Keuangan

Ratusan Mahasiswa IPB Terjerat Pinjol, Begini Tanggapan AFPI

Jakarta – Ratusan mahasiswa IPB terjerat pinjaman online (pinjol) ilegal beberapa waktu lalu. Menyikapi fenomena itu, Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) turut prihatin dan sangat menyayangkan kejadian yang menimpa para mahasiswa tersebut.

AFPI dalam hal ini, akan menelusuri pinjaman online apa yang telah melibatkan para mahasiswa terjerat pinjol dan kemudian nantinya diharapkan asosiasi dapat mengambil langkah-langkah solusi penyelesaian bersama.

“Adapun terkait kasus penipuan yang terjadi, AFPI sepenuhnya menyerahkan penanganan kasus tersebut kepada pihak berwajib. Namun, yang menjadi concern AFPI di sini adalah adanya informasi terkait praktik penagihan yang dibarengi dengan ancaman yang dilakukan oleh debt collector di lapangan,” sebagaimana disampaikan pada statement AFPI dikutip 17 November 2022

Meski begitu, AFPI juga memperkirakan adanya kemungkinan anggota AFPI yang menjadi pemberi pinjaman, serta melakukan praktik penagihan yang tidak sesuai dengan code of conduct yang ada di AFPI dalam kasus ini.

Jika nantinya terdapat anggota AFPI yang terbukti melanggar dalam melakukan praktik bisnisnya, AFPI akan segera memberikan sanksi tegas sesuai dengan tingkat pelanggaran yang dilakukan.

Kemudian, AFPI juga menegaskan bahwa anggota AFPI hanya diperbolehkan untuk mengakses data peminjam berupa CAMILAN (camera, mikrofon, dan location) dan jika ada yang melebihi akses CAMILAN tersebut berarti telah terindikasi sebagai pinjol.

Adapun, kehadiran AFPI bertujuan untuk meningkatkan literasi dan inklusi keuangan di kalangan masyarakat, khususnya masyarakat yang belum dapat mengakses layanan keuangan yang disediakan oleh lembaga penyedia jasa keuangan lain seperti perbankan atau yang disebut dengan masyarakat unbanked dan underserved. Sehingga, praktik penagihan yang disertai ancaman merupakan sesuatu yang dilarang dan tidak dibenarkan dilakukan oleh anggota AFPI. (*)

Editor: Rezkiana Nisaputra

Khoirifa Argisa Putri

Bergabung dengan infobanknews.com sejak 2022. Lulusan Ilmu Komunikasi Universitas Gunadarma bertugas meliput dan menulis berita di Bursa Efek Indonesia (BEI) seputar pasar modal dan korporasi, serta perbankan dan Industri Keuangan Non-Bank (IKNB).

Recent Posts

Gebyar Ramadan Keuangan (GERAK) Syariah 2026 menghimpun dana sebesar Rp 6,83 triliun

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat pelaksanaan Gebyar Ramadan Keuangan Syariah (GERAK Syariah) 2026 berhasil menghimpun… Read More

5 hours ago

Catat! Ini Jadwal Pembagian Dividen WOM Finance

Poin Penting WOM Finance menetapkan pembagian dividen tunai maksimal 30 persen dari laba bersih 2025,… Read More

10 hours ago

Free Float 15 Persen Mulai Berlaku, Banyak Emiten yang Terancam Delisting?

Poin Penting BEI dan Kustodian Sentral Efek Indonesia resmi mengumumkan saham dengan konsentrasi kepemilikan tinggi… Read More

11 hours ago

DPR Minta Bank Sumut Tingkatkan Penyaluran Kredit UMKM

Poin Penting DPR menyoroti perlunya kebijakan kredit yang lebih berpihak pada masyarakat, terutama pelaku UMKM… Read More

12 hours ago

Ketidakpastian Hukum di Sektor Keuangan: Ketika Risiko Dikriminalisasi dan Harga Dianggap Kartel

Oleh Anto Prabowo, Dosen FEB UNS Solo DI tengah dinamika kebijakan ekonomi nasional, munculnya dua… Read More

22 hours ago

Cetak SDM Unggul, BSN Gandeng Universitas Terbuka

Dalam program tersebut, BSN memberikan dukungan pembiayaan pendidikan bagi pegawai aktif yang memenuhi kriteria, baik… Read More

23 hours ago