Jakarta – Asuransi Jasa Raharja mencatatkan kinerja keuangan yang stabil di 2020. Hal ini tercermin dari rasio solvabilitas atau risk based capital (RBC)-nya yang tercatat 553,00% pada kuartal III 2020.
Angka ini masih jauh di ambang batas minimum yang sebelumnya ditentukan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), yakni 120%. Dengan demikian, Asuransi Jasa Raharja bisa memenuhi kewajiban asuransinya sekitar empat kali lipat dari batas minimum yang telah ditentukan.
Selain itu, di tahun lalu, Jasa Raharja masih menjadi 10 besar badan usaha milik negara (BUMN) atau yang disamakan dengan BUMN yang memberikan kontribusi dividen tahun buku 2019 kepada negara.
Sebagai informasi, Jasa Raharja yang tergabung dalam Holding Perasuransian dan Penjaminan yakni Indonesia Financial Group (IFG) ini akan terus mengedepakan transformasi digital dalam pelayanannya melalui sistem yang terintegrasi dengan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan, Korlantas Polri, Ditjen Dukcapil dan perbankan. (*) Bagus Kasanjanu
Poin Penting OJK optimistis premi asuransi tumbuh pada 2026 seiring membaiknya konsolidasi industri dan penguatan… Read More
Poin Penting Kerusakan atau hang perangkat operasional seperti aplikasi kasir bisa menyebabkan gangguan bisnis serius… Read More
Poin Penting Ekonomi Indonesia tumbuh 5,11% (yoy) pada kuartal IV 2025, tertinggi dalam empat kuartal… Read More
Poin Penting Pemerintah resmi menghentikan subsidi motor listrik pada 2026, melanjutkan kebijakan tanpa insentif sejak… Read More
Poin Penting OJK mencatat jumlah polis asuransi kesehatan mencapai sekitar 21 juta, sebagai bagian dari… Read More
Poin Penting OJK menyoroti indikasi proyek fiktif di fintech lending dan menegaskan praktik fraud akan… Read More