Perbankan

Rasionalitas Dibalik Besaran Dividen Payout Ratio Perbankan yang Terlalu Tinggi

Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menilai tren besaran dividen payout ratio yang diguyurkan oleh industri perbankan kepada pemegang saham terlalu besar. 

Pasalnya, ditengah berbagai tantangan yang ada, peningkatan alokasi laba untuk upaya implementasi manajemen risiko dinilai perlu menjadi perhatian industri perbankan.

Menanggapi hal tersebut, Ekonom dan Associate Faculty Lembaga Pengembangan Perbankan Indonesia/LPPI Ryan Kiryanto menilai, pembagian besaran dividen payout ratio setiap bank harus dilihat dari berbagai sisi.

Baca juga: Bos OJK Soroti Dividen Pay Out Perbankan yang Terlalu Besar

“Pembagian besaran dividen itu pasti ada alasannya. Nah setiap bank itu memiliki sisi rasionalitas masing-masing,” kata Ryan dalam diskusi bertajuk ‘Perkembangan Perbankan & Ekonomi Makro’ bersama Infobank, dikutip 19 Juli 2023.

Ia mencontohkan, misalnya pembagian dividen payout ratio yang diberikan bank kepada para pemegang saham sebesar 30% dinilai tinggi, ternyata tahun lalu bank tersebut tidak membagikan dividen sama sekali alias nol. 

“Begitu pun sebaliknya, tahun lalu bank tersebut jor-joran bagi-bagi dividen payout ratio 30% untuk penggunaan modal, kebutuhan jangka pendek dan sebagainya, kemudian tahun ini di-nolkan. Jadi, terpenting adalah rasionalitas dibalik kebijakan penetapan besaran rasio itu,” jelasnya.

Terpenting tegas dia, untuk apa penggunaan dividen payout ratio yang terakhir yang pada akhirnya perbankan juga harus memperhitungkan dana cadangan menutup kerugian, dana cadangan tertentu hingga dana cadangan khusus.

“Termasuk kalau bank itu tengah menghadapi perkara hukum. Itu kan harus mencadangkan lho. Jika bank itu menang bersyukur, tetapi kalau kalah bagaimana,” bebernya.

Baca juga: Terlalu Besar, Rasio Dividen Perbankan Perlu Diatur

Idealnya kata dia, besaran payout ratio yang dibagikan bank kepada pemegang saham berada di kisaran 20% – 30% dari total dividen. “Iya normalnya di kisaran itu, karena dengan besaran itu sudah cukup,” pungkasnya.

Diketahui, sejumlah bank besar di Tanah Air sempat mengguyur dividen jumbo kepada para pemegang saham. Sebut saja, PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk. (BBRI) yang membagikan dividen tunai senilai Rp43,5 triliun, atau mencapai 85% dari total laba bersih tahun lalu.

Ada juga, PT Bank Mandiri (persero) Tbk yang juga menbagikan dividen sebesar Rp24,7 triliun atau 60% dari total laba bersih perseroan tahun buku 2022. (*)

Editor: Rezkiana Nisaputra

Muhamad Ibrahim

Berpengalaman sebagai jurnalis sejak 2014. Saat ini bertugas menulis tentang isu nasional, internasional, ekonomi, perbankan, industri keuangan non-bank (IKNB), hingga Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

Recent Posts

Biar Nggak Tekor, Ini Cara Atur THR dan Jaga Kesehatan saat Lebaran

Poin Penting THR menjadi momentum menata keuangan, mulai dari kewajiban, utang, tabungan, hingga perlindungan finansial.… Read More

7 hours ago

BI Tetap Siaga di Pasar Jaga Rupiah selama Libur Panjang Nyepi dan Idul Fitri

Poin Penting BI tetap siaga memantau rupiah selama libur Lebaran, termasuk melalui pasar offshore meski… Read More

10 hours ago

Dampak Perang Timur Tengah, BI Tarik Sinyal Penurunan Suku Bunga

Poin Penting BI tidak lagi memberi sinyal penurunan suku bunga akibat meningkatnya risiko global dari… Read More

10 hours ago

BSN Jalin Kerja Sama dengan Ekosistem Properti Syariah Indonesia

Kerjasama ini juga membuka ruang bagi pengembangan bisnis terutama inisiatf mendukung program pemerintah dalam pengembangan… Read More

10 hours ago

Porsi Pembiayaan Meningkat, Maybank Indonesia Perkuat Pembiayaan SME Syariah

Poin Penting PT Bank Maybank Indonesia Tbk memperkuat pembiayaan SME syariah sebagai pilar utama pengembangan… Read More

12 hours ago

Libur Panjang Nyepi dan Idul Fitri, Tarif LRT Jabodebek Dipatok Maksimal Rp10.000

Poin Penting PT Kereta Api Indonesia (Persero) menetapkan tarif maksimal LRT Jabodebek sebesar Rp10.000 selama… Read More

12 hours ago