Jakarta – Menteri Keuangan Sri Mulyani menanggapi soal ramainya tagar di media sosial atau hashtag yang menyuarakan untuk tidak membayar pajak, akibat adanya kasus pejabat di lingkungan Kemenkeu yang pamer harta dan memiliki rekening gendut. Ia menegaskan, jika masyarakat tidak mau membayar pajak jangan tinggal di Indonesia.
Pasalnya, dana hasil pungutan pajak juga digunakan untuk kembali ke masyarakat. Pajak menjadi penopang utama Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) yang menjadi shock absorber.
Menanggapi hal tersebut, Direktur Eksekutif Pratama-Kreston Tax Research Institute (TRI) Prianto Budi Saptono mengatakan, pendapat Menkeu didasarkan karena konstitusi yang sudah mengatur secara tegas dan jelas. Berdasarkan Pasal 23A UUD 1945 menyatakan bahwa setiap pajak dan pungutan lain yang memaksa untuk keperluan negara diatur dengan UU, bukan dengan peraturan pemerintah.
Artinya, UU yang mengatur pajak itu merupakan hasil persetujuan rakyat Indonesia melalui perwakilan mereka di DPR. Dengan kata lain, rakyat sudah setuju untuk dikenai pajak. “Lha, kalau mereka gak mau bayar pajak, mereka mengingkari persetujuan wakil mereka di DPR,” ujar Prianto, saat dihubungi Infobanknews, dikutip Selasa, 7 Maret 2023.
Sementara itu, persoalan tentang publik merasa kecewa terhadap pemerintah bisa dimaklumi, sehingga enggan membayar pajak. Namun, sebelum ada kasus harta jumbo Rafael Alun, memang pengenaan pajak membuat siapapun merasa tidak nyaman.
“Pasalnya, karakteristik pajak yang “memaksa” dapat diibaratkan seperti “memaksa” di kasus perampokan. Makanya, muncul asas pajak berupa “taxation without representation is robbery”. Asas ini menjadi spirit dari Pasal 23A UUD 1945,” pungkasnya. (*)
Editor: Rezkiana Nisaputra
Poin Penting Ketua Komisi XI DPR RI, Mukhamad Misbakhun, menilai BI masih menggunakan pendekatan konvensional… Read More
Poin Penting PT Bank Mandiri (Persero) Tbk akan mengadakan RUPST tahun buku 2025 pada 29… Read More
Poin Penting Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa akan membuka rekrutmen CPNS untuk 300 lulusan SMA/sederajat… Read More
Poin Penting Rupiah ditutup melemah 70 poin (0,41 persen) ke Rp17.105 per dolar AS, menjadi… Read More
Poin Penting CIMB memperluas layanan wealth untuk menangkap pertumbuhan segmen affluent di ASEAN. Strategi ini… Read More
Poin Penting CNMA membagikan dividen Rp12 per saham, termasuk dividen interim Rp5 per saham. Pembayaran… Read More