Categories: News UpdatePerbankan

Rapindo Gandeng BTPN dan Bank Sampoerna perluas Sistem Asset Registry

Jakarta– PT Rapindo yang merupakan perusahaan dari Asosiasi Perusahaan Pembiayaan lndonesia (APPI) melakukan kerjasama penandatanganan Perjanjian kerjasama dengan Bank BTPN dan Bank Sahabat Sampoerna dalam pemanfaatan sistem asset registry.

Melalui kerjasama ini Bank BTPN dan Bank Sahabat Sampoerna akan memiliki hak akses untuk memastikan aset pembiayaan yang dibiayai perusahaan pembiayaan yang dijaminkan dan menghindari terjadinya double financing dan double pledging.

Ketua Asosiasi Perusahaan Pembiayaan Indonesia (APPI) Suwandi Wiratno menyebut, saat ini data aset yang sudah terdaftar di Rapindo mencapai 1,8 juta data atau sekitar 12% dari data aset pembiayaan yang berjumlah 18 juta data.

“Jumlah anggota Rapindo saat ini berjumlah 76 perusahaan pembiayaan. Melalui acara penandatanganan PKS dengan Bank BTPN dan Bank Sahabat Sampoerna pada siang ini, maka jumlah perusahaan yang bergabung bertambah 2 atau 78 perusahaan,” kata Suwandi di Jakarta, Selasa 20 Agustus 2019.

Rapindo yang berdiri pada akhir tahun 2018 ini merupakan inisiasi APPI untuk membantu perusahaan pembiayaan yang kesulitan mendapatkan pendanaan dari perbankan, akibat beberapa kasus double pledging di industri pembiayaan terutama pada tahun 2018, yang menyebabkan menurunnya kepercayaan perbankan pada industri pembiayaan.

Keberadaan sistem asset registry Rapindo dapat mencegah aset yang sudah dibiayai, dibiayai kembali oleh perusahaan pembiayaan atau perbankan. Pembentukan Rapindo
mendapatkan sambutan positif dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK), pelaku usaha dan perbankan.

Dalam sistem Asset Registry Rapindo perusahaan pembiayaan dan perbankan yang bergabung dapat melihat data aset yang dibiayai berupa No. Chasis dan No Mesin untuk kendaraan dan No. faktur untuk alat berat dan mesin. Sistem di Rapindo akan mendeteksi apabila ada aset yang sama yang dibiayai oleh 2 perusahaan yang berbeda, atau yang Iebih sering disebut doublefinancing. (*)

 

Editor: Rezkiana Np

Suheriadi

Recent Posts

Siap-Siap! Transaksi E-Money dan E-Wallet Terkena PPN 12 Persen, Begini Hitungannya

Jakarta - Masyarakat perlu bersiap menghadapi kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen pada 2025. Salah… Read More

45 mins ago

Kemenkraf Proyeksi Tiga Tren Ekonomi Kreatif 2025, Apa Saja?

Jakarta - Kementerian Ekonomi Kreatif/Badan Ekonomi Kreatif (Kemenkraf/Bekraf) memproyeksikan tiga tren ekonomi kreatif pada 2025. … Read More

55 mins ago

Netflix, Pulsa hingga Tiket Pesawat Bakal Kena PPN 12 Persen, Kecuali Tiket Konser

Jakarta - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengungkapkan bahwa sejumlah barang dan jasa, seperti… Read More

2 hours ago

Paus Fransiskus Kembali Kecam Serangan Israel di Gaza

Jakarta -  Pemimpin tertinggi Gereja Katolik Sedunia Paus Fransiskus kembali mengecam serangan militer Israel di jalur… Read More

2 hours ago

IHSG Dibuka Menguat Hampir 1 Persen, Balik Lagi ke Level 7.000

Jakarta - Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) berbalik dibukan naik 0,98 persen ke level 7.052,02… Read More

4 hours ago

Memasuki Pekan Natal, Rupiah Berpotensi Menguat Meski Tertekan Kebijakan Kenaikan PPN

Jakarta – Pengamat Pasar Uang, Ariston Tjendra, mengungkapkan bahwa kebijakan pemerintah terkait kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN)… Read More

4 hours ago