Moneter dan Fiskal

Realisasi Anggaran Pembangunan IKN Capai Rp5,5 Triliun per Mei 2024

Jakarta – Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menyebutkan hingga Mei 2024 realisasi anggaran untuk pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) sebesar Rp5,5 triliun. 

Jumlah anggaran IKN itu sudah 13,7 persen dari pagu Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2024 yang sebesar Rp40 triliun. 

“Untuk belanja IKN, kalau kita lihat tahun ini Rp5,5 triliun itu sudah dibelanjakan hingga Mei 2024 dari pagu tahun ini yang cukup signifikan sebesar Rp40 triliun,”kata Sri Mulyani dalam dalam APBN KiTa, Kamis, 27 Juni 2024.

Baca juga: Pemerintah ‘Incar’ Investor Jepang untuk Dukung Proyek di IKN

Menkeu merinci, dari anggaran Rp5,5 triliun tersebut, sebesar Rp3,4 triliun terealisasi untuk klaster infrastruktur dari pagu Rp36,7 triliun. 

Anggaran ini di antaranya digunakan untuk pembangunan di kawasan istana negara, kawasan kemenko dan kementerian lain, serta gedung OIKN.

Kemudian, pembangunan tower rusun ASN dan hankam, rumah tapak menteri, rumah sakit IKN, pembangunan jalan tol IKN, jalan dan jembatan IKN, dan Bandara VVIP, serta penataan dan penyempurnaan kawasan Bendungan Sepaku Semoi, embung KIPP, dan pengendalian banjir IKN.

Kemudian, realisasi itu juga digunakan untuk klaster non infrastruktur sebesar Rp2 triliun dari pagu Rp3,3 triliun. Realisasi itu di antaranya untuk perencanaan, koordinasi, dan penyiapan pemindahan.

Selanjutnya, laporan dan rekomendasi kebijakan pada K/L, kegiatan pemetaan, pemantauan dan evaluasi, dukungan pengamanan POLRI, dan operasional OΙΚΝ.

Baca juga: Bela Bahlil Soal Investor Asing Belum Masuk ke IKN, Menteri Suharso: Masih Wait and See

Adapun untuk total alokasi anggaran IKN dari tahun 2022 hingga 2024 sebesar Rp72,5 triliun. Bila dirinci, realisasi tahun 2022 sebesar Rp5,5 triliun, 2023 sebesar Rp27 triliun, dan 2024 sebesar Rp40 triliun.

“Kalau kita lihat dari tahun 2022, 2023 dan 2024 alokasi anggaran yang sudah di taruh dalam APBN itu mencapai Rp72,5 triliun. Belanja untuk tiga tahun hingga kita harapkan IKN sudah bisa untuk digunakan pada 17 Agustus,” imbuhnya. (*)

Editor: Galih Pratama

Irawati

Bergabung dengan Infobanknews.com sejak April 2022. Lulusan Universitas Budi Luhur ini bertugas meliput isu ekonomi makro, moneter & fiskal, perbankan, hingga industri keuangan non-bank (IKNB).

Recent Posts

Asbisindo Institute–VOCASIA Hadirkan E-Learning untuk Perkuat Kompetensi Bankir Syariah

Poin Penting Asbisindo Institute dan VOCASIA meluncurkan platform e-learning terintegrasi untuk memperkuat kapabilitas SDM perbankan… Read More

6 hours ago

Penyelundupan BBM Subsidi Marak, DPR Desak Pengawasan Diperketat

Poin Penting Penyelundupan BBM bersubsidi masih marak dan meresahkan masyarakat, terutama yang berhak menerima subsidi… Read More

11 hours ago

Grab Luncurkan 13 Fitur Baru Berbasis AI, Apa Saja?

Poin Penting Grab meluncurkan 13 fitur berbasis AI di acara GrabX untuk meningkatkan kenyamanan pengguna,… Read More

12 hours ago

Indonesia SIPF Siapkan Consultation Paper, Ini Tujuannya

Poin Penting SIPF menyiapkan consultation paper untuk mendorong Lembaga Perlindungan Pemodal masuk dalam revisi UU… Read More

12 hours ago

BI Sinyalkan Ruang Penurunan BI Rate Kian Sempit, Dampak Konflik Timur Tengah

Poin Penting Ruang penurunan suku bunga makin sempit, BI fokus pada stabilitas di tengah ketidakpastian… Read More

12 hours ago

Lo Kheng Hong Borong Saham Intiland dan Gajah Tunggal, Ini Profilnya

Poin Penting Lo Kheng Hong terus mengakumulasi saham DILD dan GJTL sepanjang awal 2026 saat… Read More

12 hours ago