Moneter dan Fiskal

Ramai Ajakan Ogah Bayar Pajak, Masyarakat Bisa Langgar Konstitusi

Jakarta – Menteri Keuangan Sri Mulyani menanggapi soal ramainya tagar di media sosial atau hashtag yang menyuarakan untuk tidak membayar pajak, akibat adanya kasus pejabat di lingkungan Kemenkeu yang pamer harta dan memiliki rekening gendut. Ia menegaskan, jika masyarakat tidak mau membayar pajak jangan tinggal di Indonesia.

Pasalnya, dana hasil pungutan pajak juga digunakan untuk kembali ke masyarakat. Pajak menjadi penopang utama Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) yang menjadi shock absorber.

Menanggapi hal tersebut, Direktur Eksekutif Pratama-Kreston Tax Research Institute (TRI) Prianto Budi Saptono mengatakan, pendapat Menkeu didasarkan karena konstitusi yang sudah mengatur secara tegas dan jelas. Berdasarkan Pasal 23A UUD 1945 menyatakan bahwa setiap pajak dan pungutan lain yang memaksa untuk keperluan negara diatur dengan UU, bukan dengan peraturan pemerintah.

Artinya, UU yang mengatur pajak itu merupakan hasil persetujuan rakyat Indonesia melalui perwakilan mereka di DPR. Dengan kata lain, rakyat sudah setuju untuk dikenai pajak. “Lha, kalau mereka gak mau bayar pajak, mereka mengingkari persetujuan wakil mereka di DPR,” ujar Prianto, saat dihubungi Infobanknews, dikutip Selasa, 7 Maret 2023.

Sementara itu, persoalan tentang publik merasa kecewa terhadap pemerintah bisa dimaklumi, sehingga enggan membayar pajak. Namun, sebelum ada kasus harta jumbo Rafael Alun, memang pengenaan pajak membuat siapapun merasa tidak nyaman.

“Pasalnya, karakteristik pajak yang “memaksa” dapat diibaratkan seperti “memaksa” di kasus perampokan. Makanya, muncul asas pajak berupa “taxation without representation is robbery”. Asas ini menjadi spirit dari Pasal 23A UUD 1945,” pungkasnya. (*)

Editor: Rezkiana Nisaputra

Irawati

Recent Posts

Prospek Saham 2026 Positif, Mirae Asset Proyeksikan IHSG 10.500

Poin Penting Mirae Asset menargetkan IHSG 2026 di level 10.500, meski tekanan global dan data… Read More

8 hours ago

Pembiayaan Emas Bank Muamalat melonjak 33 kali lipat

PT Bank Muamalat Indonesia Tbk mencatat kinerja positif pada pembiayaan kepemilikan emas syariah melalui produk… Read More

9 hours ago

Rosan Mau Geber Hilirisasi Kelapa Sawit dan Bauksit di 2026

Poin Penting Realisasi investasi hilirisasi 2025 mencapai Rp584,1 triliun, tumbuh 43,3 persen yoy dan menyumbang… Read More

10 hours ago

Avrist General Insurance Resmikan Kantor Baru, Bidik Pertumbuhan Dua Digit 2026

Poin Penting Avrist pindah kantor pusat ke Wisma 46 untuk mendukung pertumbuhan bisnis. Target pertumbuhan… Read More

10 hours ago

Dana Pemerintah di Himbara Minim Dampak, Ekonom Beberkan Penyebabnya

Poin Penting Penempatan dana Rp276 triliun di bank pelat merah dinilai tidak signifikan mendorong perekonomian,… Read More

11 hours ago

Gita Wirjawan: Danantara Bakal Jadi Magnet WEF 2026

Poin Penting Gita Wirjawan menilai kehadiran BPI Danantara di WEF 2026 berpotensi menjadi magnet utama… Read More

12 hours ago