Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo (ketiga dari kanan) berbincang dengan dewan gubernur lainnya sesaat sebelum menyampaikan keterangan hasil Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia (BI) di Jakarta, Kamis 27 September 2018. BI memutuskan menaikkan BI 7-day Reverse Repo Rate sebesar 25 basis poin (bps) menjadi 5,75 persen dengan suku bunga Deposit Facility dan Lending Facility masing-masing 5 persen dan 6,5 persen yang berlaku efektif hari ini 27 September 2018. Gubernur BI Perry Warjiyo menjelaskan keputusan tersebut untuk melanjutkan upaya stabilisasi nilai tukar rupiah sesuai dengan kondisi fundamentalnya dengan tetap mendorong bekerjanya mekanisme pasar.
Jakarta – PT Trimegah Bangun Persada Tbk (NCKL) atau Harita Nickel pada hari ini (22/11)… Read More
Jakarta - Neraca Pembayaran Indonesia (NPI) pada kuartal III 2024 mencatatkan surplus sebesar USD5,9 miliar, di… Read More
Head of Institutional Banking Group PT Bank DBS Indonesia Kunardy Lie memberikan sambutan saat acara… Read More
Pengunjung melintas didepan layar yang ada dalam ajang gelaran Garuda Indonesia Travel Festival (GATF) 2024… Read More
Jakarta - PT Eastspring Investments Indonesia atau Eastspring Indonesia sebagai manajer investasi penerbit reksa dana… Read More
Jakarta - Bank Indonesia (BI) mencatat perubahan tren transaksi pembayaran pada Oktober 2024. Penggunaan kartu ATM/Debit menyusut sebesar 11,4… Read More