News Update

PUT V Bank Bukopin Dapatkan Pernyataan Efektif OJK

Jakarta — PT Bank Bukopin Tbk “Bukopin) segera merealisasikan penawaran umum terbatas kelima (PUT V) melalui penerbitan saham baru, dengan memberikan penawaran Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (HMETD) kepada pemegang saham.

Sesuai pemberitaan sebelumnya, Bukopin terlebih dahulu telah memperoleh persetujuan pemegang saham atas rencana Aksi Korporasi tersebut melalui Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) pada 24 Oktober 2019. Keterbukaan Informasi terkait rencana penerbitan saham baru tersebut dilakukan pada 30 Desember 2019, dan berlanjut melalui beberapa tahapan pendaftaran dokumen hingga dinyatakan efektif oleh OJK pada Selasa, 30 Juni 2020.

“Kami sangat bersyukur dengan dukungan pemegang saham dan regulator yang mendukung sejak awal proses penambahan modal ini hingga akhirnya memperoleh pernyataan efektif dari OJK hari ini,” ujar Rivan Purwantono di Jakarta, Selasa (30/6/2020), Direktur Utama yang resmi menjabat sejak RUPS Tahunan 18 Juni lalu.

Kedua pemegang saham utama Bukopin, Bosowa Corporindo dan KB Kookmin Bank, menyatakan kesiapannya untuk melaksanakan HMETD pada PUT V. KB Kookmin Bank, sesuai dengan rencananya untuk menjadi pemegang saham pengendali, bahkan menyatakan kesiapan menjadi Pembeli Siaga untuk menyerap seluruh HMETD yang tidak dieksekusi pemegang saham lainnya.

Berdasarkan persetujuan RUPSLB, jumlah saham yang akan diterbitkan terdiri dari saham kelas B sebesar 4,66 miliar atau 40% dari jumlah saham beredar saat ini. Dengan rasio tersebut, maka setiap 5 saham lama akan mendapatkan 2 HMETD, kemudian 1 HMETD berhak untuk mendapatkan 1 saham jika dilaksanakan pada periode pelaksanaan HMETD, dengan harga pelaksanaan Rp 180 per saham. Jadwal selengkapnya untuk HMETD ini akan dipublikasikan Perseroan sesuai dengan ketentuan melalui Bursa Efek Indonesia.

Kookmin Bank yang pada 11 Juni lalu telah menggelontorkan dana USD200 juta ke Bank Bukopin, juga merampungkan proses due diligence tambahan dan dalam tahap finalisasi proses sesuai ketentuan di Korea. Sebelumnya, pada Maret 2020 Bosowa juga telah menempatkan dana pada rekening penampungan atau escrow account HMETD PUT V di Bukopin.

Kookmin Bank masuk menjadi pemegang saham Bukopin melalui mekanisme HMETD pada PUT IV tahun 2018. Dengan pelaksanaan PUT V dimana Kookmin kembali menjadi Pembeli Siaga, diperkirakan Kookmin dapat menjadi pemegang saham terbesar sampai dengan 37,6%.

“Dukungan kuat pemegang saham serta bantuan penuh dari regulator membuat Bank Bukopin akan semakin yakin dapat mengatasi berbagai tantangan dan mengembangkan bisnis ke depan,” tandas Rivan. (*)

Editor: Paulus Yoga

Suheriadi

Recent Posts

Muhammadiyah Soroti Ketidakpastian Hukum yang Membayangi Dunia Perbankan

Poin Penting Muhammadiyah menilai ketidakpastian hukum di sektor perbankan berdampak luas terhadap penyaluran kredit dan… Read More

2 hours ago

Rupiah Mendekati Rp17.000 per Dolar AS, BI Diperkirakan Intervensi

Poin Penting Rupiah dibuka menguat tipis 0,04 persen ke level Rp16.870 per dolar AS pada… Read More

2 hours ago

IHSG Dibuka Menguat, Tembus ke Level 9.018

Poin Penting IHSG dibuka naik 0,78 persen ke level 9.018,26 dan sempat menyentuh 9.021,14, dengan… Read More

3 hours ago

Harga Emas Antam, Galeri24, dan UBS Hari Ini Kompak Naik Lagi! Cek Rinciannya

Poin Penting Harga emas kompak naik pada perdagangan Rabu, 14 Januari 2026, baik untuk produk… Read More

3 hours ago

IHSG Berpotensi Kembali Menguat, Ini Sentimen Pendorongnya

Poin Penting IHSG diprediksi menguat terbatas dengan pergerakan variatif pada perdagangan 14 Januari 2026, di… Read More

3 hours ago

KPK, Ilusi Kerugian Negara, dan Bahaya “Narasi Paksa” dalam Kasus Dana Nonbujeter Bank BJB

Oleh The Finance Team MASIHKAH Indonesia berlandaskan hukum? Pertanyaan itu kembali muncul dalam setiap diskusi… Read More

7 hours ago