Nasional

Ramai Kasus Amsal Sitepu, Kemenekraf: Jangan Takut Ambil Proyek Pemerintah

Poin Penting

  • Kasus Amsal Sitepu menjadi momentum evaluasi pemerintah untuk memperbaiki tata kelola proyek di sektor ekonomi kreatif.
  • Kemenekraf menyiapkan standar biaya jasa kreatif guna mencegah penyimpangan seperti dalam kasus Amsal Sitepu.
  • Pelaku ekraf diimbau tetap berani mengambil proyek pemerintah karena sistem pengawasan dan transparansi akan diperkuat.

Jakarta – Kasus dugaan korupsi yang menyeret videografer Amsal Sitepu tengah menjadi sorotan publik. Menyikapi polemik tersebut, Kementerian Ekonomi Kreatif (Kemenekraf) mengimbau pelaku ekonomi kreatif (ekraf) agar tidak takut mengambil proyek pemerintah, sekaligus menegaskan komitmen perbaikan tata kelola pascakasus Amsal Sitepu.

Direktur Penerbitan dan Fotografi Kemenekraf, Iman Santosa, menegaskan bahwa kasus Amsal Sitepu menjadi momentum evaluasi bagi pemerintah. Ia menyebut, pemerintah akan memperbaiki sistem agar kejadian serupa tidak terulang.

“Kami mengimbau pada pelaku ekraf tidak perlu takut lagi untuk mengambil proyek dari pemerintah karena di sini dengan kejadian seperti ini kita banyak belajar dan ke depannya kita akan melakukan perbaikan-perbaikan,” kata Iman dalam konferensi pers di Jakarta, dikutip dari Antara, Selasa, 31 Maret 2026.

Ia menambahkan, keterlibatan pelaku ekraf dalam proyek pemerintah penting untuk menjaga keberlangsungan industri kreatif nasional.

Baca juga: Kasus Amsal Disorot: Dari Dugaan Mark-Up hingga Implikasi Keuangan Negara

Standar Biaya Disiapkan Cegah Kasus Serupa

Sebagai tindak lanjut dari kasus Amsal Sitepu, Kemenekraf tengah menyusun pedoman standar biaya pengadaan jasa di sektor kreatif. Langkah ini dinilai penting mengingat industri kreatif berkembang pesat di era digital dan membutuhkan acuan yang jelas.

Penyusunan pedoman tersebut melibatkan berbagai pemangku kepentingan, termasuk asosiasi dan komunitas industri kreatif. Nantinya, pedoman ini akan menjadi rujukan dalam menentukan harga dan proses negosiasi proyek.

“Kemudian juga dalam hal koordinasi dengan asosiasi kami akan perkuat juga bagaimana standar-standar biaya itu bisa masuk ke dalam peraturan pemerintah sehingga akan menjadi acuan dari pelaku ekraf ketika menentukan harga atau bernegosiasi,” ujar Iman.

Kemenekraf juga berencana memperluas sosialisasi aturan tersebut, baik kepada publik maupun antar kementerian dan lembaga.

Kanal Pengaduan Dibuka untuk Pelaku Ekraf

Dalam rangka memperkuat transparansi, Kemenekraf menyediakan ruang dialog melalui kanal pelayanan publik di ppid.ekraf.go.id. Kanal ini dapat dimanfaatkan pelaku ekraf untuk mengajukan permintaan informasi maupun pengaduan terkait permasalahan di sektor kreatif.

Langkah ini diharapkan mampu memperbaiki ekosistem industri kreatif sekaligus mencegah potensi penyimpangan seperti dalam kasus Amsal Sitepu.

Baca juga: OJK dan Kementerian Ekraf Genjot Pembiayaan Berbasis Kekayaan Intelektual

Duduk Perkara Kasus Amsal Sitepu

Kasus Amsal Sitepu mencuat setelah ramai diperbincangkan di media sosial terkait dugaan korupsi dalam kegiatan pengelolaan dan pembuatan jaringan atau instalasi komunikasi dan informatika lokal desa di Kabupaten Karo, Sumatra Utara, periode 2020–2022.

Dugaan kerugian negara dalam kasus ini mencapai Rp202.161.980. Nilai tersebut berasal dari penghitungan biaya pembuatan profil desa di 20 desa yang dikerjakan oleh Amsal Sitepu.

Berdasarkan analisis ahli dan auditor Inspektorat Kabupaten Karo, sejumlah komponen seperti konsep atau ide, clip on/microphone, cutting, editing, hingga dubbing dinilai seharusnya tidak dikenakan biaya alias Rp0. (*)

Editor: Yulian Saputra

Prima Gumilang

Recent Posts

Inflasi Maret 2026 Diperkirakan Melandai di Level 0,62 Persen

Poin Penting Inflasi Maret 2026 diperkirakan melandai ke 0,62 persen (mom), turun dari 0,68 persen… Read More

10 mins ago

Pemerintah: Harga BBM Subsidi dan Nonsubsidi Tidak Naik

Poin Penting Pemerintah memastikan harga BBM subsidi dan non subsidi tidak mengalami kenaikan. Ketersediaan BBM… Read More

52 mins ago

RI-Jepang Perkuat Investasi, Kadin Target Lepas dari Middle Income Trap

Poin Penting Kadin mendorong Indonesia keluar dari middle income trap melalui penguatan investasi dan inovasi,… Read More

59 mins ago

Bank BJB Salurkan Rp700 Miliar untuk Bedah 35.000 Rumah di Jabar

Poin Penting Bank BJB menyalurkan dana BSPS sekitar Rp700 miliar pada 2026 untuk memperbaiki 35.000… Read More

1 hour ago

Women Leader dan Harapan Ladies Bankers Kepada OJK

Poin Penting Friderica Widyasari Dewi (Kiki) resmi menjadi Ketua OJK periode 2026–2031, didampingi empat komisioner… Read More

2 hours ago

RI dan Jepang Sepakat Kerja Sama Rp392,7 Triliun, Dorong Kemitraan Strategis

Poin Penting RI dan Jepang menandatangani 10 MoU dengan nilai total USD23,1 miliar (Rp392,7 triliun).… Read More

2 hours ago