Categories: Keuangan

Rampung Tahun Depan, OJK Terus Godok Aturan Main Insurtech

Jakarta – Perkembangan financial technology (fintech) saat ini sedang pesat-pesatnya. Salah satu jenis fintech yang sekarang juga baru naik daun adalah insurance technology atau insurtech. 

Tak seperti jenis fintech peer to peer lending yang sudah berada di bawah payung hukum, insurtech belum berpayung hukum hingga kini. Pembuatan regulasi mengenai insurtech pun terus mendapatkan perhatian banyak pihak. 

Kepala Eksekutif Pengawas Industri Keuangan Non-Bank (IKNB) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Riswinandi menyatakan, bahwa pihaknya hingga kini masih terus melakukan kajian terkait dengan aturan main insurtech. 

“Insurtech masih masuk tahapan inovasi digital kan. Kemudian, peraturannya juga masih di kita, lagi didiskusikan,” ujarnya di Jakarta, Rabu, 11 Desember 2019.

Menurutnya, prinsip kehati-hatian harus diterapkan dalam perumusan regulasi insurtech. Hal ini dilakukan untuk menghindari dispute antara pemegang polis dengan insurtech. 

Ia kemudian menambahkan bahwa untuk sementara waktu insurtech masih mengikuti Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) yang lama. 

“Jadi masih mengikuti ketentuan-ketentuan POJK yang lama, misalnya penjualan secara digital itu ada kan di POJK yang tata kelola itu bahwa broker diperkenankan menjual secara digital, tapi ketentuan-ketentuannya tetap berlaku sesuai peraturan asuransi internasional,” terangnya. 

Sementara itu, terkait dengan penerbitan regulasi insurtech, dirinya berharap dapat selesai tahun depan. “Ya mudah-mudahan (selesai tahun depan),” tutup dia. (*) Steven

Rezkiana Nisaputra

Recent Posts

IHSG Kembali Merah, Ditutup Turun 0,26 Persen ke Level 6.971

Poin Penting IHSG ditutup turun 0,26 persen ke level 6.971,02. Mayoritas sektor melemah, dipimpin sektor… Read More

25 mins ago

Trump Sesumbar Hancurkan Iran dalam Semalam: Mungkin Selasa Malam

Poin Penting: Trump mengeklaim AS mampu menghancurkan Iran dalam satu malam dan menyebut kemungkinan beraksi… Read More

34 mins ago

Wacana Potong Gaji Menteri, Purbaya: Mungkin 25 Persen

Poin Penting Wacana pemotongan gaji menteri dan DPR masih dalam pembahasan. Menteri Keuangan Purbaya memperkirakan… Read More

47 mins ago

Ditopang Manufaktur, Laba BELL Naik 9 Persen jadi Rp12,57 Miliar di 2025

Poin Penting Trisula Textile Industries mencatat laba bersih Rp12,57 miliar pada 2025, naik 9 persen… Read More

50 mins ago

Bank Aladin Syariah Cetak Rapor Biru di 2025, Laba Melonjak 304 Persen jadi Rp150,71 Miliar

Poin Penting Bank Aladin Syariah berbalik dari rugi Rp73,73 miliar (2024) menjadi laba Rp150,71 miliar… Read More

1 hour ago

Harga Plastik Naik, Anggota DPR Desak Pemerintah Lindungi UMKM

Poin Penting: Anggota DPR mendesak pemerintah segera intervensi pasar menyusul harga plastik naik yang membebani… Read More

1 hour ago