Ilustrasi: Kantor perbankan. (Foto: istimewa)
Poin Penting
Jakarta—Ramai bank melakukan spin off Unit Usaha Syariah (UUS) menjadi Bank Umum Syariah (BUS). Dalam satu kesempatan Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, mengatakan pemisahan UUS atau spin off merupakan implementasi dari pemenuhan ketentuan POJK Nomor 12 tahun 2023 tentang Unit Usaha Syariah.
Adapun ketentuan spin off wajib dijalankan bagi UUS yang telah memiliki aset di atas Rp50 triliun dan/atau total aset UUS telah lebih dari 50 persen dari total aset induknya.
Poin Penting Pengguna Aplikasi Jago terhubung Bibit-Stockbit tembus 3 juta per Januari 2026, tumbuh 38%… Read More
Poin Penting OJK percepat reformasi pasar modal melalui delapan rencana aksi untuk memperkuat likuiditas, transparansi,… Read More
Poin Penting Asuransi kesehatan penting di tengah gaya hidup sibuk dan biaya medis yang terus… Read More
Poin Penting OJK menegaskan fundamental dan prospek jangka panjang pasar modal Indonesia masih sangat baik,… Read More
Poin Penting BPJS Ketenagakerjaan dan KONI memperluas perlindungan atlet, dengan 265 ribu pelaku olahraga terdaftar… Read More
Poin Penting OJK dan BEI paparkan 8 aksi reformasi pasar modal ke MSCI, dengan fokus… Read More