Jakarta – Badan usaha milik negara (BUMN) memiliki uniqueness (keunikan). Selain beroperasi sebagai entitas komersial, BUMN mengemban tugas sebagai agen pembangunan. Namun keunikan ini membuat langkah BUMN tidak se-agile (lincah) seharusnya.
Demikian diungkapkan Yusuf Wibisana, Rekan PwC Indonesia. Menurutnya, BUMN memang perlu direformasi. Meski banyak perusahaan pelat merah yang mencatatkan kinerja bagus. Bahkan ada yang berhasil masuk ke jajaran 500 perusahaan global berkinerja terbaik. BUMN juga memberi kontribusi dividen besar bagi negara. Tapi di lain sisi, keunikan yang dimiliki BUMN harus mampu disikapi dengan baik.
“Uniqeness BUMN mebuat langkahnya tidak se-agile yang seharusnya. BUMN unik karena harus beroperasi di lingkungan komersial, berbisnis secara komersial, dan bersaing dengan comersial company. Tapi juga mengemban amanah sebagai agen of change. Ini penugasan yang mulia, tapi kadang tidak mudah bagi direksi untuk menyikapinya.
Karena penugasan itu kadang, walaupun penting dari segi politik kenegeraan, dan itu menjadi keniscayaan. Tapi kalau kita hitung dari dampak terhadap profitabilitas, itu kadang tidak masuk. Tapi tetap harus dilakukan. Sebagai agen pembangunan, BUMN menjadi konduktor yang utama,” papar Yusuf dalam Webinar IFG Progress, Rabu 28 April 2021.
Dengan keunikan yang dimiliki BUMN, Yusuf mendorong supaya pemegang saham harus memahami benar apa konsekuensi yang dihadapi. Termasuk dalam melakukan assessment terhadap kinerja direksi misalnya. Pemegang saham harus paham tentang dampak dari penugasan seperti apa, dan dampak dari aspek lain seperti apa.
Laporan kinerja direksi harus bisa menggambarkan highlight performa tanpa penugasan dan dengan penugasan.
“BUMN tidak lepas dari penugasan. Saya tidak anti penugasan. Tapi para pengambil kebijakan bisa melihat peforma direksi tanpa penugasan dan dengan penugasan. Sekali lagi penugasan menjadi tugas mulia BUMN,” ujarnya. (Ari As).
Poin Penting 1,56 juta kendaraan meninggalkan Jabotabek selama H-7 hingga H+1 Natal 2025, naik 16,21… Read More
Poin Penting Sebanyak 36 dari 38 provinsi telah menetapkan UMP 2026, sesuai PP 49/2025 yang… Read More
Poin Penting Pemerintah memastikan formulasi UMP 2026 telah memasukkan indikator ekonomi seperti inflasi, indeks alfa,… Read More
Poin Penting Modal asing masuk Rp3,98 triliun pada 22–23 Desember 2025, dengan beli bersih di… Read More
Poin Penting Harga emas Galeri24, UBS, dan Antam kompak naik pada perdagangan Sabtu, 27 Desember… Read More
Poin Penting Menurut Asuransi Jasindo mobilitas tinggi memicu potensi kecelakaan dan kejahatan, sehingga perlindungan risiko… Read More