Categories: News UpdatePerbankan

Rapindo Gandeng BTPN dan Bank Sampoerna perluas Sistem Asset Registry

Jakarta– PT Rapindo yang merupakan perusahaan dari Asosiasi Perusahaan Pembiayaan lndonesia (APPI) melakukan kerjasama penandatanganan Perjanjian kerjasama dengan Bank BTPN dan Bank Sahabat Sampoerna dalam pemanfaatan sistem asset registry.

Melalui kerjasama ini Bank BTPN dan Bank Sahabat Sampoerna akan memiliki hak akses untuk memastikan aset pembiayaan yang dibiayai perusahaan pembiayaan yang dijaminkan dan menghindari terjadinya double financing dan double pledging.

Ketua Asosiasi Perusahaan Pembiayaan Indonesia (APPI) Suwandi Wiratno menyebut, saat ini data aset yang sudah terdaftar di Rapindo mencapai 1,8 juta data atau sekitar 12% dari data aset pembiayaan yang berjumlah 18 juta data.

“Jumlah anggota Rapindo saat ini berjumlah 76 perusahaan pembiayaan. Melalui acara penandatanganan PKS dengan Bank BTPN dan Bank Sahabat Sampoerna pada siang ini, maka jumlah perusahaan yang bergabung bertambah 2 atau 78 perusahaan,” kata Suwandi di Jakarta, Selasa 20 Agustus 2019.

Rapindo yang berdiri pada akhir tahun 2018 ini merupakan inisiasi APPI untuk membantu perusahaan pembiayaan yang kesulitan mendapatkan pendanaan dari perbankan, akibat beberapa kasus double pledging di industri pembiayaan terutama pada tahun 2018, yang menyebabkan menurunnya kepercayaan perbankan pada industri pembiayaan.

Keberadaan sistem asset registry Rapindo dapat mencegah aset yang sudah dibiayai, dibiayai kembali oleh perusahaan pembiayaan atau perbankan. Pembentukan Rapindo
mendapatkan sambutan positif dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK), pelaku usaha dan perbankan.

Dalam sistem Asset Registry Rapindo perusahaan pembiayaan dan perbankan yang bergabung dapat melihat data aset yang dibiayai berupa No. Chasis dan No Mesin untuk kendaraan dan No. faktur untuk alat berat dan mesin. Sistem di Rapindo akan mendeteksi apabila ada aset yang sama yang dibiayai oleh 2 perusahaan yang berbeda, atau yang Iebih sering disebut doublefinancing. (*)

 

Editor: Rezkiana Np

Suheriadi

Recent Posts

Ini Plus Minus Implementasi Demutualisasi BEI

Poin Penting Rencana demutualisasi BEI yang ditargetkan rampung kuartal I 2026 dinilai terlalu agresif dan… Read More

3 hours ago

DPR Soroti Konten Sensasional Jadi Pintu Masuk Judi Online

Poin Penting DPR menilai konten digital berjudul sensasional menjadi pintu masuk masyarakat ke praktik judi… Read More

3 hours ago

Program Gentengisasi Prabowo, Menkeu Purbaya Proyeksi Anggaran Tak Sampai Rp1 T

Poin Penting Menkeu Purbaya memproyeksikan anggaran program gentengisasi sekitar Rp1 triliun, bersumber dari dana cadangan… Read More

4 hours ago

Fundamental Kokoh, Bank BPD Bali Catatkan Pertumbuhan Positif dan Rasio Keuangan Sehat

Poin Penting Bank BPD Bali mencatat laba bersih Rp1,10 triliun (tumbuh 25,39 persen yoy), aset… Read More

4 hours ago

Demutualization of the IDX, a “Bloodless” Coup Three OJK Commissioner Resign Honourably

By: Eko B. Supriyanto, Editor-in-Chief of Infobank Three commissioners of the Financial Services Authority (OJK)… Read More

5 hours ago

Danantara Dukung Reformasi Pasar Modal dan Kebijakan Free Float OJK, Ini Alasannya

Poin Penting Danantara menyatakan dukungan penuh terhadap reformasi pasar modal yang digulirkan OJK, termasuk kebijakan… Read More

6 hours ago