Rakor Pusda Fokus di Kebijakan Pangan

Kemudian, kesepakatan keempat yaitu, meningkatkan distribusi, logistik, dan perbaikan tata niaga pangan, yakni melalui pembenahan distribusi dan pemasaran yang difokuskan pada penerapan sistem logistik dan distribusi yang terintegrasi, termasuk koordinasi antardaerah dan pengembangan Toko Tani Indonesia (TTI). Selain itu, optimalisasi peran BUMN dan BUMD untuk meningkatkan distribusi komoditas pangan antar daerah terutama dari daerah surplus kepada daerah defisit pangan.

“Pemanfaatan sistem informasi untuk mendukung optimalisasi distribusi pangan. Dan pengaturan distribusi pangan melalui penguatan pengaturan oleh pemerintah, serta penetapan kebijakan impor yang tepat waktu dengan dukungan data sistem logistik dan distribusi,” sambung Agus.

Kesepakatan kelima adalah membenahi struktur pasar, yaitu melalui penguatan pengaturan distribusi pangan oleh Pemerintah, melalui pengaturan pelaku usaha distribusi terdaftar, dan monitoring harga sebagaimana yang telah diterapkan di beberapa negara kawasan. (Bersambung ke halaman berikutnya)

Related Posts

News Update

Top News