Jakarta – Di tengah kuatnya dorongan Unit Usaha Syariah (UUS) untuk melakukan spin off menjadi Bank Umum Syariah (BUS) ternyata data menunjukkan bahwa UUS selama ini bisa memberikan kontribusi besar untuk pengembangan perbankan syariah.
Direktur Unit Usaha Syariah Permatabank yang sekaligus Sekretaris Jenderal Asosiasi Bank Syariah Indonesia (Asbisindo), Herwin Bustaman mengatakan bahwa dari tahun 2005 sampai 2021, UUS tumbuh 30%. Sedangkan BUS tumbuh 23%. Dari porsi aset, pada 2015 UUS sebesar 27% dari total perbankan syariah, dan pada 2021 sudah hampir 34%. Lalu, dari sisi pembiayaan itu 27% di 2015, dan sudah hampir 38% di 2021.
“Jadi, ini menunjukkan bahwa kita bukannya makan porsinya bank umum syariah, tapi justru kita bertumbuh bersama. Ya bank umum syariah atau BUS tumbuh, UUS juga tumbuh. Tapi di sini UUS tumbuhnya lebih cepat ya,” ujar Herwin di acara Islamic Finance Summit 2022 yang digelar Infobank bersama Masyarakat Ekonomi Syariah (MES), di The Stones Hotel, Legian Bali, Kamis, 22 September 2022.
Lalu, ia juga menyampaikan bahwa komitmen bank umum konvensional untuk menumbuhkan UUS-nya pun tidak kalah dibandingkan dengan BUS itu sendiri. Ia menunjukkan beberapa data perbankan besar sebagai perbandingannya, antara lain Bank Mega Syariah, BTPN Syariah, Panin Dubai Syariah, Maybank Syariah, CIMB Niaga Syariah, dan Permatabank Syariah.
“Kita bandingkan top three saja. Top three BUS dengan top three UUS dibandingkan dengan BUK-nya. Misalnya untuk BUS, Mega Syariah itu sekitar 11% share of book dalam sisi aset dibandingkan Bank Mega konvensionalnya. BTPN itu dibawah 10%, Panin Dubai sekitar 7%. Lalu, kita bandingkan dengan top three UUS, di Maybank Syariah itu share of book dalam sisi asetnya itu hampir 24%, CIMB Niaga Syariah hampir 20%, dan Permata Syariah 12%. Jadi, ini menunjukkan bahwa komitmen BUK dalam menumbuhkan UUS-nya tidak kalah dengan BUS,” papar Herwin.
“Bahkan, ini ada riset dari Pak Wimboh Santoso, dkk bahwa UUS yang di spin off setelah 4 tahun performance-nya malah lebih buruk ketimbang waktu belum dispin off. Nah, itu yang harus kita perhatikan ya. Ini riset dari OJK di Indonesia,” tambah dia. (*) Steven Widjaja
Poin Penting OJK menemukan delapan pelanggaran serius yang merugikan lender, termasuk proyek fiktif, informasi palsu,… Read More
Oleh A.Y. Eka Putra, Pemerhati Ekonomi dan Perbankan PENEGAKAN hukum tindak pidana korupsi di sektor… Read More
Poin Penting Mirae Asset menargetkan IHSG 2026 di level 10.500, meski tekanan global dan data… Read More
PT Bank Muamalat Indonesia Tbk mencatat kinerja positif pada pembiayaan kepemilikan emas syariah melalui produk… Read More
Poin Penting Ketua Umum Kadin Indonesia Anindya Bakrie menilai penetapan UMP 2026 memiliki pro dan… Read More
Poin Penting Realisasi investasi hilirisasi 2025 mencapai Rp584,1 triliun, tumbuh 43,3 persen yoy dan menyumbang… Read More