Pertumbuhan WSBP di Tengah Besarnya Kebutuhan Infrastruktur
Jakarta – PT Waskita Beton Precast Tbk (WSBP) telah melakukan pemungutan suara atau voting dalam proses Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) pada Jumat (17/6) di mana voting akan kembali dilanjutkan pada Senin (20/6).
Berdasarkan hasil voting tersebut sebesar 95,8 persen kreditur telah mendukung dan memberikan suara setuju dalam voting rencana perdamaian WSBP. Voting yang dilakukan sejak pkl 15.45 WIB hari dihadiri oleh 8 kreditur separatis dan 263 kreditur konkuren, dengan total nilai Rp6,3 triliun.
Seperti dikutip dalam keterangan manajemen, di Jakarta, 19 Juni 2022 menyebutkan, hal ini merupakan momen yang sangat penting bagi WSBP karena menjadi awal mula pemulihan kembali WSBP menjadi perusahaan berkinerja unggul. Dengan hasil ini, WSBP semakin siap untuk terus berkontribusi bagi pembangunan infrastruktur baik di dalam maupun luar negeri.
WSBP mengucapkan terima kasih kepada seluruh kreditur atas kepercayaan dan dukungan positif yang diberikan kepada perusahaan selama ini. Hal tersebut menjadi semangat lebih bagi WSBP untuk tumbuh dengan fundamental keuangan yang kokoh. Tentunya doa dan kerja keras dari internal dan eksternal perusahaan membuahkan hasil yang baik.
Ke depannya, Perseroan akan melakukan strategi perbaikan untuk dapat meningkatkan keberlanjutan bisnis, sehingga terwujud pemulihan kinerja perusahaan dan dapat melaksanakan seluruh kewajibannya kepada para kreditur sesuai skema yang telah disepakati. (*)
Poin Penting IHSG menguat 1,46 persen ke 8.632,76, mendorong kapitalisasi pasar BEI naik 1,39 persen… Read More
Poin Penting OJK dan Polda Kalimantan Utara menuntaskan penyidikan dugaan tindak pidana perbankan di Bank… Read More
Poin Penting IHSG naik 1,46 persen ke level 8.632,76, diikuti kenaikan kapitalisasi pasar 1,39 persen… Read More
Poin Penting NII BTN melonjak 44,49 persen yoy menjadi Rp12,61 triliun pada kuartal III 2025,… Read More
Poin Penting LPS membuka peluang percepatan implementasi Program Penjaminan Polis (PPP) dari mandat 2028 menjadi… Read More
Berlakunya Program Penjaminan Polis (PPP) yang telah menjadi mandat ke LPS sesuai UU No. 4… Read More