DPR; Bahas pencairan PNM. (Foto: Dok. Infobank)
Jakarta—Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menyagsikan kontribusi Badan Usaha Milik Negara (BUMN) terhadap perekonomian. Karenanya, DPR dan Pemerintah menyepakati bahwa pencairan Penyertaan Modal Negara kini harus mendapatkan persetujuan dari Komisi IX DPR.
Demikian diungkap Menteri Keuangan, Bambang P.S. Brodjonegoro seperti dikutip dari laman Kemenkeu.go.id.
“Sebelumnya untuk penyaluran PMN harus dibahas dan mendapatkan persetujuan dari komisi terkait,” jelas Bambang.
Bambang mengungkapkan, banyak fraksi di DPR yang menyangsikan kontribusi BUMN terhadap perekonomian, walau dilakukan penanaman modal sesuai yang dianggarkan sebesar Rp39 triliun. “Kami menegaskan bahwa PMN tersebut sebagian besar untuk infrastruktur, pangan dan penguatan industri dalam negeri,” ujarnya.
Untuk itu, lanjut Bambang, pemerintah menyepakati bahwa semua PMN harus diteliti lebih mendalam dan dilihat efektivitasnya.
“Agar prosesnya lebih menjaga governance, kalau nanti ada BUMN yang tidak diyakini mampu melakukan program, bisa saja PMN-nya ditolak,” pungkasnya. (*) Apriyani Kurniasih
Poin Penting Ketua Komisi XI DPR RI, Mukhamad Misbakhun, menilai BI masih menggunakan pendekatan konvensional… Read More
Poin Penting PT Bank Mandiri (Persero) Tbk akan mengadakan RUPST tahun buku 2025 pada 29… Read More
Poin Penting Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa akan membuka rekrutmen CPNS untuk 300 lulusan SMA/sederajat… Read More
Poin Penting Rupiah ditutup melemah 70 poin (0,41 persen) ke Rp17.105 per dolar AS, menjadi… Read More
Poin Penting CIMB memperluas layanan wealth untuk menangkap pertumbuhan segmen affluent di ASEAN. Strategi ini… Read More
Poin Penting CNMA membagikan dividen Rp12 per saham, termasuk dividen interim Rp5 per saham. Pembayaran… Read More