Moneter dan Fiskal

Rasio Pajak RI Harus Segini Agar Keluar dari Middle Income Trap

Jakarta – Rasio pajak terhadap PDB (produk domestic bruto) atau tax to GDP ratio di Indonesia terbilang masih rendah. Head of Mandiri Institute, Teguh Yudo Wicaksosno menyebutkan tax to GDP ratio yang dibutuhkan suatu negara untuk keluar dari middle income trap sebesar 12,88 persen.

Hal tersebut dikarenakan, tax to GDP ratio yang baik justru merupakan bagian terpenting dalam mengakselerasi pertumbuhan ekonomi suatu negara.

Baca juga: Bappenas Sebut 15 Tahun Lagi RI Keluar dari Middle Income Trap

“Karena kita ingin mencapai visi 2045 maka pertumbuhan ekonominya harus diatas 5 persen. Target 2045 kita tembus middle income trap maka pertumbuhannya harus 6 – 7 persen untuk mencapai akselerasi itu setidaknya tax to GDP rasio kita 12,88 persen atau lebih tinggi,” ungkap Teguh diksusi Sudah Tepatkan Arah Kebijakan Pajak Kita dalam RAPBN 2024, Selasa 29 Agustus 2023.

Teguh menambahkan, tax to GDP ratio yang sebesar 12,88 persen untuk mengakselerasi pertumbuhan ekonomi tersebut merupakan hasil studi dari IMF (international monetary fund). Sehingga, jika suatu negara menebus angka 12,88 persen, maka dalam 3 tahun ke depan negara tersebut akan mengalami akselerasi pertumbuhan ekonomi

“Jadi bayangkan misalanya katakanlah kita income-nya Rp10jt, hitungan kasarnya 12,88 persen itu kan sekitar 130 ribu, jadi sebetulnya manageable. Tapi klo dari studi ini satu yang critical. Di satu sisi memang ada isu struktural terkait dengan penerimaan perpajakan. Di sisi lain penerimaan perpajakan yang sehat setidaknya diatas yang terjadi saat ini,” jelasnya.

Adapun, berdasarkan data Mandiri Institute, tax to GDP Indonesia pada tahun 2022 sebesar 10,4 persen dan target di tahun 2023 sebesar 10,3 persen. Dia menambahkan, dengan asumsi pertumbuhan PDB sebesar 5,2 persen pada RAPBN 2024, target penerimaan pajak yang sebesar 9,3 persen, maka tax to GDP rasio sebesar 10,7 persen di 2024.

Baca juga: Korupsi Picu Negara Terperangkap di Middle Income Trap

“Jadi di tahun 2024 rasio tax to GDP sekitar 10,7 persen maka setidaknya kita membutuhkan tambahan 2,8 precented point untuk pertumbuhan ekonomi kita bisa akselerasi,” pungkasnya.

Sementara itu, Staf Ahli Bidang Kepatuhan Pajak, Yon Arsal menyatakan bahwa pihaknya optimis dengan adanya core tax yang akan dimplementasikan di tahun 2024 akan meningkatkan tax to GDP ratio.

“Mudah-mudahan tax ratio kita bisa setidaknya berada pada tahapan yang bisa lebih sustain lah. Kalau angkanya 12,88 atau 15 persen sebagai titik poin untuk mencapai sustainable sebuah tax ratio,” jelasnya. (*)

Editor: Rezkiana Nisaputra

Irawati

Recent Posts

Prospek Saham 2026 Positif, Mirae Asset Proyeksikan IHSG 10.500

Poin Penting Mirae Asset menargetkan IHSG 2026 di level 10.500, meski tekanan global dan data… Read More

4 hours ago

Pembiayaan Emas Bank Muamalat melonjak 33 kali lipat

PT Bank Muamalat Indonesia Tbk mencatat kinerja positif pada pembiayaan kepemilikan emas syariah melalui produk… Read More

5 hours ago

Rosan Mau Geber Hilirisasi Kelapa Sawit dan Bauksit di 2026

Poin Penting Realisasi investasi hilirisasi 2025 mencapai Rp584,1 triliun, tumbuh 43,3 persen yoy dan menyumbang… Read More

5 hours ago

Avrist General Insurance Resmikan Kantor Baru, Bidik Pertumbuhan Dua Digit 2026

Poin Penting Avrist pindah kantor pusat ke Wisma 46 untuk mendukung pertumbuhan bisnis. Target pertumbuhan… Read More

6 hours ago

Dana Pemerintah di Himbara Minim Dampak, Ekonom Beberkan Penyebabnya

Poin Penting Penempatan dana Rp276 triliun di bank pelat merah dinilai tidak signifikan mendorong perekonomian,… Read More

7 hours ago

Gita Wirjawan: Danantara Bakal Jadi Magnet WEF 2026

Poin Penting Gita Wirjawan menilai kehadiran BPI Danantara di WEF 2026 berpotensi menjadi magnet utama… Read More

8 hours ago