Perbankan

Rasionalitas Dibalik Besaran Dividen Payout Ratio Perbankan yang Terlalu Tinggi

Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menilai tren besaran dividen payout ratio yang diguyurkan oleh industri perbankan kepada pemegang saham terlalu besar. 

Pasalnya, ditengah berbagai tantangan yang ada, peningkatan alokasi laba untuk upaya implementasi manajemen risiko dinilai perlu menjadi perhatian industri perbankan.

Menanggapi hal tersebut, Ekonom dan Associate Faculty Lembaga Pengembangan Perbankan Indonesia/LPPI Ryan Kiryanto menilai, pembagian besaran dividen payout ratio setiap bank harus dilihat dari berbagai sisi.

Baca juga: Bos OJK Soroti Dividen Pay Out Perbankan yang Terlalu Besar

“Pembagian besaran dividen itu pasti ada alasannya. Nah setiap bank itu memiliki sisi rasionalitas masing-masing,” kata Ryan dalam diskusi bertajuk ‘Perkembangan Perbankan & Ekonomi Makro’ bersama Infobank, dikutip 19 Juli 2023.

Ia mencontohkan, misalnya pembagian dividen payout ratio yang diberikan bank kepada para pemegang saham sebesar 30% dinilai tinggi, ternyata tahun lalu bank tersebut tidak membagikan dividen sama sekali alias nol. 

“Begitu pun sebaliknya, tahun lalu bank tersebut jor-joran bagi-bagi dividen payout ratio 30% untuk penggunaan modal, kebutuhan jangka pendek dan sebagainya, kemudian tahun ini di-nolkan. Jadi, terpenting adalah rasionalitas dibalik kebijakan penetapan besaran rasio itu,” jelasnya.

Terpenting tegas dia, untuk apa penggunaan dividen payout ratio yang terakhir yang pada akhirnya perbankan juga harus memperhitungkan dana cadangan menutup kerugian, dana cadangan tertentu hingga dana cadangan khusus.

“Termasuk kalau bank itu tengah menghadapi perkara hukum. Itu kan harus mencadangkan lho. Jika bank itu menang bersyukur, tetapi kalau kalah bagaimana,” bebernya.

Baca juga: Terlalu Besar, Rasio Dividen Perbankan Perlu Diatur

Idealnya kata dia, besaran payout ratio yang dibagikan bank kepada pemegang saham berada di kisaran 20% – 30% dari total dividen. “Iya normalnya di kisaran itu, karena dengan besaran itu sudah cukup,” pungkasnya.

Diketahui, sejumlah bank besar di Tanah Air sempat mengguyur dividen jumbo kepada para pemegang saham. Sebut saja, PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk. (BBRI) yang membagikan dividen tunai senilai Rp43,5 triliun, atau mencapai 85% dari total laba bersih tahun lalu.

Ada juga, PT Bank Mandiri (persero) Tbk yang juga menbagikan dividen sebesar Rp24,7 triliun atau 60% dari total laba bersih perseroan tahun buku 2022. (*)

Editor: Rezkiana Nisaputra

Muhamad Ibrahim

Recent Posts

KPK, Ilusi Kerugian Negara, dan Bahaya “Narasi Paksa” dalam Kasus Dana Nonbujeter Bank BJB

Oleh The Finance Team MASIHKAH Indonesia berlandaskan hukum? Pertanyaan itu kembali muncul dalam setiap diskusi… Read More

4 hours ago

Apakah Benar AS Keluar dari PBB? Cek Faktanya Berikut Ini

Poin Penting Kabar AS keluar dari PBB memicu tanda tanya publik, mengingat AS merupakan salah… Read More

8 hours ago

Kasus Dugaan Penipuan Kripto Jadi Sorotan, Polda Metro Jaya Turun Tangan

Poin Penting Investasi kripto kembali menjadi sorotan setelah adanya laporan dugaan penipuan yang dilayangkan ke… Read More

8 hours ago

4 WNI Dilaporkan Diculik Bajak Laut di Perairan Gabon Afrika

Poin Penting Kapal ikan IB FISH 7 diserang bajak laut di perairan Gabon, sembilan awak… Read More

9 hours ago

Properti RI Berpeluang Booming Lagi pada 2026, Apa Penyebabnya?

Poin Penting Pertumbuhan ekonomi 2026 diproyeksikan naik hingga 5,5%, menjadi momentum kebangkitan sektor properti. Dengan… Read More

11 hours ago

AI Masuk Fase Baru pada 2026, Fondasi Data Jadi Penentu Utama

Poin Penting Fondasi data kuat krusial agar AI berdampak dan patuh regulasi. Standarisasi platform dan… Read More

13 hours ago