Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo (ketiga dari kanan) berbincang dengan dewan gubernur lainnya sesaat sebelum menyampaikan keterangan hasil Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia (BI) di Jakarta, Kamis 27 September 2018. BI memutuskan menaikkan BI 7-day Reverse Repo Rate sebesar 25 basis poin (bps) menjadi 5,75 persen dengan suku bunga Deposit Facility dan Lending Facility masing-masing 5 persen dan 6,5 persen yang berlaku efektif hari ini 27 September 2018. Gubernur BI Perry Warjiyo menjelaskan keputusan tersebut untuk melanjutkan upaya stabilisasi nilai tukar rupiah sesuai dengan kondisi fundamentalnya dengan tetap mendorong bekerjanya mekanisme pasar.
Jakarta - Terdakwa Harvey Moeis dinyatakan bersalah atas tindak pidana korupsi pada penyalahgunaan izin usaha… Read More
Jakarta - PT KAI (Persero) Daop 1 Jakarta terus meningkatkan kapasitas tempat duduk untuk Kereta… Read More
Jakarta – Starbucks, franchise kedai kopi asal Amerika Serikat (AS) tengah diterpa aksi pemogokan massal… Read More
Jakarta - Dalam rangka menyambut Natal 2024, Bank Mandiri menegaskan komitmennya untuk berbagi kebahagiaan melalui… Read More
Jakarta – Sejumlah bank di Indonesia melakukan penyesuaian jadwal operasional selama libur perayaan Natal dan… Read More
Jakarta - Masyarakat perlu bersiap menghadapi kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen pada 2025. Salah… Read More