Perbankan

QRIS Dikenakan Biaya, Netizen: Kembalikan QR BCA

Jakarta – Bank Indonesia (BI) memberlakukan biaya layanan QRIS bagi Penyedia Jasa Pembayaran (PJP) sebesar 0,3% yang mulai berlaku sejak 1 Juli 2023. Sebelumnya, hingga 30 Juni 2023, tarif Merchant Discount Rate (MDR) QRIS tidak dipungut biaya atau 0%.

“Penyesuaian kebijakan Merchant Discount Rate (MDR) QRIS bagi merchant usaha mikro menjadi 0,3%, efektif sejak 1 Juli 2023,” ujar Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo dalam konferensi pers RDG, dikutip, Rabu 5 Juli 2023.

Perry menegaskan bahwa kebijakan ini dilakukan sebagai salah satu upaya untuk meningkatkan layanan dan efisiensi transaksi sistem pembayaran digital serta perluasan ekosistem ekonomi keuangan digital di Tanah Air.

Baca juga: Hingga Juni 2023, Jalin Catat 60 Juta Transaksi QRIS 

Terkait hal tersebut, netizen menanggapi adanya pungutan biaya dari QRIS akan membebani nasabah. Mereka pun meminta agar layanan QR BCA dikembalikan.

Seperti yang ditulis oleh akun @infojkt24 yang meminta agar dikembalikannya layanan QR BCA karena memudahkan nasabah dalam melakukan transaksi.

“@infojkt24 bukan QRIS min, tapi QR BCA aja, emang itu enak bgt buat TRX (transaksi) apapun QR BCA,” jawab akun @yahuiiman.

“Pokoknya itu transaksi sat set sat set tinggal scan, BCA udah ambil untung dari biaya admin bulanan sama biaya transfer. Waktu QR BCA di hapus pasti ada complain ternyata ini,” balas @infojkt24.

Baca juga: Mendorong UMKM Naik Kelas Dengan QRIS

Adapun BI sebelumnya menetapkan metentuan MDR QRIS bagi merchant UMKM jadi nol persen. Kebijakan itu berlaku hingga akhir Desember 2021 dan diperpanjang sampai 31 Desember 2022, kemudian dilonggarkan kembali sampai 30 Juni 2023.

selain tarif MDR QRIS, pihaknya juga memperpanjang kebijakan Kartu Kredit (KK) sampai dengan 31 Desember 2023 di antaranya, kebijakan batas minimum pembayaran oleh pemegang KK sebesar 5 persen dari total tagihan.

Selain itu ada kebijakan nilai denda keterlambatan maksimum sebesar 1 persen dari total tagihan dan dengan nilai denda tidak melebihi Rp 100.000. (*)

Editor: Rezkiana Nisaputra

Irawati

Recent Posts

Prospek Saham 2026 Positif, Mirae Asset Proyeksikan IHSG 10.500

Poin Penting Mirae Asset menargetkan IHSG 2026 di level 10.500, meski tekanan global dan data… Read More

8 hours ago

Pembiayaan Emas Bank Muamalat melonjak 33 kali lipat

PT Bank Muamalat Indonesia Tbk mencatat kinerja positif pada pembiayaan kepemilikan emas syariah melalui produk… Read More

9 hours ago

Rosan Mau Geber Hilirisasi Kelapa Sawit dan Bauksit di 2026

Poin Penting Realisasi investasi hilirisasi 2025 mencapai Rp584,1 triliun, tumbuh 43,3 persen yoy dan menyumbang… Read More

9 hours ago

Avrist General Insurance Resmikan Kantor Baru, Bidik Pertumbuhan Dua Digit 2026

Poin Penting Avrist pindah kantor pusat ke Wisma 46 untuk mendukung pertumbuhan bisnis. Target pertumbuhan… Read More

10 hours ago

Dana Pemerintah di Himbara Minim Dampak, Ekonom Beberkan Penyebabnya

Poin Penting Penempatan dana Rp276 triliun di bank pelat merah dinilai tidak signifikan mendorong perekonomian,… Read More

11 hours ago

Gita Wirjawan: Danantara Bakal Jadi Magnet WEF 2026

Poin Penting Gita Wirjawan menilai kehadiran BPI Danantara di WEF 2026 berpotensi menjadi magnet utama… Read More

11 hours ago