Moneter dan Fiskal

Ramai Ajakan Ogah Bayar Pajak, Masyarakat Bisa Langgar Konstitusi

Jakarta – Menteri Keuangan Sri Mulyani menanggapi soal ramainya tagar di media sosial atau hashtag yang menyuarakan untuk tidak membayar pajak, akibat adanya kasus pejabat di lingkungan Kemenkeu yang pamer harta dan memiliki rekening gendut. Ia menegaskan, jika masyarakat tidak mau membayar pajak jangan tinggal di Indonesia.

Pasalnya, dana hasil pungutan pajak juga digunakan untuk kembali ke masyarakat. Pajak menjadi penopang utama Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) yang menjadi shock absorber.

Menanggapi hal tersebut, Direktur Eksekutif Pratama-Kreston Tax Research Institute (TRI) Prianto Budi Saptono mengatakan, pendapat Menkeu didasarkan karena konstitusi yang sudah mengatur secara tegas dan jelas. Berdasarkan Pasal 23A UUD 1945 menyatakan bahwa setiap pajak dan pungutan lain yang memaksa untuk keperluan negara diatur dengan UU, bukan dengan peraturan pemerintah.

Artinya, UU yang mengatur pajak itu merupakan hasil persetujuan rakyat Indonesia melalui perwakilan mereka di DPR. Dengan kata lain, rakyat sudah setuju untuk dikenai pajak. “Lha, kalau mereka gak mau bayar pajak, mereka mengingkari persetujuan wakil mereka di DPR,” ujar Prianto, saat dihubungi Infobanknews, dikutip Selasa, 7 Maret 2023.

Sementara itu, persoalan tentang publik merasa kecewa terhadap pemerintah bisa dimaklumi, sehingga enggan membayar pajak. Namun, sebelum ada kasus harta jumbo Rafael Alun, memang pengenaan pajak membuat siapapun merasa tidak nyaman.

“Pasalnya, karakteristik pajak yang “memaksa” dapat diibaratkan seperti “memaksa” di kasus perampokan. Makanya, muncul asas pajak berupa “taxation without representation is robbery”. Asas ini menjadi spirit dari Pasal 23A UUD 1945,” pungkasnya. (*)

Editor: Rezkiana Nisaputra

Irawati

Recent Posts

IHSG Sesi I Ditutup pada Zona Hijau ke Level 7.199

Jakarta - Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) pada perdagangan sesi I hari ini (22/11) ditutup… Read More

53 mins ago

Maya Watono Resmi Diangkat jadi Dirut InJourney

Jakarta – Maya Watono resmi ditunjuk sebagai Direktur Utama (Dirut) Holding BUMN sektor aviasi dan… Read More

60 mins ago

Dorong Pelaku UMKM Naik Kelas, BRI Telah Salurkan KUR Rp158,6 T per Oktober 2024

Jakarta - PT. Bank Rakyat Indonesia Tbk (BRI) telah menyalurkan Kredit Usaha Rakyat (KUR) senilai Rp158,60… Read More

3 hours ago

OJK Panggil dan Awasi Ketat KoinP2P, Ini Alasannya

Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dengan tegas melaksanakan langkah-langkah pengawasan secara ketat terhadap PT… Read More

4 hours ago

149 Saham Hijau, IHSG Dibuka Menguat 0,48 Persen

Jakarta - Pada pembukaan perdagangan pagi ini pukul 9.00 WIB (22/11) Indeks Harga Saham Gabungan… Read More

4 hours ago

Rupiah Diprediksi akan Tembus Rp16.000 per Dolar AS

Jakarta - Rupiah berpeluang masih melemah terhadap dolar Amerika Serikat (AS) akibat ketegangan geopolitik Ukraina dan Rusia… Read More

4 hours ago