Categories: Perbankan

Ramai Spin Off, Pertumbuhan UUS Terbukti Lebih Cepat Dibanding BUS

Jakarta – Di tengah kuatnya dorongan Unit Usaha Syariah (UUS) untuk melakukan spin off menjadi Bank Umum Syariah (BUS) ternyata data menunjukkan bahwa UUS selama ini bisa memberikan kontribusi besar untuk pengembangan perbankan syariah.

Direktur Unit Usaha Syariah Permatabank yang sekaligus Sekretaris Jenderal Asosiasi Bank Syariah Indonesia (Asbisindo), Herwin Bustaman mengatakan bahwa dari tahun 2005 sampai 2021, UUS tumbuh 30%. Sedangkan BUS tumbuh 23%. Dari porsi aset, pada 2015 UUS sebesar 27% dari total perbankan syariah, dan pada 2021 sudah hampir 34%. Lalu, dari sisi pembiayaan itu 27% di 2015, dan sudah hampir 38% di 2021.

“Jadi, ini menunjukkan bahwa kita bukannya makan porsinya bank umum syariah, tapi justru kita bertumbuh bersama. Ya bank umum syariah atau BUS tumbuh, UUS juga tumbuh. Tapi di sini UUS tumbuhnya lebih cepat ya,” ujar Herwin di acara Islamic Finance Summit 2022 yang digelar Infobank bersama Masyarakat Ekonomi Syariah (MES), di The Stones Hotel, Legian Bali, Kamis, 22 September 2022.

Lalu, ia juga menyampaikan bahwa komitmen bank umum konvensional untuk menumbuhkan UUS-nya pun tidak kalah dibandingkan dengan BUS itu sendiri. Ia menunjukkan beberapa data perbankan besar sebagai perbandingannya, antara lain Bank Mega Syariah, BTPN Syariah, Panin Dubai Syariah, Maybank Syariah, CIMB Niaga Syariah, dan Permatabank Syariah.

“Kita bandingkan top three saja. Top three BUS dengan top three UUS dibandingkan dengan BUK-nya. Misalnya untuk BUS, Mega Syariah itu sekitar 11% share of book dalam sisi aset dibandingkan Bank Mega konvensionalnya. BTPN itu dibawah 10%, Panin Dubai sekitar 7%. Lalu, kita bandingkan dengan top three UUS, di Maybank Syariah itu share of book dalam sisi asetnya itu hampir 24%, CIMB Niaga Syariah hampir 20%, dan Permata Syariah 12%. Jadi, ini menunjukkan bahwa komitmen BUK dalam menumbuhkan UUS-nya tidak kalah dengan BUS,” papar Herwin.

“Bahkan, ini ada riset dari Pak Wimboh Santoso, dkk bahwa UUS yang di spin off setelah 4 tahun performance-nya malah lebih buruk ketimbang waktu belum dispin off. Nah, itu yang harus kita perhatikan ya. Ini riset dari OJK di Indonesia,” tambah dia. (*) Steven Widjaja

Rezkiana Nisaputra

Recent Posts

Gebyar Ramadan Keuangan (GERAK) Syariah 2026 menghimpun dana sebesar Rp 6,83 triliun

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat pelaksanaan Gebyar Ramadan Keuangan Syariah (GERAK Syariah) 2026 berhasil menghimpun… Read More

7 hours ago

Catat! Ini Jadwal Pembagian Dividen WOM Finance

Poin Penting WOM Finance menetapkan pembagian dividen tunai maksimal 30 persen dari laba bersih 2025,… Read More

12 hours ago

Free Float 15 Persen Mulai Berlaku, Banyak Emiten yang Terancam Delisting?

Poin Penting BEI dan Kustodian Sentral Efek Indonesia resmi mengumumkan saham dengan konsentrasi kepemilikan tinggi… Read More

12 hours ago

DPR Minta Bank Sumut Tingkatkan Penyaluran Kredit UMKM

Poin Penting DPR menyoroti perlunya kebijakan kredit yang lebih berpihak pada masyarakat, terutama pelaku UMKM… Read More

14 hours ago

Ketidakpastian Hukum di Sektor Keuangan: Ketika Risiko Dikriminalisasi dan Harga Dianggap Kartel

Oleh Anto Prabowo, Dosen FEB UNS Solo DI tengah dinamika kebijakan ekonomi nasional, munculnya dua… Read More

24 hours ago

Cetak SDM Unggul, BSN Gandeng Universitas Terbuka

Dalam program tersebut, BSN memberikan dukungan pembiayaan pendidikan bagi pegawai aktif yang memenuhi kriteria, baik… Read More

1 day ago