Jakarta – Komisi Nasional Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi (Komnas KIPI) terus memantau pelaksanaan program vaksinasi COVID-19, termasuk mendengarkan laporan masyarakat.
Hingga Rabu (20/1), Komnas KIPI mengatakan ada 30 laporan KIPI yang bersifat ringan dan tidak ada reaksi serius yang memerlukan perawatan intensif setelah tenaga kesehatan (nakes) mendapat vaksin COVID-19 pertama kali.
Prof. DR Dr. Hindra Irawan Satari, Sp.A(K), M. TropPaed, Ketua Komnas KIPI, menjelaskan, saat ini tidak ada laporan KIPI yang memerlukan perhatian khusus.
“Dari laporan KIPI yang masuk ke kami, semua bersifat ringan dan sesuai dengan yang dilaporkan jurnal-jurnal, dan di tempat lain, semua kondisinya sehat. Jadi, tidak ada yang memerlukan perhatian khusus sampai saat ini.” ujarnya, mengutip situs satgas penanganan covid-19.
Sementra itu, dr Muhammad Fajri Adda’i, selaku dokter dan tim penanganan covid-19 yang telah menerima vaksinasi covid-19 dosis pertama mengatakan, dirinya tidak merasakan reaksi yang tidak wajar, tidak sakit saat disuntik dan sampai sekarang juga terasa normal-normal saja.
Sementara tenaga kesehatan yang lain ada yang mengalami demam, nyeri, lemas, ada yang jadi merasa lapar terus, hingga ngantuk. Reaksi ini wajar dan masuk dalam kategori ringan.
Melihat hal tersebut, vaksinasi dan disiplin protokol kesehatan merupakan kombinasi tepat untuk melindungi diri dan melindungi negeri. (*)
Poin Penting Demutualisasi BEI membuka peluang investor asing menjadi pemegang saham, mengikuti praktik bursa efek… Read More
Poin Penting Demutualisasi BEI dinilai tidak memicu konflik kepentingan, karena pengaturan dan pengawasan tetap di… Read More
Poin Penting BTN Expo 2026 ditutup dengan Awarding BTN Housingpreneur 2025, menyoroti lahirnya 58 inovator… Read More
Poin Penting Jeffrey Hendrik digadang menjadi Pjs Dirut BEI, namun memilih menunggu pengumuman resmi. Penunjukan… Read More
Poin Penting OJK memastikan stabilitas pasar keuangan tetap terjaga usai penunjukan Friderica Widyasari Dewi sebagai… Read More
Poin Penting OJK dan SRO akan menaikkan batas minimum free float dari 7,5 persen menjadi… Read More