Jakarta – Rapat Dewan Gubernur Bank Indonesia (RDG BI) pada 19-20 Oktober 2016 memutuskan untuk menurunkan suku bunga acuannya BI 7-day Reverse Repo Rate sebesar 25 basis points (bps) menjadi 4,75%.
Selain menurunkan suku bunga acuannya, menurut Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi BI, Tirta Segara, dalam RDG BI, Bank Sentral juga menurunkan suku bunga Deposit Facility dan Lending Facility sebesar 25 bps menjadi masing-masing 4% dan 5,5% yang mulai efektif tanggal 21 Oktober 2016.
“Pelonggaran kebijakan moneter tersebut sejalan dengan berlanjutnya stabilitas makroekonomi, yang tercermin dari inflasi yang rendah, defisit transaksi berjalan yang terkendali, dan nilai tukar yang relatif stabil,” ujarnya di Gedung BI, Jakarta, Kamis, 20 Oktober 2016.
Di tengah masih lemahnya perekonomian global, kata dia, pelonggaran ini diharapkan dapat memperkuat upaya untuk mendorong permintaan domestik guna terus mendorong momentum pertumbuhan ekonomi dengan tetap menjaga stabilitas makroekonomi.
(Baca juga : BI 7-day Repo Rate Turun 1,5%, Bunga Kredit Baru 0,6%)
“Bank Indonesia meyakini pelongaran moneter ini akan memperkuat kebijakan yang ditempuh Pemerintah untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan melalui percepatan implementasi reformasi struktural,” ucapnya. (*)
Jakarta - Masyarakat perlu bersiap menghadapi kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen pada 2025. Salah… Read More
Jakarta - Kementerian Ekonomi Kreatif/Badan Ekonomi Kreatif (Kemenkraf/Bekraf) memproyeksikan tiga tren ekonomi kreatif pada 2025. … Read More
Jakarta - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengungkapkan bahwa sejumlah barang dan jasa, seperti… Read More
Jakarta - Pemimpin tertinggi Gereja Katolik Sedunia Paus Fransiskus kembali mengecam serangan militer Israel di jalur… Read More
Jakarta - Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) berbalik dibukan naik 0,98 persen ke level 7.052,02… Read More
Jakarta – Pengamat Pasar Uang, Ariston Tjendra, mengungkapkan bahwa kebijakan pemerintah terkait kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN)… Read More