Ilustrasi GOTO. Foto: istimewa
Jakarta – PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk (GOTO) diketahui telah ditinggalkan oleh para pendirinya, yaitu William Tanuwijaya sebagai Komisaris dan Melissa Siska Juminto sebagai Direktur GOTO.
Keduanya akan meninggalkan posisi tersebut dikarenakan telah habis masa jabatannya usai diselenggarakannya rapat umum pemegang saham tahunan (RUPST) 2024.
Adapun, sebelum Gojek dan Tokopedia bergabung pada tahun 2021 yang lalu, William dan Melissa merupakan bagian dari e-commerce Tokopedia.
Tidak berhenti di situ, Komisaris GOTO yang juga sebagai Co-Founder, Andre Soelistyo, pun ikut mengajukan pengunduran diri pada 17 Mei 2024 yang lalu dan GOTO saat ini tengah dalam proses meminta persetujuan oleh para pemegang saham.
Baca juga: Rugi Bersih GOTO Susut 77,68 Persen Jadi Rp861,91 Miliar di Kuartal I 2024
Harga saham PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk (GOTO) pada penutupan perdagangan sesi 1 hari ini (29/5) mengalami pelemahan sebanyak 5,41 persen atau turun empat poin ke level Rp70 per saham.
Namun, berdasarkan statistik RTI Business, harga saham GOTO sebelumnya ditutup pada level Rp74 per saham sebagai level tertingginya dalam tujuh hari terakhir, dengan pergerakan harga saham dalam rentang Rp70-73 per saham.
Pelemahan harga saham GOTO sejalan dengan indeks harga saham gabungan (IHSG) yang kembali merosot 1,70 persen ke level 7.130,21 dari dibuka pada level 7.253,62. (*)
Poin Penting 1,56 juta kendaraan meninggalkan Jabotabek selama H-7 hingga H+1 Natal 2025, naik 16,21… Read More
Poin Penting Sebanyak 36 dari 38 provinsi telah menetapkan UMP 2026, sesuai PP 49/2025 yang… Read More
Poin Penting Pemerintah memastikan formulasi UMP 2026 telah memasukkan indikator ekonomi seperti inflasi, indeks alfa,… Read More
Poin Penting Modal asing masuk Rp3,98 triliun pada 22–23 Desember 2025, dengan beli bersih di… Read More
Poin Penting Harga emas Galeri24, UBS, dan Antam kompak naik pada perdagangan Sabtu, 27 Desember… Read More
Poin Penting Menurut Asuransi Jasindo mobilitas tinggi memicu potensi kecelakaan dan kejahatan, sehingga perlindungan risiko… Read More