Ekonomi dan Bisnis

Rasio Kredit UMKM 30 Persen Terancam Gagal, Ini Langkah Kementerian UMKM

Jakarta – Kementerian Usaha Mikro, kecil, dan Menengah (UMKM) mengakui bahwa pencapaian target rasio kredit UMKM sebesar 30 persen pada tahun 2024 akan sulit tercapai. Pada 2023, rasio kredit UMKM baru mencapai 19,6 persen.

Pelaksana Tugas (Plt.) Deputi Bidang Usaha Kecil dan Menengah Kementerian UMKM, Temmy Satya Permana, menjelaskan bahwa hal tersebut disebabkan oleh keterbatasan pembiayaan yang tersedia. Saat ini, subsidi pembiayaan dari pemerintah hanya mencakup kredit usaha mikro dengan plafon hingga Rp500 juta.

“Kami ditargetkan tahun ini 30 persen sepertinya akan sulit tercapai, karena faktanya saat ini yang disubsidi oleh pemerintah adalah baru kredit skala mikro sampai dengan Rp500 juta,” ujar Temmy dalam acara Sarsehan 100 Ekonom Indonesia, Selasa, 3 Desember 2024.

Baca juga: Menteri Maman Minta Insentif UMKM PPh Final 0,5 Persen Diperpanjang

Untuk itu, Kementerian UMKM, mengusulkan dua skema kredit baru untuk usaha kecil dan menengah pada tahun depan. Pertama, skema kredit UKM agregrator dengan pembiayaan berbasis rantai pasok.

“Mereka tidak bisa maju sendiri harus diagregasi dalam satu holding atau klasterisasi sehingga posisi tawar mereka dalam pengadaan barang dan jasa pemerintah maupun masuk ke rantai pasok industri lebih luas lagi,” jelasnya.

Baca juga: OJK Dorong Penghapusan Piutang Macet UMKM Segera Direalisasikan

Kedua, skema kredit untuk UKM penyedia barang dan jasa pemerintah, yang mencakup subsidi suku bunga komersial sebesar 3 persen, dengan plafon di atas Rp500 juta hingga Rp2 miliar. UKM penerima penerima subsidi ini akan dipiih secara selektif berdasarkan kriteria yang tepat.

Selain itu, Kementerian UMKM juga mendorong optimalisasi sistem digital untuk memastikan pembiayaan yang lebih cepat dan efisien, serta pemberian grace period yang lebih fleksibel. (*)

Editor: Yulian Saputra

Irawati

Bergabung dengan Infobanknews.com sejak April 2022. Lulusan Universitas Budi Luhur ini bertugas meliput isu ekonomi makro, moneter & fiskal, perbankan, hingga industri keuangan non-bank (IKNB).

Recent Posts

Asbisindo Institute–VOCASIA Hadirkan E-Learning untuk Perkuat Kompetensi Bankir Syariah

Poin Penting Asbisindo Institute dan VOCASIA meluncurkan platform e-learning terintegrasi untuk memperkuat kapabilitas SDM perbankan… Read More

4 hours ago

Penyelundupan BBM Subsidi Marak, DPR Desak Pengawasan Diperketat

Poin Penting Penyelundupan BBM bersubsidi masih marak dan meresahkan masyarakat, terutama yang berhak menerima subsidi… Read More

9 hours ago

Grab Luncurkan 13 Fitur Baru Berbasis AI, Apa Saja?

Poin Penting Grab meluncurkan 13 fitur berbasis AI di acara GrabX untuk meningkatkan kenyamanan pengguna,… Read More

9 hours ago

Indonesia SIPF Siapkan Consultation Paper, Ini Tujuannya

Poin Penting SIPF menyiapkan consultation paper untuk mendorong Lembaga Perlindungan Pemodal masuk dalam revisi UU… Read More

10 hours ago

BI Sinyalkan Ruang Penurunan BI Rate Kian Sempit, Dampak Konflik Timur Tengah

Poin Penting Ruang penurunan suku bunga makin sempit, BI fokus pada stabilitas di tengah ketidakpastian… Read More

10 hours ago

Lo Kheng Hong Borong Saham Intiland dan Gajah Tunggal, Ini Profilnya

Poin Penting Lo Kheng Hong terus mengakumulasi saham DILD dan GJTL sepanjang awal 2026 saat… Read More

10 hours ago