Ketua Komisi XI DPR RI, Mukhamad Misbakhun, usai rapat kerja dengan pemerintah di Ruang Rapat Komisi XI, Jumat, 22 Agustus 2025. (Foto: DPR)
Jakarta – Komisi XI DPR RI bersama pemerintah menyepakati asumsi dasar ekonomi makro dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) Tahun Anggaran 2026.
Kesepakatan tersebut ditetapkan dalam rapat kerja yang menghadirkan Menteri Keuangan, Menteri PPN/Kepala Bappenas, Gubernur Bank Indonesia (BI), serta Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK), di Ruang Rapat Komisi XI, Jumat, 22 Agustus 2025.
Dalam kesepakatan itu, target pertumbuhan ekonomi tahun 2026 ditetapkan sebesar 5,4 persen dengan inflasi 2,5 persen. Nilai tukar rupiah dipatok Rp16.500 per dolar AS, sedangkan suku bunga Surat Berharga Negara (SBN) 10 tahun berada di kisaran 6,9 persen. Selain itu, GNI per kapita diproyeksikan mencapai USD 5.520.
Ketua Komisi XI DPR RI, Mukhamad Misbakhun menegaskan, kesepakatan tersebut akan menjadi landasan pembahasan lebih lanjut di Badan Anggaran DPR RI.
“Dengan pertumbuhan 5,4 persen ini, diharapkan Pemerintah berupaya serius mengembangkan program-program pembangunan, terutama menciptakan program pembangunan yang berdampak kuat pada konsumsi rumah tangga, investasi, mendorong ekspor, dan model tetap bruto berkelanjutan,” ujar Misbakhun dinukil laman dpr.go.id, Senin, 25 Agustus 2025.
Baca juga: Pemerintah Anggarkan Rp6,3 Triliun untuk IKN di RAPBN 2026
Ia menambahkan, strategi pertumbuhan yang berkualitas harus ditopang oleh penerimaan negara yang kuat, pemerintah juga diharapkan akan secara aktif meningkatkan penerimaan pajak, kepabeanan dan cukai, serta penghasilan negara bukan pajak.
“Semua target ini telah kami serahkan kepada pemerintah. Motivasi utama pertumbuhan ini adalah konsumsi. Jika pemerintah memiliki konsumsi yang kuat, hal itu harus didukung oleh penerimaan negara yang besar dan kuat. Inilah yang telah kita bahas dan kita sepakati banyak hal dengan Pemerintah hari ini,” jelas Politisi Fraksi Partai Golkar ini.
Lebih lanjut, Misbakhun menekankan pentingnya dukungan kebijakan dari BI dan OJK dalam memperkuat pertumbuhan ekonomi nasional.
Menurutnya, langkah-langkah makroprudensial, termasuk pengelolaan suku bunga, harus diarahkan untuk mendorong dunia usaha dan memperluas investasi di sektor riil.
Baca juga: Daftar 15 Kementerian/Lembaga dengan Anggaran Paling Jumbo pada RAPBN 2026
Misbakhun juga menilai kebijakan perbankan perlu difokuskan pada peningkatan akses pembiayaan, baik bagi korporasi besar, usaha kecil, hingga konsumen.
“Dorongan perbankan berinvestasi di sektor riil akan menciptakan lebih banyak lapangan kerja dan menumbuhkan aktivitas bisnis. Termasuk kemudahan transfer kredit yang bisa memperlancar arus pembiayaan,” pungkasnya. (*)
Editor: Yulian Saputra
Poin Penting Hashim Djojohadikusumo meraih penghargaan “Inspirational Figure in Environmental and Social Sustainability” berkat perannya… Read More
Poin Penting Mirae Asset merekomendasikan BBCA dan BMRI untuk 2026 karena kualitas aset, EPS yang… Read More
Poin Penting Indonesia menegaskan komitmen memimpin upaya global melawan perubahan iklim, seiring semakin destruktifnya dampak… Read More
Poin Penting OJK menerbitkan POJK 29/2025 untuk menyederhanakan perizinan pergadaian kabupaten/kota, meningkatkan kemudahan berusaha, dan… Read More
Poin Penting Sebanyak 40 perusahaan dan 10 tokoh menerima penghargaan Investing on Climate 2025 atas… Read More
Poin Penting IHSG ditutup melemah 0,09% ke level 8.632 pada 5 Desember 2025, meski beberapa… Read More