Moneter dan Fiskal

Rasio Pajak RI Harus Segini Agar Keluar dari Middle Income Trap

Jakarta – Rasio pajak terhadap PDB (produk domestic bruto) atau tax to GDP ratio di Indonesia terbilang masih rendah. Head of Mandiri Institute, Teguh Yudo Wicaksosno menyebutkan tax to GDP ratio yang dibutuhkan suatu negara untuk keluar dari middle income trap sebesar 12,88 persen.

Hal tersebut dikarenakan, tax to GDP ratio yang baik justru merupakan bagian terpenting dalam mengakselerasi pertumbuhan ekonomi suatu negara.

Baca juga: Bappenas Sebut 15 Tahun Lagi RI Keluar dari Middle Income Trap

“Karena kita ingin mencapai visi 2045 maka pertumbuhan ekonominya harus diatas 5 persen. Target 2045 kita tembus middle income trap maka pertumbuhannya harus 6 – 7 persen untuk mencapai akselerasi itu setidaknya tax to GDP rasio kita 12,88 persen atau lebih tinggi,” ungkap Teguh diksusi Sudah Tepatkan Arah Kebijakan Pajak Kita dalam RAPBN 2024, Selasa 29 Agustus 2023.

Teguh menambahkan, tax to GDP ratio yang sebesar 12,88 persen untuk mengakselerasi pertumbuhan ekonomi tersebut merupakan hasil studi dari IMF (international monetary fund). Sehingga, jika suatu negara menebus angka 12,88 persen, maka dalam 3 tahun ke depan negara tersebut akan mengalami akselerasi pertumbuhan ekonomi

“Jadi bayangkan misalanya katakanlah kita income-nya Rp10jt, hitungan kasarnya 12,88 persen itu kan sekitar 130 ribu, jadi sebetulnya manageable. Tapi klo dari studi ini satu yang critical. Di satu sisi memang ada isu struktural terkait dengan penerimaan perpajakan. Di sisi lain penerimaan perpajakan yang sehat setidaknya diatas yang terjadi saat ini,” jelasnya.

Adapun, berdasarkan data Mandiri Institute, tax to GDP Indonesia pada tahun 2022 sebesar 10,4 persen dan target di tahun 2023 sebesar 10,3 persen. Dia menambahkan, dengan asumsi pertumbuhan PDB sebesar 5,2 persen pada RAPBN 2024, target penerimaan pajak yang sebesar 9,3 persen, maka tax to GDP rasio sebesar 10,7 persen di 2024.

Baca juga: Korupsi Picu Negara Terperangkap di Middle Income Trap

“Jadi di tahun 2024 rasio tax to GDP sekitar 10,7 persen maka setidaknya kita membutuhkan tambahan 2,8 precented point untuk pertumbuhan ekonomi kita bisa akselerasi,” pungkasnya.

Sementara itu, Staf Ahli Bidang Kepatuhan Pajak, Yon Arsal menyatakan bahwa pihaknya optimis dengan adanya core tax yang akan dimplementasikan di tahun 2024 akan meningkatkan tax to GDP ratio.

“Mudah-mudahan tax ratio kita bisa setidaknya berada pada tahapan yang bisa lebih sustain lah. Kalau angkanya 12,88 atau 15 persen sebagai titik poin untuk mencapai sustainable sebuah tax ratio,” jelasnya. (*)

Editor: Rezkiana Nisaputra

Irawati

Recent Posts

Hashim Djojohadikusumo Raih Penghargaan ‘Inspirational Figure in Environmental and Social Sustainability’

Poin Penting Hashim Djojohadikusumo meraih penghargaan “Inspirational Figure in Environmental and Social Sustainability” berkat perannya… Read More

9 hours ago

Dua Saham Bank Ini Patut Dilirik Investor pada 2026

Poin Penting Mirae Asset merekomendasikan BBCA dan BMRI untuk 2026 karena kualitas aset, EPS yang… Read More

9 hours ago

Hashim Soroti Pentingnya Edukasi Publik Terkait Perubahan Iklim

Poin Penting Indonesia menegaskan komitmen memimpin upaya global melawan perubahan iklim, seiring semakin destruktifnya dampak… Read More

10 hours ago

OJK Sederhanakan Aturan Pergadaian, Ini Poin-poinnya

Poin Penting OJK menerbitkan POJK 29/2025 untuk menyederhanakan perizinan pergadaian kabupaten/kota, meningkatkan kemudahan berusaha, dan… Read More

11 hours ago

40 Perusahaan & 10 Tokoh Raih Penghargaan Investing on Climate Editors’ Choice Award 2025

Poin Penting Sebanyak 40 perusahaan dan 10 tokoh menerima penghargaan Investing on Climate 2025 atas… Read More

12 hours ago

Jelang Akhir Pekan, IHSG Berbalik Ditutup Melemah 0,09 Persen ke Level 8.632

Poin Penting IHSG ditutup melemah 0,09% ke level 8.632 pada 5 Desember 2025, meski beberapa… Read More

12 hours ago