Ilustrasi: Progres pembangunan IKN di Kalimantan/istimewa
Jakarta – Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyampaikan realisasi anggaran pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara di tahun 2024 sebesar Rp2,3 triliun per 29 Februari 2024.
“Dari Rp39,3 triliun tahun ini realisasinya Rp2,3 triliun atau baru 5,8 persen,” ujar Sri Mulyani dalam konferensi pers APBN KiTa, Senin, 25 Maret 2025.
Adapun melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) sejak 2022 hingga 2024 mengalokasikan anggaran IKN sebesar Rp71,8 triliun. Terdiri dari realisasi tahun 2022 sebesar Rp5,5 triliun, 2023 Rp27 triliun, dan 2024 yang sebesar Rp39,3 triliun.
Baca juga: BI Siap Pindah IKN, Perry Warjiyo: Pusat Operasional Tetap di Jakarta
Dari total alokasi tersebut digunakan untuk klaster infrastruktur dan non infrastruktur. Dengan realisasi klaster infrastruktur hingga saat ini sebesar Rp0,4 triliun dari pagu Rp36,4 triliun.
“Pagu Rp36,4 triliun itu terutama PUPR pembangunan kawasan Istana Negara, Kemenko dan berbagai gedung-gedung di bangun, dan pembangunan tower untuk ASN, dan rumah tapak untuk menteri, Jalan tol IKN, jembatan, bandara VVIP, penataan penyempurnaan, bendungan, pengendalian banjir,” paparnya.
Sementara itu, untuk klaster non infrastruktur non IKN sudah terealisasi sebesar Rp1,9 triliun dari pagu Rp2,9 triliun. Hal itu diantaranya untuk perencanaan, promosi, hingga operasional OIKN. (*)
Editor: Galih Pratama
Poin Penting KB Bank melalui GenKBiz Yogyakarta mendukung wirausaha muda berbasis ESG dengan program inkubasi… Read More
Poin Penting OJK berencana menaikkan batas minimum free float emiten menjadi 15 persen dari saat… Read More
Poin Penting KBMI 1 mencakup 59 bank atau 56 persen bank umum nasional. Meski aset… Read More
Poin Penting BSI resmi berstatus Persero sejak 23 Januari 2026 dan menegaskan fokus penguatan bisnis… Read More
Poin Penting CFX pangkas biaya transaksi hingga 50% untuk meningkatkan daya saing kripto nasional. Biaya… Read More
Poin Penting OJK menegaskan pelaksanaan demutualisasi bursa efek baru dapat dilakukan setelah pemerintah menerbitkan Peraturan… Read More