Jakarta – Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) menetapkan defisit anggaran dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2023 sebesar 2,85% terhadap PDB (Produk Domestik Bruto). Angka tersebut setara dengan Rp598,2 triliun.
“Anggaran tahun 2023 merupakan tahun pertama kita kembali kepada defisit maksimal 3% terhadap PDB,” ujar Jokowi dalam Pidato Kenegaraan Presiden RI, di Jakarta, Selasa, 16 Agustus 2022.
Jokowi mengatakan, defisit tersebut akan dibiayai dengan memanfaatkan sumber-sumber pembiayaan yang aman dan dikelola secara hati-hati untuk menjaga keberlanjutan fiskal.
“Komitmen untuk menjaga keberadaan fiskal dilakukan agar tingkat rasio utang selalu dalam batas aman melalui pendalaman pasar keuangan,” ungkapnya.
Selain itu, pemerintah juga terus meningkatkan efektivitas pembiayaan investasi khususnya kepada BUMN dan BLU yang diarahkan untuk penyelesaian infrastruktur strategis pusat dan daerah, pemberdayaan masyarakat serta sinergi pembiayaan dan belanja.
Lebih lanjut, pemerintah tetap mendorong kebijakan pembiayaan inovatif melalui skema KPBU termasuk penguatan peran BUMN, BLU, lembaga investasi dan Special Mission Vehicle (SMV). Serta mengakselerasi pembangunan infrastruktur dan meningkatkan akses pembiayaan bagi masyarakat berpenghasilan rendah termasuk UMKM dan Ultra Mikro.
“Pemerintah juga memanfaatkan saldo anggaran lebih untuk menjaga stabilitas ekonomi dan antisipasi ketidakpastian serta meningkatkan pengelolaan manajemen kas yang integratif, untuk menjaga bantalan fiskal yang ada dan efisien,” tambahnya. (*) Irawati
Poin Penting Program bedah rumah target 400 ribu unit pada 2026. Dilaksanakan di seluruh kabupaten/kota… Read More
Poin Penting Rokok ilegal merugikan negara hingga Rp25 triliun per tahun Peredaran meningkat, capai 10,8%… Read More
OCTOBIZ merupakan platform digital banking terintegrasi yang dirancang untuk membantu para pelaku usaha dalam mengelola… Read More
Poin Penting Ketua Komisi XI DPR RI, Mukhamad Misbakhun meminta pemerintah transparan soal kesiapan fiskal… Read More
Poin Penting Pemerintah memastikan kebijakan WFH diterapkan tanpa mengurangi kualitas pelayanan kepada masyarakat. Sektor layanan… Read More
Poin Penting OJK terapkan kebijakan HSC untuk mengidentifikasi konsentrasi kepemilikan saham yang tinggi pada kelompok… Read More