Percepat Pembangunan Infrastruktur, Kementerian BUMN dan TNI Sinergi
Jakarta – Kementerian Badan Usaha Milik Negara atau BUMN memastikan holding perbankan akan segera rampung pada semester pertama tahun ini.
Hal tersebut disampaikan oleh Deputi Bidang Usaha Jasa Keuangan, Survei dan Konsultan Kementerian BUMN Gatot Tri Hargo seusai menghadiri kerjasama antara Bank BTN dan PNM. Gatot menyebut, holding tersebut diperkirakan akan lebih mengefisiensikan bisnis perbankan.
“InsyAllah tahun ini bisa rampung di semester I. Saat ini kami sedang revisi lagi,” kata Gatot di Kantor Kementerian BUMN, Jakarta Senin, 22 April 2019.
Gatot menjelaskan, pihaknya terus menerima masukan dari Bank Indonesia, Otoritas Jasa Keuangan dan Kementerian Keuangan terkait holding perbankan yang akan dilaksanakan.
“Jadi holding pasti ada efisiensi dan kita bisa seperti yang kami lakukan bersama ATM Link itu kan sudah efisiensi bagus,” kata Gatot.
Tak hanya itu, Gatot menyebut, nantinya platform pembayaran berbasis digital LinkAja juga direncanakan akan dimasukan dalam proses holding tersebut.
Nantinya setiap layanan perbankan dan keuangan dapat terintegrasi antarbank Himpunan Bank Milik Negara (HIMBARA) seperti Bank Mandiri, BNI, BTN dan BRI.
Dalam holding tersebut juga terdapat lembaga non bank yakni PT Pemodalan Nasional Madani, PT Pegadaian, PT Bahana Pembinaan Usaha Indonesia dan PT Jalin Pembayaran Nusantara serta platform digital LinkAja. (*)
Poin Penting BTN telah menyalurkan 6 juta unit KPR sejak 1976 hingga April 2026 dengan… Read More
Poin Penting ALTO luncurkan ASKARA Connect dan ASKARA Collab untuk mengintegrasikan pemantauan, pengelolaan, dan analisis… Read More
Poin Penting optimistis pertumbuhan KPR tetap positif dalam 3–5 tahun ke depan, dengan target peningkatan… Read More
Poin Penting ALTO Network memproses ~30 juta transaksi per hari hingga Maret 2026, dengan kontribusi… Read More
Poin Penting RUPST OCBC sepakat untuk membagikan dividen tunai Rp1,03 triliun atau Rp45 per saham… Read More
Poin Penting ALFI mendesak pemerintah melakukan harmonisasi regulasi KBLI 2025 karena dinilai memicu inefisiensi dan… Read More