Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menilai tren besaran dividen payout ratio yang diguyurkan oleh industri perbankan kepada pemegang saham terlalu besar.
Pasalnya, ditengah berbagai tantangan yang ada, peningkatan alokasi laba untuk upaya implementasi manajemen risiko dinilai perlu menjadi perhatian industri perbankan.
Menanggapi hal tersebut, Ekonom dan Associate Faculty Lembaga Pengembangan Perbankan Indonesia/LPPI Ryan Kiryanto menilai, pembagian besaran dividen payout ratio setiap bank harus dilihat dari berbagai sisi.
Baca juga: Bos OJK Soroti Dividen Pay Out Perbankan yang Terlalu Besar
“Pembagian besaran dividen itu pasti ada alasannya. Nah setiap bank itu memiliki sisi rasionalitas masing-masing,” kata Ryan dalam diskusi bertajuk ‘Perkembangan Perbankan & Ekonomi Makro’ bersama Infobank, dikutip 19 Juli 2023.
Ia mencontohkan, misalnya pembagian dividen payout ratio yang diberikan bank kepada para pemegang saham sebesar 30% dinilai tinggi, ternyata tahun lalu bank tersebut tidak membagikan dividen sama sekali alias nol.
“Begitu pun sebaliknya, tahun lalu bank tersebut jor-joran bagi-bagi dividen payout ratio 30% untuk penggunaan modal, kebutuhan jangka pendek dan sebagainya, kemudian tahun ini di-nolkan. Jadi, terpenting adalah rasionalitas dibalik kebijakan penetapan besaran rasio itu,” jelasnya.
Terpenting tegas dia, untuk apa penggunaan dividen payout ratio yang terakhir yang pada akhirnya perbankan juga harus memperhitungkan dana cadangan menutup kerugian, dana cadangan tertentu hingga dana cadangan khusus.
“Termasuk kalau bank itu tengah menghadapi perkara hukum. Itu kan harus mencadangkan lho. Jika bank itu menang bersyukur, tetapi kalau kalah bagaimana,” bebernya.
Baca juga: Terlalu Besar, Rasio Dividen Perbankan Perlu Diatur
Idealnya kata dia, besaran payout ratio yang dibagikan bank kepada pemegang saham berada di kisaran 20% – 30% dari total dividen. “Iya normalnya di kisaran itu, karena dengan besaran itu sudah cukup,” pungkasnya.
Diketahui, sejumlah bank besar di Tanah Air sempat mengguyur dividen jumbo kepada para pemegang saham. Sebut saja, PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk. (BBRI) yang membagikan dividen tunai senilai Rp43,5 triliun, atau mencapai 85% dari total laba bersih tahun lalu.
Ada juga, PT Bank Mandiri (persero) Tbk yang juga menbagikan dividen sebesar Rp24,7 triliun atau 60% dari total laba bersih perseroan tahun buku 2022. (*)
Editor: Rezkiana Nisaputra
Jakarta - PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC) resmi membuka penjualan tiket kereta cepat Whoosh… Read More
Jakarta - PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) terus berkomitmen mendukung pengembangan sektor pariwisata berkelanjutan… Read More
Tangerang - Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) bekerja sama dengan Kementerian Perdagangan (Kemendag) meluncurkan program… Read More
Jakarta - PT Bursa Efek Indonesia (BEI) mencatat bahwa data perdagangan saham selama periode 16-20… Read More
Jakarta – Bank Indonesia (BI) mencatat di minggu ketiga Desember 2024, aliran modal asing keluar… Read More
Jakarta - PT Asuransi BRI Life meyakini bisnis asuransi jiwa akan tetap tumbuh positif pada… Read More