Perbankan

QRIS Tap Meluncur 14 Maret 2025, Bayar Tinggal Tempel HP

Jakarta – Bank Indonesia (BI) akan segera meluncurkan layanan transaksi Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) tanpa pindai atau QRIS Tap pada 14 Maret 2025. Artinya, masyarakat sebentar lagi bisa melakukan pembayaran cukup menempelkan gawai atau handphone (HP).

Gubernur BI, Perry Warjiyo mengatakan perluasan akseptasi digital merupakan komitmen BI untuk mendukung penyediaan layanan umum pemerintah kepada masyarakat 

“Akan berlaku mulai 14 Maret 2025 bersamaan dengan launching QRIS tanpa pindai yang disebut QRIS Tap,” ujar dalam konferensi pers RDG, dikutip, Kamis, 20 Februari 2025.

Dalam kesempatan yang sama, Deputi Gubernur BI Filianingsih Hendarta menyebutkan bahwa QRIS Tap merupakan salah satu inisiatif dari Blueprint Sistem Pembayaran Indonesia 2030. 

Baca juga: BI Bebaskan Biaya MDR QRIS di RS, Transportasi Umum hingga Tempat Wisata

“Ini kita mendukung juga program transformasi digital dari pemerintah juga khususnya untuk transportasi. Jadi nanti nggak perlu lagi memindai, cukup melenggang dekatkan aja HP-nya langsung masuk yang penting ada dananya,” ujar Fili.

Sebelumnya, Filianingsih mengatakan implementasi QRIS Tap ini ditargetkan pada kuartal I-2025.

“Kita akan rencananya QRIS tap NFC, ini kita kalau tidak ada halangan mudah-mudahan kita di kuartal I-2025 bisa melakukan implementasi ini,” ujar Filianingsih dalam konferensi pers di Kantor Bank Indonesia dikutip Kamis, 19 Desember 2024.

Baca juga: BCA Siap Implementasikan Layanan QRIS Tap pada Maret 2025

Filianingsih mengatakan, saat ini Asosiasi Sistem Pembayaran Indonesia (ASPI) dan industri sudah siap untuk mengimplementasikan QRIS Tap. Namun, BI kini sedang melakukan persiapan aspek bisnis dan aspek teknis.

“Jadi kita sudah melakukan uji coba. SIT (System Integration Testing), UAT (User Acceptance Testing) semuanya sukses ratenya 100 persen. Jadi nanti kita akan mulai dengan transportasi, sehingga nanti kalau masuk MRT atau apa tinggal melenggang aja gitu ya. Jadi gak usah susah-susah gitu,” paparnya. (*)

Editor: Galih Pratama

Irawati

Recent Posts

Meluruskan Penegakan Hukum Tipikor di Sektor Perbankan yang Sering “Bengkok”

Oleh A.Y. Eka Putra, Pemerhati Ekonomi dan Perbankan PENEGAKAN hukum tindak pidana korupsi di sektor… Read More

3 hours ago

Prospek Saham 2026 Positif, Mirae Asset Proyeksikan IHSG 10.500

Poin Penting Mirae Asset menargetkan IHSG 2026 di level 10.500, meski tekanan global dan data… Read More

12 hours ago

Pembiayaan Emas Bank Muamalat melonjak 33 kali lipat

PT Bank Muamalat Indonesia Tbk mencatat kinerja positif pada pembiayaan kepemilikan emas syariah melalui produk… Read More

12 hours ago

Rosan Mau Geber Hilirisasi Kelapa Sawit dan Bauksit di 2026

Poin Penting Realisasi investasi hilirisasi 2025 mencapai Rp584,1 triliun, tumbuh 43,3 persen yoy dan menyumbang… Read More

13 hours ago

Avrist General Insurance Resmikan Kantor Baru, Bidik Pertumbuhan Dua Digit 2026

Poin Penting Avrist pindah kantor pusat ke Wisma 46 untuk mendukung pertumbuhan bisnis. Target pertumbuhan… Read More

14 hours ago

Dana Pemerintah di Himbara Minim Dampak, Ekonom Beberkan Penyebabnya

Poin Penting Penempatan dana Rp276 triliun di bank pelat merah dinilai tidak signifikan mendorong perekonomian,… Read More

14 hours ago