Umat Kristiani akan segera menyambut Hari Raya Natal. Ibadah dan perayaan Natal di masa pandemi ini tentunya perlu beradaptasi dengan protokol kesehatan agar tidak memperluas penularan COVID-19
Kementerian Agama telah mengeluarkan Panduan Penyelenggaraan Kegiatan Ibadah dan Perayaan Natal di Masa Pandemi COVID-19 yang mengatur beberapa hal yang harus diperhatikan oleh pengelola ibadah maupun umat.
Berikut Panduan Penyelenggaraan Kegiatan Ibadah dan Perayaan Natal dalam Masa Pandemi COVID-19 :
1 Pelaksanaan secara sederhana dan tidak berlebih-lebihan
2 Diselenggarakan secara berjemaah/kolektif di rumah ibadah dan disiarkan secara daring
3 Jumlah umat tidak melebihi 50% dari kapasitas rumah ibadah
4 Pengurus dan Pengelola Rumah Ibadah wajib memenuhi ketentuan yang disyaratkan
5 Umat yang akan mengikuti kegiatan Ibadah dan Perayaan Natal secara berjemaah/kolektif wajib mematuhi protokol kesehatan
Oleh sebab itu rumah ibadah umat Kristiani diminta disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan. (*)
Poin Penting OJK menegaskan kebijakan pemrosesan data lintas batas dalam perjanjian dagang RI–AS harus tetap… Read More
Poin Penting Puncak arus balik Lebaran 2026 diprediksi terjadi pada 24, 28, dan 29 Maret,… Read More
Poin Penting PLN siagakan SPKLU untuk mudik Lebaran 2026: Infrastruktur pengisian kendaraan listrik diperkuat, termasuk… Read More
Oleh Mahendra Siregar, Pemerhati Geopolitik SAAT ini perang Amerika Serikat (AS)-Israel dengan Iran memasuki minggu… Read More
Poin Penting Prabowo Subianto menyebut pemulihan pascabencana di Aceh Tamiang hampir 100 persen, dengan warga… Read More
Poin Penting Pelaku menggunakan perangkat ilegal untuk meniru menara BTS, sehingga bisa mengirim SMS phishing… Read More