Moneter dan Fiskal

Rasio Pajak RI Harus Segini Agar Keluar dari Middle Income Trap

Jakarta – Rasio pajak terhadap PDB (produk domestic bruto) atau tax to GDP ratio di Indonesia terbilang masih rendah. Head of Mandiri Institute, Teguh Yudo Wicaksosno menyebutkan tax to GDP ratio yang dibutuhkan suatu negara untuk keluar dari middle income trap sebesar 12,88 persen.

Hal tersebut dikarenakan, tax to GDP ratio yang baik justru merupakan bagian terpenting dalam mengakselerasi pertumbuhan ekonomi suatu negara.

Baca juga: Bappenas Sebut 15 Tahun Lagi RI Keluar dari Middle Income Trap

“Karena kita ingin mencapai visi 2045 maka pertumbuhan ekonominya harus diatas 5 persen. Target 2045 kita tembus middle income trap maka pertumbuhannya harus 6 – 7 persen untuk mencapai akselerasi itu setidaknya tax to GDP rasio kita 12,88 persen atau lebih tinggi,” ungkap Teguh diksusi Sudah Tepatkan Arah Kebijakan Pajak Kita dalam RAPBN 2024, Selasa 29 Agustus 2023.

Teguh menambahkan, tax to GDP ratio yang sebesar 12,88 persen untuk mengakselerasi pertumbuhan ekonomi tersebut merupakan hasil studi dari IMF (international monetary fund). Sehingga, jika suatu negara menebus angka 12,88 persen, maka dalam 3 tahun ke depan negara tersebut akan mengalami akselerasi pertumbuhan ekonomi

“Jadi bayangkan misalanya katakanlah kita income-nya Rp10jt, hitungan kasarnya 12,88 persen itu kan sekitar 130 ribu, jadi sebetulnya manageable. Tapi klo dari studi ini satu yang critical. Di satu sisi memang ada isu struktural terkait dengan penerimaan perpajakan. Di sisi lain penerimaan perpajakan yang sehat setidaknya diatas yang terjadi saat ini,” jelasnya.

Adapun, berdasarkan data Mandiri Institute, tax to GDP Indonesia pada tahun 2022 sebesar 10,4 persen dan target di tahun 2023 sebesar 10,3 persen. Dia menambahkan, dengan asumsi pertumbuhan PDB sebesar 5,2 persen pada RAPBN 2024, target penerimaan pajak yang sebesar 9,3 persen, maka tax to GDP rasio sebesar 10,7 persen di 2024.

Baca juga: Korupsi Picu Negara Terperangkap di Middle Income Trap

“Jadi di tahun 2024 rasio tax to GDP sekitar 10,7 persen maka setidaknya kita membutuhkan tambahan 2,8 precented point untuk pertumbuhan ekonomi kita bisa akselerasi,” pungkasnya.

Sementara itu, Staf Ahli Bidang Kepatuhan Pajak, Yon Arsal menyatakan bahwa pihaknya optimis dengan adanya core tax yang akan dimplementasikan di tahun 2024 akan meningkatkan tax to GDP ratio.

“Mudah-mudahan tax ratio kita bisa setidaknya berada pada tahapan yang bisa lebih sustain lah. Kalau angkanya 12,88 atau 15 persen sebagai titik poin untuk mencapai sustainable sebuah tax ratio,” jelasnya. (*)

Editor: Rezkiana Nisaputra

Irawati

Bergabung dengan Infobanknews.com sejak April 2022. Lulusan Universitas Budi Luhur ini bertugas meliput isu ekonomi makro, moneter & fiskal, perbankan, hingga industri keuangan non-bank (IKNB).

Recent Posts

Imbas Perang Timur Tengah, BI Tahan Suku Bunga Acuan 4,75 Persen di Maret 2026

Poin Penting Bank Indonesia menahan BI Rate di 4,75 persen pada Maret 2026, dengan suku… Read More

9 mins ago

Bank Asing, Delisting, dan Rencana “Jahat” jadi Perusahaan Tertutup

Oleh: Eko B. Supriyanto, Pimpinan Redaksi InfoBank Media Group ASING, Aseng dan Asep. Bank milik… Read More

19 mins ago

Antisipasi Mudik Lebaran 2026, ESDM Jamin Stok BBM Aman hingga 28 Hari

Poin Penting ESDM memastikan stok BBM nasional aman dengan ketahanan mencapai 27–28 hari, di atas… Read More

25 mins ago

Chubb Indonesia Gandeng Bank DBS Luncurkan Produk Asuransi Cyber Guard

Poin Penting Chubb Indonesia bekerja sama dengan Bank DBS Indonesia meluncurkan asuransi siber Cyber Guard… Read More

37 mins ago

Mau Mudik Lebaran? Ini Tips dari PLN agar Listrik di Rumah Tetap Aman

Poin Penting PLN mengimbau pelanggan memastikan instalasi listrik aman sebelum meninggalkan rumah saat mudik Idulfitri… Read More

54 mins ago

BNI Tebar ‘THR’ Dividen buat Investor, Dibayarkan 7 April 2026

Poin Penting BNI bagikan dividen Rp13,03 triliun atau Rp349,41 per saham, setara 65% dari laba… Read More

1 hour ago