Categories: News UpdatePerbankan

Rapindo Gandeng BTPN dan Bank Sampoerna perluas Sistem Asset Registry

Jakarta– PT Rapindo yang merupakan perusahaan dari Asosiasi Perusahaan Pembiayaan lndonesia (APPI) melakukan kerjasama penandatanganan Perjanjian kerjasama dengan Bank BTPN dan Bank Sahabat Sampoerna dalam pemanfaatan sistem asset registry.

Melalui kerjasama ini Bank BTPN dan Bank Sahabat Sampoerna akan memiliki hak akses untuk memastikan aset pembiayaan yang dibiayai perusahaan pembiayaan yang dijaminkan dan menghindari terjadinya double financing dan double pledging.

Ketua Asosiasi Perusahaan Pembiayaan Indonesia (APPI) Suwandi Wiratno menyebut, saat ini data aset yang sudah terdaftar di Rapindo mencapai 1,8 juta data atau sekitar 12% dari data aset pembiayaan yang berjumlah 18 juta data.

“Jumlah anggota Rapindo saat ini berjumlah 76 perusahaan pembiayaan. Melalui acara penandatanganan PKS dengan Bank BTPN dan Bank Sahabat Sampoerna pada siang ini, maka jumlah perusahaan yang bergabung bertambah 2 atau 78 perusahaan,” kata Suwandi di Jakarta, Selasa 20 Agustus 2019.

Rapindo yang berdiri pada akhir tahun 2018 ini merupakan inisiasi APPI untuk membantu perusahaan pembiayaan yang kesulitan mendapatkan pendanaan dari perbankan, akibat beberapa kasus double pledging di industri pembiayaan terutama pada tahun 2018, yang menyebabkan menurunnya kepercayaan perbankan pada industri pembiayaan.

Keberadaan sistem asset registry Rapindo dapat mencegah aset yang sudah dibiayai, dibiayai kembali oleh perusahaan pembiayaan atau perbankan. Pembentukan Rapindo
mendapatkan sambutan positif dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK), pelaku usaha dan perbankan.

Dalam sistem Asset Registry Rapindo perusahaan pembiayaan dan perbankan yang bergabung dapat melihat data aset yang dibiayai berupa No. Chasis dan No Mesin untuk kendaraan dan No. faktur untuk alat berat dan mesin. Sistem di Rapindo akan mendeteksi apabila ada aset yang sama yang dibiayai oleh 2 perusahaan yang berbeda, atau yang Iebih sering disebut doublefinancing. (*)

 

Editor: Rezkiana Np

Suheriadi

Recent Posts

Perjanjian RI-AS Dinilai Merugikan, Celios Layangkan 21 Poin Keberatan ke Prabowo

Poin Penting CELIOS kirim surat keberatan ke Presiden Prabowo Subianto soal perjanjian dengan Donald Trump,… Read More

7 hours ago

BSI Bidik 1 Juta Nasabah dari Produk Tabungan Umrah

Poin Penting BSI menargetkan 500 ribu hingga lebih dari 1 juta nasabah awal untuk BSI… Read More

8 hours ago

OJK Serahkan 3 Tersangka Dugaan Tindak Pidana di BPR Panca Dana ke Kejaksaan

Poin Penting OJK tuntaskan penyidikan dugaan tindak pidana perbankan di BPR Panca Dana dan melimpahkan… Read More

11 hours ago

BSI Tabungan Umrah Jadi Solusi Alternatif Menunggu Haji

Poin Penting PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) meluncurkan BSI Tabungan Umrah untuk memperkuat ekosistem… Read More

12 hours ago

Bos OJK: Banyak Pejabat Internal Ikut Seleksi Dewan Komisioner

Poin Penting Pjs Ketua DK OJK Friderica Widyasari Dewi menyebut banyak pejabat internal ikut seleksi… Read More

12 hours ago

ShopeePay Unggul di Peta Persaingan Dompet Digital 2026 Versi Ipsos

Poin Penting ShopeePay menjadi Top of Mind 41 persen versi Ipsos, paling banyak digunakan (91… Read More

13 hours ago