News Update

Rasio Likuiditas Menurun, BI Klaim Stabilitas Keuangan Masih Terjaga

Jakarta – Bank Indonesia (BI) menilai stabilitas sistem keuangan masih tetap terjaga disertai dengan intermediasi perbankan yang meningkat, meski rasio likuiditas (AL/DPK) perbankan pada Agustus 2018 menurun menjadi 18,3 persen dibandingkan dengan posisi dibulan sebelumnya yang tercatat sebesar 19,8 persen.

Deputi Gubernur BI Erwin Rijanto mengatakan, menurunnya rasio likuiditas perbankan tersebut sejalan dengan pertumbuhan kredit yang jauh lebih tinggi dibandingkan Dana Pihak Ketiga (DPK). Adapun pertumbuhan kredit Agustus 2018 tercatat sebesar 12,1 persen, sedangkan pertumbuhan DPK tercatat sebesar 6,9 persen.

“Ada Gap antara DPK dan kredit. Sebenarnya 4 tahun terakhir pertumbuhan DPK sangat rendah, karena banyak sekali yang menaruh dananya di Surat Berharga Negara (SBN),” ujar Erwin di Gedung BI, Jakarta, Selasa, 23 Oktober 2018.

Baca juga: BI: Likuiditas Perbankan 92% Perlu Diwaspadai

Sementara pembiayaan ekonomi melalui pasar modal, penerbitan saham (IPO dan rights issue), obligasi korporasi, Medium Term Notes (MTN), dan Negotiable Certificate of Deposit (NCD) selama Januari-Agustus 2018 sebesar Rp146,1 triliun (gross), turun dibandingkan dengan periode yang sama 2017 sebesar Rp183,7 triliun.

Lebih lanjut dia mengungkapkan, stabilitas sistem keuangan yang masih terjaga juga tercermin dari rasio kecukupan modal (Capital Adequacy Ratio/CAR) perbankan yang tercatat masih tinggi yakni 22,8 persen. Selain itu, rasio kredit bermasalah (Non Performing Loan/NPL) tetap rendah yaitu sebesar 2,7 persen (gross) atau 1,3 persen (net).

Dengan adanya perkembangan tersebut, Bank Sentral memprakirakan pertumbuhan kredit hingga akhir tahun ini masih berada dalam kisaran proyeksi BI yang sebesar 10-12 persen (yoy), sementara pertumbuhan DPK diprakirakan akan mengalami perlambatan, atau berada di batas bawah kisaran proyeksi yang sebesar 8,0-10 persen (yoy).

“Kalau kita lihat pertumbuhan kredit merata hampir disemua pulau di Jawa, Sumatera, hanya Sumbar dan Bali saja yang tumbuhnya masih belum merata,” ucapnya. (*)

Rezkiana Nisaputra

Recent Posts

Kebijakan Fiskal Ugal-Ugalan, Apa Tidak Dipikirkan Dampaknya?

Oleh Rahma Gafmi, Guru Besar Universitas Airlangga TEPAT 8 Januari 2026 akhirnya pemerintah melakukan konferensi… Read More

36 mins ago

OJK Setujui Pencabutan Izin Usaha Pindar Milik Astra

Poin Penting OJK menyetujui pencabutan izin usaha pindar Maucash milik Astra secara sukarela, mengakhiri operasional… Read More

55 mins ago

OJK Resmi Bentuk Direktorat Pengawasan Perbankan Digital

Poin Penting OJK membentuk Direktorat Pengawasan Perbankan Digital yang efektif sejak 1 Januari 2026 untuk… Read More

1 hour ago

Infobank Perbaiki Perhitungan LAR, Rasio Bank BCA Syariah Turun Jadi 5,53 Persen

Poin Penting Infobank melalui birI memperbaiki perhitungan Loan at Risk (LAR) agar sesuai dengan ketentuan… Read More

1 hour ago

OJK Optimistis Kinerja Perbankan Tetap Solid di 2026

Poin Penting OJK memproyeksikan kinerja perbankan tetap solid pada 2026, ditopang pertumbuhan kredit, DPK, kualitas… Read More

2 hours ago

Kedudukan dan Otoritas Danantara Pascarevisi Keempat UU BUMN

Oleh Junaedy Gani DARI waktu ke waktu muncul aspirasi tentang keberadaan sebuah Sovereign Wealth Fund… Read More

2 hours ago