Moneter dan Fiskal

Ramai Ajakan Ogah Bayar Pajak, Masyarakat Bisa Langgar Konstitusi

Jakarta – Menteri Keuangan Sri Mulyani menanggapi soal ramainya tagar di media sosial atau hashtag yang menyuarakan untuk tidak membayar pajak, akibat adanya kasus pejabat di lingkungan Kemenkeu yang pamer harta dan memiliki rekening gendut. Ia menegaskan, jika masyarakat tidak mau membayar pajak jangan tinggal di Indonesia.

Pasalnya, dana hasil pungutan pajak juga digunakan untuk kembali ke masyarakat. Pajak menjadi penopang utama Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) yang menjadi shock absorber.

Menanggapi hal tersebut, Direktur Eksekutif Pratama-Kreston Tax Research Institute (TRI) Prianto Budi Saptono mengatakan, pendapat Menkeu didasarkan karena konstitusi yang sudah mengatur secara tegas dan jelas. Berdasarkan Pasal 23A UUD 1945 menyatakan bahwa setiap pajak dan pungutan lain yang memaksa untuk keperluan negara diatur dengan UU, bukan dengan peraturan pemerintah.

Artinya, UU yang mengatur pajak itu merupakan hasil persetujuan rakyat Indonesia melalui perwakilan mereka di DPR. Dengan kata lain, rakyat sudah setuju untuk dikenai pajak. “Lha, kalau mereka gak mau bayar pajak, mereka mengingkari persetujuan wakil mereka di DPR,” ujar Prianto, saat dihubungi Infobanknews, dikutip Selasa, 7 Maret 2023.

Sementara itu, persoalan tentang publik merasa kecewa terhadap pemerintah bisa dimaklumi, sehingga enggan membayar pajak. Namun, sebelum ada kasus harta jumbo Rafael Alun, memang pengenaan pajak membuat siapapun merasa tidak nyaman.

“Pasalnya, karakteristik pajak yang “memaksa” dapat diibaratkan seperti “memaksa” di kasus perampokan. Makanya, muncul asas pajak berupa “taxation without representation is robbery”. Asas ini menjadi spirit dari Pasal 23A UUD 1945,” pungkasnya. (*)

Editor: Rezkiana Nisaputra

Irawati

Recent Posts

Berpotensi Dipercepat, LPS Siap Jalankan Program Penjaminan Polis pada 2027

Poin Penting LPS membuka peluang percepatan implementasi Program Penjaminan Polis (PPP) dari mandat 2028 menjadi… Read More

7 hours ago

Program Penjaminan Polis Meningkatkan Kepercayaan Publik Terhadap Industri Asuransi

Berlakunya Program Penjaminan Polis (PPP) yang telah menjadi mandat ke LPS sesuai UU No. 4… Read More

8 hours ago

Promo Berlipat Cicilan Makin Hemat dari BAF di Serba Untung 12.12

Poin Penting BAF gelar program Serba Untung 12.12 dengan promo besar seperti diskon cicilan, cashback,… Read More

10 hours ago

BNI Dorong Literasi Keuangan dan UMKM Naik Kelas Lewat Partisipasi di NFHE 2025

Poin Penting BNI berpartisipasi dalam NFHE 2025 untuk memperkuat literasi keuangan dan mendorong kesehatan finansial… Read More

11 hours ago

wondr BrightUp Cup 2025 Digelar, BNI Perluas Dukungan bagi Ekosistem Olahraga Nasional

Poin Penting BNI menggelar wondr BrightUp Cup 2025 sebagai ajang sportainment yang menggabungkan ekshibisi olahraga… Read More

11 hours ago

JBS Perkasa dan REI Jalin Kerja Sama Dukung Program 3 Juta Rumah

Poin Penting JBS Perkasa dan REI resmi bekerja sama dalam penyediaan pintu baja Fortress untuk… Read More

14 hours ago