Jakarta—Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menyagsikan kontribusi Badan Usaha Milik Negara (BUMN) terhadap perekonomian. Karenanya, DPR dan Pemerintah menyepakati bahwa pencairan Penyertaan Modal Negara kini harus mendapatkan persetujuan dari Komisi IX DPR.
Demikian diungkap Menteri Keuangan, Bambang P.S. Brodjonegoro seperti dikutip dari laman Kemenkeu.go.id.
“Sebelumnya untuk penyaluran PMN harus dibahas dan mendapatkan persetujuan dari komisi terkait,” jelas Bambang.
Bambang mengungkapkan, banyak fraksi di DPR yang menyangsikan kontribusi BUMN terhadap perekonomian, walau dilakukan penanaman modal sesuai yang dianggarkan sebesar Rp39 triliun. “Kami menegaskan bahwa PMN tersebut sebagian besar untuk infrastruktur, pangan dan penguatan industri dalam negeri,” ujarnya.
Untuk itu, lanjut Bambang, pemerintah menyepakati bahwa semua PMN harus diteliti lebih mendalam dan dilihat efektivitasnya.
“Agar prosesnya lebih menjaga governance, kalau nanti ada BUMN yang tidak diyakini mampu melakukan program, bisa saja PMN-nya ditolak,” pungkasnya. (*) Apriyani Kurniasih
Jakarta – Sejumlah perusahaan modal ventura merespons rencana kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dari 11 persen… Read More
Jakarta – PT Bank QNB Indonesia Tbk ("Bank"), anak usaha QNB Group, institusi finansial terbesar… Read More
Jakarta - PT Adaro Energy Indonesia Tbk (ADRO) pada hari ini (18/11) telah melangsungkan Rapat… Read More
Dukung Akses Telekomunikasi danInformasi, IIF Salurkan Kredit SindikasiRp500 miliar. PT Indonesia Infrastructure Finance (IIF)bekerja sama… Read More
Jakarta - PT Agung Podomoro Land Tbk (APLN) resmi menjual salah satu kepemilikan aset propertinya, yakni… Read More
Jakarta - Saham PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (kode saham: BBNI) menempati posisi penting… Read More