours ago

OJK Targetkan Kredit Perbankan Tumbuh hingga 12 Persen di 2026

Poin Penting OJK memproyeksikan kredit perbankan 2026 tumbuh 10–12 persen, lebih tinggi dibanding target 2025… Read More

4 hours ago

Kekerasan Debt Collector dan Jual Beli STNK Only Jadi Alarm Keras Industri Pembiayaan

Poin Penting Kekerasan debt collector dan maraknya jual beli kendaraan STNK only menggerus kepercayaan publik,… Read More

5 hours ago

OJK Wanti-wanti “Ormas Galbay” dan Jual Beli STNK Only Tekan Industri Pembiayaan

Poin Penting OJK menegaskan peran penagihan penting menjaga stabilitas industri pembiayaan, namun wajib diatur rinci,… Read More

5 hours ago