Jakarta–Berakhirnya hubungan kerja sama antara Indonesia dengan JP Morgan akhir-akhir ini banyak menimbulkan pertanyaan dari berbagai kalangan, apakah langkah pemutusan kerja sama tersebut sangat tepat atau tidak. Hal ini mengingat pada tahun 2018, ada Surat Utang Negara (SUN) yang bakal jatuh tempo.
Ekonom The Institute for Development of Economics and Finances (INDEF) Bhima Yudhistira Adhinegara mengatakan, alasan berakhirnya hubungan kerja sama Indonesia dengan lembaga keuangan asal Amerika Serikat (AS) itu banyak dipertanyakan oleh investor.
“Yang dikhawatirkan adalah efek turunan dari kebijakan tersebut, apalagi pada tahun 2018 ada Surat Utang Negara yang bakal jatuh tempo,” katanya kepada Infobanknews.com di Jakarta, Kamis, 4 Januari 2017.
Lebih lanjut dirinya mengatakan biasanya untuk melunasi SUN yang akan jatuh tempo, pemerintah akan melakukan persiapan pembayarannya di tahun sebelumnya, yakni di 2017 melalui refinancing dengan menerbitkan surat utang baru.
Nah, dengan adanya banyak pertanyaan dari investor, dikhawatirkan pemerintah akan kesulitan dalam pembayaran surat utang jatuh tempo tersebut.
“Kalau investor mulai bertanya-tanya, dikhawatirkan surat utang baru yang diterbitkan pada tahun ini untuk pelunasan SUN jatuh tempo 2018 menjadi tidak terserap,” tambah Bhima.
Meskipun tidak menyebutkan nominal SUN yang akan jatuh tempo tersebut, Bhima menuturkan nominal SUN yang akan jatuh tempo tahun depan cukup besar nilainya.
Sebagai catatan dengan berakhirnya kerja sama pemerintah dengan JP Morgan, maka perseroan tidak lagi bertindak sebagai dealer SUN per awal 2017 ini.
Maka saat ini lembaga perbankan yang menjadi dealer utama SUN berkurang menjadi 11, dari sebelumnya 12 lembaga.
Mereka adalah PT Bank Panin Tbk, Citibank N.A, PT Bank Rakyat Indonesia Tbk (BRI), Deutsche Bank AG, PT Bank Permata Tbk, HSBC, PT Bank CIMB Niaga Tbk, PT Bank ANZ Indonesia, Standard Chartered Bank, PT Bank Central Asia Tbk (BCA) dan PT Bank Danamon Indonesia Tbk. (*)
Editor: Paulus Yoga
Poin Penting KPK melakukan OTT di lingkungan Bea Cukai Kemenkeu dan menangkap Rizal, mantan Direktur… Read More
Poin Penting Istana membantah kabar Presiden Prabowo menggunakan dua pesawat kenegaraan untuk perjalanan luar negeri.… Read More
Poin Penting BTN menargetkan pembiayaan 20.000 rumah rendah emisi pada 2026, setelah menyalurkan 11.000 unit… Read More
Poin Penting Pakar menilai masuknya Danantara Indonesia ke pasar modal sah secara hukum dan tidak… Read More
Poin Penting NPL konstruksi BTN berasal dari kredit legacy sebelum 2020 yang proses pemulihannya membutuhkan… Read More
Poin Penting Komisi VIII DPR RI menekankan sinergi lintas kementerian dan lembaga untuk memperkuat penanggulangan… Read More