Perbankan

Rasionalitas Dibalik Besaran Dividen Payout Ratio Perbankan yang Terlalu Tinggi

Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menilai tren besaran dividen payout ratio yang diguyurkan oleh industri perbankan kepada pemegang saham terlalu besar. 

Pasalnya, ditengah berbagai tantangan yang ada, peningkatan alokasi laba untuk upaya implementasi manajemen risiko dinilai perlu menjadi perhatian industri perbankan.

Menanggapi hal tersebut, Ekonom dan Associate Faculty Lembaga Pengembangan Perbankan Indonesia/LPPI Ryan Kiryanto menilai, pembagian besaran dividen payout ratio setiap bank harus dilihat dari berbagai sisi.

Baca juga: Bos OJK Soroti Dividen Pay Out Perbankan yang Terlalu Besar

“Pembagian besaran dividen itu pasti ada alasannya. Nah setiap bank itu memiliki sisi rasionalitas masing-masing,” kata Ryan dalam diskusi bertajuk ‘Perkembangan Perbankan & Ekonomi Makro’ bersama Infobank, dikutip 19 Juli 2023.

Ia mencontohkan, misalnya pembagian dividen payout ratio yang diberikan bank kepada para pemegang saham sebesar 30% dinilai tinggi, ternyata tahun lalu bank tersebut tidak membagikan dividen sama sekali alias nol. 

“Begitu pun sebaliknya, tahun lalu bank tersebut jor-joran bagi-bagi dividen payout ratio 30% untuk penggunaan modal, kebutuhan jangka pendek dan sebagainya, kemudian tahun ini di-nolkan. Jadi, terpenting adalah rasionalitas dibalik kebijakan penetapan besaran rasio itu,” jelasnya.

Terpenting tegas dia, untuk apa penggunaan dividen payout ratio yang terakhir yang pada akhirnya perbankan juga harus memperhitungkan dana cadangan menutup kerugian, dana cadangan tertentu hingga dana cadangan khusus.

“Termasuk kalau bank itu tengah menghadapi perkara hukum. Itu kan harus mencadangkan lho. Jika bank itu menang bersyukur, tetapi kalau kalah bagaimana,” bebernya.

Baca juga: Terlalu Besar, Rasio Dividen Perbankan Perlu Diatur

Idealnya kata dia, besaran payout ratio yang dibagikan bank kepada pemegang saham berada di kisaran 20% – 30% dari total dividen. “Iya normalnya di kisaran itu, karena dengan besaran itu sudah cukup,” pungkasnya.

Diketahui, sejumlah bank besar di Tanah Air sempat mengguyur dividen jumbo kepada para pemegang saham. Sebut saja, PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk. (BBRI) yang membagikan dividen tunai senilai Rp43,5 triliun, atau mencapai 85% dari total laba bersih tahun lalu.

Ada juga, PT Bank Mandiri (persero) Tbk yang juga menbagikan dividen sebesar Rp24,7 triliun atau 60% dari total laba bersih perseroan tahun buku 2022. (*)

Editor: Rezkiana Nisaputra

Muhamad Ibrahim

Recent Posts

BPJS Kesehatan Mendadak Nonaktif? Jangan Panik, Begini Cara Aktifkan Lagi

Poin Penting Status JKN PBI mendadak nonaktif akibat penyesuaian data, bukan pengurangan jumlah penerima bantuan… Read More

17 mins ago

Free Float 15 Persen Dilakukan Bertahap, Begini Respons AEI

Poin Penting OJK menyiapkan kenaikan minimum free float emiten secara bertahap hingga 15 persen dalam… Read More

54 mins ago

IHSG Sesi I Ditutup Berbalik Melemah 0,53 Persen, Ini Penyebabnya

Poin Penting IHSG sesi I ditutup melemah 0,53 persen ke level 8.079,32, berbalik turun dari… Read More

1 hour ago

Misbakhun Buka Suara soal Namanya Masuk Bursa Calon Ketua OJK

Poin Penting Misbakhun membantah mengetahui isu namanya masuk bursa calon Ketua OJK dan menegaskan masih… Read More

1 hour ago

OJK Perluas Klasifikasi Investor Jadi 27 Jenis, Ini Rinciannya

Poin Penting OJK memperluas klasifikasi investor pasar modal dari 9 menjadi 27 jenis untuk meningkatkan… Read More

2 hours ago

Bukan Gaji, Ini 5 Faktor yang Bikin Pekerja Indonesia Paling Bahagia se-Asia Pasifik

Poin Penting Indonesia jadi negara dengan pekerja paling bahagia di Asia Pasifik, dengan 82 persen… Read More

2 hours ago