Ilustrasi: Pergerakan harga saham. (Foto: Istimewa)
Jakarta – PT Bursa Efek Indonesia (BEI) menyatakan data perdagangan saham pada pekan ini, yakni 15 hingga 19 Juli 2024 berakhir ditutup dengan pelemahan.
Hal itu terlihat dari Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) yang mengalami penurunan sebesar 0,45 persen menjadi berada pada level 7.294,49 dari 7.327,58 pada penutupan pekan yang lalu.
Sekretaris Perusahaan BEI, Kautsar Primadi Nurahmad, menyebutkan kapitalisasi pasar bursa turut mengalami perubahan sebanyak 0,96 persen menjadi Rp12.358 triliun dari Rp12.478 triliun pada pekan sebelumnya.
Baca juga: Begini Proyeksi Kinerja Saham Sektor Perbankan, Bakal Makin Cuan?
“Perubahan juga turut terjadi pada rata-rata volume transaksi harian sepekan sebesar 5,30 persen menjadi 16,488 miliar lembar saham dari 17,411 miliar lembar saham pada penutupan pekan sebelumnya,” ucap Kautsar dalam keterangan resmi dikutip, 20 Juli 2024.
Selain itu, rata-rata nilai transaksi harian bursa selama sepekan mengalami perubahan sebesar 8,23 persen menjadi Rp9,601 triliun dari Rp10,463 triliun pada pekan sebelumnya.
Adapun, pergerakan investor asing pada Jumat lalu (19/7) mencatatkan nilai beli bersih sebesar Rp86,17 miliar dan sepanjang tahun 2024 investor asing mencatatkan nilai jual bersih sebesar Rp2,78 triliun. (*)
Editor: Galih Pratama
Poin Penting Sebanyak 36 dari 38 provinsi telah menetapkan UMP 2026, sesuai PP 49/2025 yang… Read More
Poin Penting Pemerintah memastikan formulasi UMP 2026 telah memasukkan indikator ekonomi seperti inflasi, indeks alfa,… Read More
Poin Penting Modal asing masuk Rp3,98 triliun pada 22–23 Desember 2025, dengan beli bersih di… Read More
Poin Penting Menurut Asuransi Jasindo mobilitas tinggi memicu potensi kecelakaan dan kejahatan, sehingga perlindungan risiko… Read More
Poin Penting Pemerintah menyelamatkan lebih dari Rp6,6 triliun keuangan negara, sebagai langkah awal komitmen Presiden… Read More
Poin Penting Bank Mandiri menerapkan perlakuan khusus kredit bagi debitur terdampak bencana di Aceh, Sumut,… Read More