DPR; Bahas pencairan PNM. (Foto: Dok. Infobank)
Jakarta—Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menyagsikan kontribusi Badan Usaha Milik Negara (BUMN) terhadap perekonomian. Karenanya, DPR dan Pemerintah menyepakati bahwa pencairan Penyertaan Modal Negara kini harus mendapatkan persetujuan dari Komisi IX DPR.
Demikian diungkap Menteri Keuangan, Bambang P.S. Brodjonegoro seperti dikutip dari laman Kemenkeu.go.id.
“Sebelumnya untuk penyaluran PMN harus dibahas dan mendapatkan persetujuan dari komisi terkait,” jelas Bambang.
Bambang mengungkapkan, banyak fraksi di DPR yang menyangsikan kontribusi BUMN terhadap perekonomian, walau dilakukan penanaman modal sesuai yang dianggarkan sebesar Rp39 triliun. “Kami menegaskan bahwa PMN tersebut sebagian besar untuk infrastruktur, pangan dan penguatan industri dalam negeri,” ujarnya.
Untuk itu, lanjut Bambang, pemerintah menyepakati bahwa semua PMN harus diteliti lebih mendalam dan dilihat efektivitasnya.
“Agar prosesnya lebih menjaga governance, kalau nanti ada BUMN yang tidak diyakini mampu melakukan program, bisa saja PMN-nya ditolak,” pungkasnya. (*) Apriyani Kurniasih
Poin Penting IHSG menguat 1,46 persen ke 8.632,76, mendorong kapitalisasi pasar BEI naik 1,39 persen… Read More
Poin Penting OJK dan Polda Kalimantan Utara menuntaskan penyidikan dugaan tindak pidana perbankan di Bank… Read More
Poin Penting IHSG naik 1,46 persen ke level 8.632,76, diikuti kenaikan kapitalisasi pasar 1,39 persen… Read More
Poin Penting NII BTN melonjak 44,49 persen yoy menjadi Rp12,61 triliun pada kuartal III 2025,… Read More
Poin Penting LPS membuka peluang percepatan implementasi Program Penjaminan Polis (PPP) dari mandat 2028 menjadi… Read More
Berlakunya Program Penjaminan Polis (PPP) yang telah menjadi mandat ke LPS sesuai UU No. 4… Read More