Moneter dan Fiskal

Rasio Pajak RI Harus Segini Agar Keluar dari Middle Income Trap

Jakarta – Rasio pajak terhadap PDB (produk domestic bruto) atau tax to GDP ratio di Indonesia terbilang masih rendah. Head of Mandiri Institute, Teguh Yudo Wicaksosno menyebutkan tax to GDP ratio yang dibutuhkan suatu negara untuk keluar dari middle income trap sebesar 12,88 persen.

Hal tersebut dikarenakan, tax to GDP ratio yang baik justru merupakan bagian terpenting dalam mengakselerasi pertumbuhan ekonomi suatu negara.

Baca juga: Bappenas Sebut 15 Tahun Lagi RI Keluar dari Middle Income Trap

“Karena kita ingin mencapai visi 2045 maka pertumbuhan ekonominya harus diatas 5 persen. Target 2045 kita tembus middle income trap maka pertumbuhannya harus 6 – 7 persen untuk mencapai akselerasi itu setidaknya tax to GDP rasio kita 12,88 persen atau lebih tinggi,” ungkap Teguh diksusi Sudah Tepatkan Arah Kebijakan Pajak Kita dalam RAPBN 2024, Selasa 29 Agustus 2023.

Teguh menambahkan, tax to GDP ratio yang sebesar 12,88 persen untuk mengakselerasi pertumbuhan ekonomi tersebut merupakan hasil studi dari IMF (international monetary fund). Sehingga, jika suatu negara menebus angka 12,88 persen, maka dalam 3 tahun ke depan negara tersebut akan mengalami akselerasi pertumbuhan ekonomi

“Jadi bayangkan misalanya katakanlah kita income-nya Rp10jt, hitungan kasarnya 12,88 persen itu kan sekitar 130 ribu, jadi sebetulnya manageable. Tapi klo dari studi ini satu yang critical. Di satu sisi memang ada isu struktural terkait dengan penerimaan perpajakan. Di sisi lain penerimaan perpajakan yang sehat setidaknya diatas yang terjadi saat ini,” jelasnya.

Adapun, berdasarkan data Mandiri Institute, tax to GDP Indonesia pada tahun 2022 sebesar 10,4 persen dan target di tahun 2023 sebesar 10,3 persen. Dia menambahkan, dengan asumsi pertumbuhan PDB sebesar 5,2 persen pada RAPBN 2024, target penerimaan pajak yang sebesar 9,3 persen, maka tax to GDP rasio sebesar 10,7 persen di 2024.

Baca juga: Korupsi Picu Negara Terperangkap di Middle Income Trap

“Jadi di tahun 2024 rasio tax to GDP sekitar 10,7 persen maka setidaknya kita membutuhkan tambahan 2,8 precented point untuk pertumbuhan ekonomi kita bisa akselerasi,” pungkasnya.

Sementara itu, Staf Ahli Bidang Kepatuhan Pajak, Yon Arsal menyatakan bahwa pihaknya optimis dengan adanya core tax yang akan dimplementasikan di tahun 2024 akan meningkatkan tax to GDP ratio.

“Mudah-mudahan tax ratio kita bisa setidaknya berada pada tahapan yang bisa lebih sustain lah. Kalau angkanya 12,88 atau 15 persen sebagai titik poin untuk mencapai sustainable sebuah tax ratio,” jelasnya. (*)

Editor: Rezkiana Nisaputra

Irawati

Recent Posts

Jumlah SID Naik, BEI Gaspol Tingkatkan Keaktifan Investor di Pasar Modal

Balikpapan – PT Bursa Efek Indonesia (BEI) mencatat, jumlah single investor identification (SID) menembus 14 juta per… Read More

5 hours ago

Generali Indonesia Beri Perlindungan Asuransi bagi 6.000 Pelari di PLN Electric Run 2024

Jakarta – PT Asuransi Jiwa Generali Indonesia (Generali Indonesia) terus mendukung berbagai kegiatan yang mempromosikan kesehatan… Read More

5 hours ago

Diikuti 6.470 Pelari, PLN Electric Run 2024 Ditarget Hindari Emisi Karbon hingga 14 ton CO2

Jakarta - Sebanyak 6.470 racepack telah diambil pelari yang berpartisipasi dalam PLN Electric Run 2024… Read More

12 hours ago

Segini Target OJK Buka Akses Produk dan Layanan Jasa Keuangan di BIK 2024

Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) membidik pencapaian Bulan Inklusi Keuangan (BIK) 2024 sekitar 8,7… Read More

13 hours ago

HUT ke-26, Bank Mandiri Hadirkan Inovasi Digital Adaptif dan Solutif untuk Siap Jadi Jawara Masa Depan

Jakarta - Merayakan usia ke-26, Bank Mandiri meluncurkan berbagai fitur dan layanan digital terbaru untuk… Read More

1 day ago

KemenKopUKM Gandeng Surveyor Indonesia Verifikasi Status Usaha Simpan Pinjam Koperasi

Jakarta - Kementerian Koperasi dan UKM (KemenKopUKM) menunjuk PT Surveyor Indonesia, anggota Holding BUMN IDSurvey,… Read More

1 day ago