Ekonomi dan Bisnis

Rasio Kredit UMKM 30 Persen Terancam Gagal, Ini Langkah Kementerian UMKM

Jakarta – Kementerian Usaha Mikro, kecil, dan Menengah (UMKM) mengakui bahwa pencapaian target rasio kredit UMKM sebesar 30 persen pada tahun 2024 akan sulit tercapai. Pada 2023, rasio kredit UMKM baru mencapai 19,6 persen.

Pelaksana Tugas (Plt.) Deputi Bidang Usaha Kecil dan Menengah Kementerian UMKM, Temmy Satya Permana, menjelaskan bahwa hal tersebut disebabkan oleh keterbatasan pembiayaan yang tersedia. Saat ini, subsidi pembiayaan dari pemerintah hanya mencakup kredit usaha mikro dengan plafon hingga Rp500 juta.

“Kami ditargetkan tahun ini 30 persen sepertinya akan sulit tercapai, karena faktanya saat ini yang disubsidi oleh pemerintah adalah baru kredit skala mikro sampai dengan Rp500 juta,” ujar Temmy dalam acara Sarsehan 100 Ekonom Indonesia, Selasa, 3 Desember 2024.

Baca juga: Menteri Maman Minta Insentif UMKM PPh Final 0,5 Persen Diperpanjang

Untuk itu, Kementerian UMKM, mengusulkan dua skema kredit baru untuk usaha kecil dan menengah pada tahun depan. Pertama, skema kredit UKM agregrator dengan pembiayaan berbasis rantai pasok.

“Mereka tidak bisa maju sendiri harus diagregasi dalam satu holding atau klasterisasi sehingga posisi tawar mereka dalam pengadaan barang dan jasa pemerintah maupun masuk ke rantai pasok industri lebih luas lagi,” jelasnya.

Baca juga: OJK Dorong Penghapusan Piutang Macet UMKM Segera Direalisasikan

Kedua, skema kredit untuk UKM penyedia barang dan jasa pemerintah, yang mencakup subsidi suku bunga komersial sebesar 3 persen, dengan plafon di atas Rp500 juta hingga Rp2 miliar. UKM penerima penerima subsidi ini akan dipiih secara selektif berdasarkan kriteria yang tepat.

Selain itu, Kementerian UMKM juga mendorong optimalisasi sistem digital untuk memastikan pembiayaan yang lebih cepat dan efisien, serta pemberian grace period yang lebih fleksibel. (*)

Editor: Yulian Saputra

Irawati

Bergabung dengan Infobanknews.com sejak April 2022. Lulusan Universitas Budi Luhur ini bertugas meliput isu ekonomi makro, moneter & fiskal, perbankan, hingga industri keuangan non-bank (IKNB).

Recent Posts

Kinerja Himbara Turun, OJK Sebut Faktor Siklikal dan Berpotensi Rebound

Poin Penting OJK menilai penurunan kinerja bank Himbara bersifat siklikal akibat faktor global dan pelemahan… Read More

2 hours ago

Tugu Insurance Wujudkan Kepedulian terhadap Alam melalui Program Tugu Green Journey

Poin Penting Tugu Insurance menjalankan program Tugu Green Journey dengan mendaur ulang 1,7 ton limbah… Read More

2 hours ago

Kasus Dugaan PHK Mie Sedaap Didalami Menaker, Ini Perkembangannya

Poin Penting Kemnaker masih menyelidiki dugaan PHK sekitar 400 pekerja PT Karunia Alam Segar, produsen… Read More

3 hours ago

Laba CIMB Niaga (BNGA) 2025 Tumbuh Tipis jadi Rp6,93 Triliun

Poin Penting CIMB Niaga mencatat laba bersih Rp6,93 triliun pada 2025, tumbuh tipis 0,53% secara… Read More

4 hours ago

OJK dan Inggris Luncurkan Kelompok Kerja Pembiayaan Iklim, Ini Targetnya

Poin Penting OJK dan Pemerintah Inggris Raya membentuk Kelompok Kerja Pembiayaan Iklimuntuk mempercepat pembiayaan iklim… Read More

4 hours ago

IHSG Ditutup Lanjut Merosot 1,04 Persen, Ini Penyebabnya

Poin Penting IHSG ditutup turun 1,04 persen ke level 8.235,26 akibat sentimen negatif dari kebijakan… Read More

5 hours ago