News Update

Ramai Hastag KaburAjaDulu, Begini Tanggapan Jobstreet

Jakarta – Akhir-akhir ini, ramai hashtag Kabur Aja Dulu. Hashtag ini yang ramai di media sosial dipandang sebagai bentuk ketidakpuasan netizen terhadap kondisi ekonomi, sosial, dan politik di Indonesia.

Menanggapi hal itu, Sales Director Jobstreet Indonesia, Wisnu Dharmawan mengatakan jika pihaknya belum mempelajari dari sisi data terkait apakah ada peningkatan kandidat yang melamar kerja di luar negeri.

Namun demikian, ia menyatakan bila pihaknya sudah menjadikan platform Jobstreet by Seek sebagai unified platform, yakni platform yang menjadi satu antar negara.

“Itu (unified platform) baru kita lakukan pada 2023. Jadi, dari situ teman-teman bisa mencoba sendiri. Itu bisa browsing-browsing pekerjaan, bukan hanya di Indonesia, tapi juga di negara-negara lain,” cetusnya saat ditemui pasca acara peluncuran Laporan Eksklusif Jobstreet by Seek: Rekrutmen, Kompensasi, dan Tunjangan 2025 di Jakarta, Rabu (30/4).

Baca juga: Biar Cepat Kerja, Jobstreet Bocorkan Pengetahuan yang Harus Dimiliki Pelamar

“Dan nanti kita juga bisa tuliskan, misalnya interest-nya di negara-negara mana dan sebagainya. Sehingga, kita juga akan mendapatkan fit yang sesuai,” sambung Wisnu.

Work Permit

Wisnu menambahkan, dalam melamar kerja untuk posisi di luar negeri, salah satu kendala yang acapkali ditemui adalah izin kerja atau work permit. Walaupun begitu, ia membeberkan bahwa ada sejumlah perusahaan yang tetap bersedia merekrut kandidat dari luar negeri, sekalipun belum memiliki work permit.

Baca juga: 3 Juta Pelamar Ikuti SKD CPNS 2024, Berikut Komponen Ujian dan Cara Pantau Langsung Hasilnya

“Walaupun tidak menutup kemungkinan bahwa ada perusahaan-perusahaan yang tetap bersedia meng-hire dari luar negeri, walaupun (si kandidat) belum mempunyai work permit,” paparnya.

Di samping work permit, ia pun menyarankan kepada kandidat yang ingin melamar posisi pekerjaan di luar negeri untuk bisa menguasai bahasa asing, seperti bahasa Inggris sebagai bahasa internasional dan bahasa nasional yang digunakan di negara tertuju. (*) Steven Widjaja

Galih Pratama

Recent Posts

Perjanjian RI-AS Dinilai Merugikan, Celios Layangkan 21 Poin Keberatan ke Prabowo

Poin Penting CELIOS kirim surat keberatan ke Presiden Prabowo Subianto soal perjanjian dengan Donald Trump,… Read More

7 hours ago

BSI Bidik 1 Juta Nasabah dari Produk Tabungan Umrah

Poin Penting BSI menargetkan 500 ribu hingga lebih dari 1 juta nasabah awal untuk BSI… Read More

8 hours ago

OJK Serahkan 3 Tersangka Dugaan Tindak Pidana di BPR Panca Dana ke Kejaksaan

Poin Penting OJK tuntaskan penyidikan dugaan tindak pidana perbankan di BPR Panca Dana dan melimpahkan… Read More

11 hours ago

BSI Tabungan Umrah Jadi Solusi Alternatif Menunggu Haji

Poin Penting PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) meluncurkan BSI Tabungan Umrah untuk memperkuat ekosistem… Read More

12 hours ago

Bos OJK: Banyak Pejabat Internal Ikut Seleksi Dewan Komisioner

Poin Penting Pjs Ketua DK OJK Friderica Widyasari Dewi menyebut banyak pejabat internal ikut seleksi… Read More

12 hours ago

ShopeePay Unggul di Peta Persaingan Dompet Digital 2026 Versi Ipsos

Poin Penting ShopeePay menjadi Top of Mind 41 persen versi Ipsos, paling banyak digunakan (91… Read More

13 hours ago