Jakarta – Menteri Keuangan Sri Mulyani menanggapi soal ramainya tagar di media sosial atau hashtag yang menyuarakan untuk tidak membayar pajak, akibat adanya kasus pejabat di lingkungan Kemenkeu yang pamer harta dan memiliki rekening gendut. Ia menegaskan, jika masyarakat tidak mau membayar pajak jangan tinggal di Indonesia.
Pasalnya, dana hasil pungutan pajak juga digunakan untuk kembali ke masyarakat. Pajak menjadi penopang utama Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) yang menjadi shock absorber.
Menanggapi hal tersebut, Direktur Eksekutif Pratama-Kreston Tax Research Institute (TRI) Prianto Budi Saptono mengatakan, pendapat Menkeu didasarkan karena konstitusi yang sudah mengatur secara tegas dan jelas. Berdasarkan Pasal 23A UUD 1945 menyatakan bahwa setiap pajak dan pungutan lain yang memaksa untuk keperluan negara diatur dengan UU, bukan dengan peraturan pemerintah.
Artinya, UU yang mengatur pajak itu merupakan hasil persetujuan rakyat Indonesia melalui perwakilan mereka di DPR. Dengan kata lain, rakyat sudah setuju untuk dikenai pajak. “Lha, kalau mereka gak mau bayar pajak, mereka mengingkari persetujuan wakil mereka di DPR,” ujar Prianto, saat dihubungi Infobanknews, dikutip Selasa, 7 Maret 2023.
Sementara itu, persoalan tentang publik merasa kecewa terhadap pemerintah bisa dimaklumi, sehingga enggan membayar pajak. Namun, sebelum ada kasus harta jumbo Rafael Alun, memang pengenaan pajak membuat siapapun merasa tidak nyaman.
“Pasalnya, karakteristik pajak yang “memaksa” dapat diibaratkan seperti “memaksa” di kasus perampokan. Makanya, muncul asas pajak berupa “taxation without representation is robbery”. Asas ini menjadi spirit dari Pasal 23A UUD 1945,” pungkasnya. (*)
Editor: Rezkiana Nisaputra
Poin Penting Bank Mandiri mencermati risiko global (geopolitik, kebijakan perdagangan, volatilitas komoditas) serta dampak penurunan… Read More
Poin Penting IHSG ditutup turun 0,53 persen ke level 8.103,87, dengan mayoritas saham terkoreksi (349… Read More
Poin Penting Seorang siswa SD di NTT bunuh diri karena orang tuanya tak mampu membeli… Read More
Poin Penting Bank Mandiri membukukan laba bersih Rp56,3 triliun pada 2025, ditopang pertumbuhan kredit 13,4… Read More
Poin Penting Keberadaan debt collector berperan sebagai credit collection support yang menjaga likuiditas, menekan risiko… Read More
Poin Penting Aset kelolaan DPLK Avrist tumbuh 9,24% menjadi Rp1,32 triliun hingga Desember 2025, dengan… Read More