Jakarta – PT Asuransi Jiwa Sequis Life (Sequis Life) berhasil meraih premi sebesar Rp2,37 triliun. Secara keseluruhan, Sequis Life mampu mencatat kinerja keuangan yang positif hingga kuartal tiga 2017.
Total Dana Kelolaan Sequis Life per kuartal tiga mencapai sebesar Rp 17,58 triliun. Sedangkan Laba Bersih tercatat senilai Rp 949,618 miliar.
Anak usaha Sequis life, yakni PT Asuransi Jiwa Sequis Financial (Sequis Financial) juga berhasil mencatatkan peningkatan kinerja. Total Pendapatan Premi (Bruto) Sequis Financial telah mencapai sebesar Rp 31,51 miliar. Sementara Total Dana Kelolaannya sebesar Rp 494,73 miliar.
Laba Bersih Sequis Financial pada triwulan tiga 2017 mencapai Rp 14,58 miliar.
Rasio Solvabilitas atau Risk-based Capital (RBC) Sequis Life berada pada posisi 848,87%. Sedangkan RBC Sequis Financial sebesar 924,31%.
Kinerja positif Sequis juga disertai dengan komitmen perusahaan untuk melaksanakan pembayaran klaim kepada nasabahnya. Sequis Life mencatat jumlah pembayaran Klaim Kematian untuk nasabahnya pada kuartal 3 tahun ini adalah sebesar Rp 91 miliar sedangkan untuk Klaim Kesehatan yang telah dibayarkan hingga kuartal tiga tahun 2017 mencapai Rp 167 miliar.
Sequis Financial melaporkan, pembayaran Klaim Kematian dan Klaim Kesehatan hingga kuartal tiga tahun 2017 masing-masing sebesar Rp 8 miliar dan Rp 3 miliar.(*)
Jakarta - Bank Mandiri konsisten mendukung pertumbuhan ekonomi kerakyatan dengan mengandalkan transformasi digital. Melalui wholesale… Read More
Jakarta - Pada pembukaan perdagangan pagi ini pukul 9:03 WIB, 5 November 2024, Indeks Harga… Read More
Oleh Paul Sutaryono PADA 20 Oktober 2024, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka dilantik menjadi… Read More
Jakarta – Pilarmas Investindo Sekuritas melihat Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) secara teknikal hari ini… Read More
Jakarta - PT MNC Digital Entertainment Tbk (MSIN), anak perusahaan dari PT Media Nusantara Citra… Read More
Jakarta - Penurunan jumlah kelas menengah dan daya beli masyarakat belakangan ini menimbulkan kekhawatiran di… Read More