Keuangan

Ramai Bank Melakukan Digitalisasi, OJK Tegaskan Pentingnya Perlindungan Data

Jakarta – Industri perbankan di Indonesia semakin gencar melakukan digitalisasi dalam operasionalnya. Sebagai contoh, banyak bank yang memanfaatkan teknologi siber, seperti memakai artificial intelligence (AI) untuk mengolah dan menganalisis data, atau menjaga keamanan.

Di tengah maraknya digitalisasi di sektor perbankan, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) kembali mengingatkan pelaku agar tidak melupakan aspek pelindungan data, khususnya kepada nasabah mereka.

Kepala Departemen Pengaturan dan Pengembangan Perbankan OJK, Eddy Manindo Harahap mengatakan, pihaknya sudah meluncurkan POJK No. 22 Tahun 2023 tentang Pelindungan Konsumen dan Masyarakat di Sektor Jasa Keuangan. POJK ini disebut mengacu dari Undang-undang (UU) No. 27 Tahun 2022 tentang Pelindungan Data Pribadi (PDP).

“POJK ini mencakup kewajiban bank untuk menjaga kerahasian dan keamanan data konsumen, aspek penukaran dan transfer data, serta pemrosesan data,” ujar Eddy dalam acara Infobank Outlook 2025 bertajuk Artificial Intelligence for Banking Future: Banks Transition to New Operating Model, yang diadakan Infobank Institute bekerja sama dengan Multipolar Technology dan IBM, di Hotel Fairmont, Jakarta, Kamis, 10 Oktober 2024.

Baca juga: Infobank Banking Mastery Forum 2024: Menghadapi Tantangan Bisnis di Masa Transisi Pemerintahan

POJK ini mengimbau perbankan untuk memastikan keamanan sistem informasi dan ketahanan siber. Tujuannya, agar informasi dan data yang dikelola tetap terjaga kerahasiannya, integritas, serta ketersediaannya efektif dan efisien.

Tingkatkan resiliensi digital

Tidak berhenti di pelindungan data, Eddy mengajak perbankan untuk meningkatkan resiliensi digital. Cakupan dari aspek ini lebih luas, karena berkaitan langsung dengan ekosistem industri, alih-alih hanya satu perusahaan saja.

“Resiliensi digital mencakup ketahanan yang lebih luas dibandingkan sekedar keamanan siber. Ini adalah tentang bagaimana suatu organisasi bisa tumbuh dan bertahan di tengah perubahan yang cepat,” papar Eddy.

Baca juga: Suku Bunga KPR AS Naik, Tertinggi dalam Setahun Terakhir

Dalam hal ini, resiliensi dibagi menjadi dua jenis, yaitu resiliensi terhadap dinamika bisnis dan resiliensi terhadap disrupsi. Penanganannya pun berbeda dari satu dengan lainnya. Untuk jenis pertama misalnya, bank wajib mempertahankan relevansi mereka di pasar. Salah satu caranya adalah dengan mengadopsi teknologi baru.

“Bank harus bisa mengadopsi teknologi terbaru yang bisa membuka peluang baru dan mendorong kolaborasi dalam posisi digital. Penting juga untuk memiliki desain organisasi yang bisa beradaptasi dan bertransformasi seiring dengan perkembangan digital,” tuturnya.

Pentiingnya manajemen risiko yang baik

Sementara, untuk jenis kedua, Eddy mengajak bank untuk menjaga operasional di tengah gangguan eksternal. Menurutnya, bank wajib memiliki manajemen risiko yang baik, resiliensi operasional, dan manajemen kelangsungan bisnis yang bagus.

Semua ini juga sudah tertuang dalam Panduan Resiliensi Digital (Digital Resilience) yang dikeluarkan OJK pada Agustus 2024 lalu. (*) Mohammad Adrianto Sukarso

Yulian Saputra

Recent Posts

Teknologi Terpadu Tekan Risiko Gangguan Operasional IT

Poin Penting Kerusakan atau hang perangkat operasional seperti aplikasi kasir bisa menyebabkan gangguan bisnis serius… Read More

2 hours ago

Asuransi Kesehatan Kian Menguat, OJK Catat 21 Juta Polis

Poin Penting OJK mencatat jumlah polis asuransi kesehatan mencapai sekitar 21 juta, sebagai bagian dari… Read More

3 hours ago

OJK Soroti Indikasi Proyek Fiktif di Fintech Lending, Minta Penguatan Tata Kelola

Poin Penting OJK menyoroti indikasi proyek fiktif di fintech lending dan menegaskan praktik fraud akan… Read More

3 hours ago

Risiko Banjir Meningkat, MPMInsurance Perkuat Proteksi Aset

Poin Penting Risiko banjir dan bencana meningkat, mendorong pentingnya proteksi aset sejak dini melalui asuransi… Read More

3 hours ago

OJK Targetkan Aset Asuransi Tumbuh hingga 7 Persen di 2026

Poin Penting OJK menargetkan aset asuransi tumbuh 5-7 persen pada 2026, seiring optimisme kinerja sektor… Read More

4 hours ago

OJK Targetkan Kredit Perbankan Tumbuh hingga 12 Persen di 2026

Poin Penting OJK memproyeksikan kredit perbankan 2026 tumbuh 10–12 persen, lebih tinggi dibanding target 2025… Read More

5 hours ago