Perbankan

Raih Laba Rp22,10 Miliar, Bank Mayapada Kembali Absen Bagi Dividen

Jakarta – PT Bank Mayapada Internasional Tbk (Bank Mayapada) pada hari ini (28/6) telah melakukan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) Tahun Buku 2023. Salah satunya membahas penggunaan laba bersih Perseroan.

Manajemen Bank Mayapada, menyatakan, dalam RUPST tahun ini para pemegang saham menyetujui untuk kembali menahan pembagian dividen tahun 2023. Laba tahun berjalan 2023 Bank Mayapada tercatat mencapai Rp22,10 miliar.

Laba tahun berjalan tersebut akan digunakan sebagai cadangan dari total modal. Dan akan ditempatkan ke dalam Perseroan sebesar 4,52 persen atau setara dengan Rp1 miliar.

Baca juga : Bank Mayapada Fasilitasi Pembiayaan Properti Proyek Agung Sedayu Group

“Sedangkan sisanya sebesar Rp21,10 miliar akan digunakan sebagai laba yang ditempatkan. Penggunaan laba tersebut untuk memperkuat struktur permodalan Perseroan,” ucap Manajemen Bank Mayapada dalam Paparan Publik secara virtual di Jakarta, 28 Juni 2024.

Adapun, laba tahun berjalan Bank Mayapada tersebut, mengalami penurunan sekitar 14,98 persen. Tahun sebelumnya laba tercatat sebesar Rp25,99 miliar.

Penurunan laba tahun berjalan tersebut, disebabkan oleh beban bunga tahun 2023. Beban bunga 2023 mengalami peningkatan sebanyak 16,53 persen menjadi Rp6,86 triliun. Tahun sebelumnya, Beban bunga tercatat sebesar Rp5,89 triliun.

Baca juga : BUMN Sudah Setor Dividen ke Kas Negara Rp58,8 Triliun

Meski begitu, pendapatan bunga Bank Mayapada pada tahun 2023 berhasil mengalami kenaikan. Pendapatan bunganya naik 13,59% menjadi Rp8,76 triliun dari tahun sebelumnya sebesar Rp7,71 triliun. (*)

Khoirifa Argisa Putri

Recent Posts

Diam-diam Ada Direksi Bank Mandiri Serok 155 Ribu Saham BMRI di Awal 2026

Poin Penting Direktur Operasional Bank Mandiri, Timothy Utama, membeli 155 ribu saham BMRI senilai Rp744… Read More

2 hours ago

Astra Mau Buyback Saham Lagi, Siapkan Dana Rp2 Triliun

Poin Penting ASII lanjutkan buyback saham dengan dana maksimal Rp2 triliun, dilaksanakan pada 19 Januari–25… Read More

3 hours ago

OJK Beberkan 8 Pelanggaran Dana Syariah Indonesia, Apa Saja?

Poin Penting OJK menemukan delapan pelanggaran serius yang merugikan lender, termasuk proyek fiktif, informasi palsu,… Read More

4 hours ago

Meluruskan Penegakan Hukum Tipikor di Sektor Perbankan yang Sering “Bengkok”

Oleh A.Y. Eka Putra, Pemerhati Ekonomi dan Perbankan PENEGAKAN hukum tindak pidana korupsi di sektor… Read More

8 hours ago

Prospek Saham 2026 Positif, Mirae Asset Proyeksikan IHSG 10.500

Poin Penting Mirae Asset menargetkan IHSG 2026 di level 10.500, meski tekanan global dan data… Read More

16 hours ago

Pembiayaan Emas Bank Muamalat melonjak 33 kali lipat

PT Bank Muamalat Indonesia Tbk mencatat kinerja positif pada pembiayaan kepemilikan emas syariah melalui produk… Read More

17 hours ago