Moneter dan Fiskal

RAPBN 2023 Untuk Hadapi Gejolak Ekonomi dan Ketidakpastian Global

Jakarta – Pemerintah tengah mempersiapkan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) Tahun 2023 dalam Sidang Kabinet Paripurna (SKP) yang dirancang agar mampu menjaga fleksibilitas dalam mengelola gejolak perekonomian dan ketidakpastian global yang terjadi.

Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani Indrawati, mengatakan bahwa peran APBN selain sebagai shock absorber, di sisi lain APBN juga harus tetap dijaga agar tetap kredibel, sustainable, dan sehat.

“Ini kita sering menyebutkan sebagai shock absorber. Namun, di sisi lain Bapak Presiden juga meminta agar APBN tetap dijaga supaya tetap kredibel dan sustainable atau sehat, sehingga ini adalah kombinasi yang harus dijaga,” ujar Sri Mulyani di Jakarta, 9 Agustus 2022.

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa pada tahun ini dunia akan diproyeksikan mengalami pelemahan pertumbuhan ekonomi sejalan dengan inflasi yang akan meningkat. Hal ini juga tercermin dari Dana Moneter Internasional (IMF) yang telah menurunkan proyeksi ekonomi global dari 3,6% ke 3,2% untuk tahun ini dan dari 3,6% menjadi 2,9% untuk tahun 2023.

“Ini artinya bahwa lingkungan global kita akan menjadi melemah, sementara tekanan inflasi justru meningkat. Menurut IMF, tahun ini inflasi akan naik ke 6,6% dari sisi di negara maju, sementara inflasi di negara-negara berkembang akan pada level 9,5%,” tambah Menkeu.

Oleh karena itu, untuk menjaga defisit tetap berada di bawah 3%, belanja negara akan tetap mendukung berbagai prioritas nasional yakni pembangunan sumber daya manusia sebagai prioritas utama, kemudian pembangunan infrastruktur termasuk Ibu Kota Nusantara, serta penyelenggaraan Pemilu.

“Kita akan menggunakan instrumen belanja pusat dan daerah untuk bisa mendukung berbagai program-program prioritas nasional dan juga dari sisi pembiayaan seperti akumulasi dari Dana Abadi Pendidikan yang akan terus dikelola sebagai juga warisan untuk generasi yang akan datang, maupun sebagai mekanisme untuk shock absorber,” imbuhnya.

Kemudian terkait dengan pendapatan negara, Menkeu mengatakan yang menjadi perhatian saat ini adalah penerimaan pajak dari komoditas yang sangat tinggi kemungkinan tidak akan terulang pada tahun depan. Demikian halnya dengan penerimaan bea cukai. (*) Khoirifa

Rezkiana Nisaputra

Recent Posts

OJK Tunjuk Bank Kalsel Jadi Bank Devisa, Potensi Transaksi Rp400 Triliun

Poin Penting OJK menunjuk Bank Kalsel sebagai Bank Devisa sejak 31 Desember 2025 dengan masa… Read More

3 hours ago

Riset Kampus Didorong Jadi Mesin Industri, Prabowo Siapkan Dana Rp4 Triliun

Poin Penting Presiden Prabowo mendorong riset kampus berorientasi hilirisasi dan industri nasional untuk meningkatkan pendapatan… Read More

4 hours ago

Peluncuran Produk Asuransi Heritage+

PT Asuransi Jiwa BCA (BCA Life) berkolaborasi dengan PT Bank Central Asia Tbk (BCA) menghadirkan… Read More

4 hours ago

DPR Desak OJK Bertindak Cepat Cegah Korban Baru di Kasus DSI

Poin Penting Pengawasan OJK disorot DPR karena platform Dana Syariah Indonesia (DSI) masih dapat diakses… Read More

4 hours ago

Penyerahan Sertifikat Greenship Gold Gedung UOB Plaza

UOB Plaza yang berlokasi di distrik bisnis Jakarta, telah menerima sertifikat dan plakat GREENSHIP Existing… Read More

8 hours ago

BSI Catat Pembiayaan UMKM Tembus Rp51,78 Triliun per November 2025

Poin Penting Pembiayaan UMKM BSI tembus Rp51,78 triliun hingga November 2025, dengan Rasio Pembiayaan Inklusif… Read More

11 hours ago