DPR; Bahas pencairan PNM. (Foto: Dok. Infobank)
Jakarta—Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menyagsikan kontribusi Badan Usaha Milik Negara (BUMN) terhadap perekonomian. Karenanya, DPR dan Pemerintah menyepakati bahwa pencairan Penyertaan Modal Negara kini harus mendapatkan persetujuan dari Komisi IX DPR.
Demikian diungkap Menteri Keuangan, Bambang P.S. Brodjonegoro seperti dikutip dari laman Kemenkeu.go.id.
“Sebelumnya untuk penyaluran PMN harus dibahas dan mendapatkan persetujuan dari komisi terkait,” jelas Bambang.
Bambang mengungkapkan, banyak fraksi di DPR yang menyangsikan kontribusi BUMN terhadap perekonomian, walau dilakukan penanaman modal sesuai yang dianggarkan sebesar Rp39 triliun. “Kami menegaskan bahwa PMN tersebut sebagian besar untuk infrastruktur, pangan dan penguatan industri dalam negeri,” ujarnya.
Untuk itu, lanjut Bambang, pemerintah menyepakati bahwa semua PMN harus diteliti lebih mendalam dan dilihat efektivitasnya.
“Agar prosesnya lebih menjaga governance, kalau nanti ada BUMN yang tidak diyakini mampu melakukan program, bisa saja PMN-nya ditolak,” pungkasnya. (*) Apriyani Kurniasih
Poin Penting Direktorat Jenderal Pajak (DJP) meluncurkan Coretax Form untuk memudahkan pelaporan SPT Tahunan PPh… Read More
Poin Penting Pemerintah menarik utang baru Rp127,3 triliun per Januari 2026 (15,3 persen target APBN),… Read More
Oleh Mikail Mo, Direktur Research dari The Asian Institute for Law, Economic and Capital Market… Read More
Poin Penting BNI mengingatkan lonjakan transaksi Ramadan dan pencairan THR meningkatkan risiko kejahatan siber, khususnya… Read More
Poin Penting IHSG dibuka naik 0,52 persen ke 8.323,99 saat pembukaan, didominasi 282 saham menguat.… Read More
Poin Penting Harga emas Galeri24 di Pegadaian naik Rp22.000 menjadi Rp3.085.000 per gram pada 25… Read More