Pemenang Pilpres 2024 pasangan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka. (foto :istimewa)
Jakarta – Komisi Pemilihan Umum (KPU) secara resmi bakal menetapkan pasangan presiden dan wakil presiden terpilih Prabowo Subianto – Gibran Rakabuming Raka pada Rabu (24/4).
Penetapan ini sebagai respon hasil persidangan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) di Mahkamah Konstitusi yang menolak seluruh permohonan pasangan nomor urut 1 dan nomor urut 3.
Ketua KPU RI, Hasyim Asy’ari mengatakan, SK KPU Nomor 360 Tahun 2024 tentang pengumuman hasil pemilu tetap berlaku dan sah.
“SK KPU Nomor 360 Tahun 2024, tentang penetapan hasil pemilu secara nasional, dinyatakan benar dan tetap sah berlaku,” kata Ketua KPU RI Hasyim Asy’ari, dinukil Selasa (23/4/2024).
Baca juga : Rekapitulasi Pemilu 2024 Rampung, Jokowi: Saya Apresiasi Kinerja KPU
Penetapan pasangan presiden dan wakil presiden terpilih Prabowo Subianto – Gibran Rakabuming Raka sendiri akan dilakukan di Kantor KPU, Jakarta Pusat, pada Rabu (24/4), pukul 10.00 WIB.
Sebelumnya, Mahkamah Konstitusi (MK) menolak permohonan sengketa hasil Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024 yang diajukan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 1, Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar maupun 03, Ganjar Pranowo-Mahfud MD.
Putusan ini dibacakan oleh Ketua MK Suhartoyo dalam sidang putusan perkara Nomor 1/PHPU.PRES-XXII/2024 di Gedung MK, Jakarta, Senin (22/4/2024). “Menolak permohonan pemohon untuk seluruhnya,” kata Suhartoyo.
Baca juga : Anggaran Konsumsi Pelantikan KPPS Diduga Disunat, DPR Desak KPU Usut Tuntas!
Tiga orang hakim Mahkamah Konstitusi (MK) menyatakan pendapat berbeda atau dissenting opinion dalam putusan perkara sengketa hasil Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024 yang diajukan pasangan calon presiden dan calon wakil presiden (capres-cawapres) nomor urut 1, Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar.
Ketua MK Suhartoyo mengatakan tiga hakim MK tersebut adalah Saldi Isra, Enny Nurbainingsih, dan Arief Hidayat.
“Terhadap putusan Mahkamah Konstitusi a quo, terdapat pendapat berbeda (dissenting opinion) dari tiga orang hakim konstitusi, yaitu hakim konstitusi Saldi Isra, hakim konstitusi Enny Nurbainingsih, dan hakim konstitusi Arief Hidayat,” ujar Suhartoyo, Senin (22/4/2024).
Dalam perkara ini, MK menyatakan menolak permohonan sengketa hasil Pilpres 2024 yang diajukan oleh Anies-Muhaimin maupun Ganjar-Mahfud.
Poin Penting Hashim Djojohadikusumo meraih penghargaan “Inspirational Figure in Environmental and Social Sustainability” berkat perannya… Read More
Poin Penting Mirae Asset merekomendasikan BBCA dan BMRI untuk 2026 karena kualitas aset, EPS yang… Read More
Poin Penting Indonesia menegaskan komitmen memimpin upaya global melawan perubahan iklim, seiring semakin destruktifnya dampak… Read More
Poin Penting OJK menerbitkan POJK 29/2025 untuk menyederhanakan perizinan pergadaian kabupaten/kota, meningkatkan kemudahan berusaha, dan… Read More
Poin Penting Sebanyak 40 perusahaan dan 10 tokoh menerima penghargaan Investing on Climate 2025 atas… Read More
Poin Penting IHSG ditutup melemah 0,09% ke level 8.632 pada 5 Desember 2025, meski beberapa… Read More