Ekonomi dan Bisnis

Puskepi: Penggunaan  BBM dan LPG Subsidi Harus Lebih Bijak

Jakarta – Direktur Pusat Studi Kebijakan Publik (Puskepi) Sofyano Zakaria menilai, dalam penggunaan BBM bersubsidi haruslah bijak dan tepat sasaran. Menurutnya,  penggunaan BBM subsidi hanya untuk masyarakat tak mampu, sedangkan kalangan mampu dan kaya seharusnya tidak memakai BBM subsidi.

“Penggunaannya harus bijak dan dilakukan secara tepat sasaran. Untuk bahan bakar Pertalite digunakan hanya untuk masyarakat kurang mampu seperti sepeda motor dan kendaraan umum (plat kuning),” ujar dia seperti dikutip di Jakarta, 17 Juni 2022.

Begitu juga dengan LPG subsidi, lanjut dia,  sebaiknya hanya dipakai untuk masyarakat miskin dan usaha mikro, seperti warung pinggir jalan. Sedangkan orang kaya serta restoran menengah dan besar misalnya, harus menghindari penggunaan LPG subsidi karena digunakan untuk kebutuhan komersil.

Sofyano menegaskan, bahwa ketersediaan BBM dan LPG subsidi tetap berdasarkan kuota. Oleh karena itu, jika ada warga masyarakat mampu yang memakai Pertalite dan gas melon, misalnya, tentu akan berdampak pada distribusi terhadap masyarakat tidak mampu.

“Jadi, meskipun Pemerintah dan Pertamina sudah menjamin ketersediaan BBM dan LPG subsidi di Tanah Air, diharapkan masyarakat tetap bijak dalam penggunaannya,” ucapnya.

Di sisi lain, kondisi saat ini sebenarnya masih cukup berat, baik untuk Pemerintah dan Pertamina. Penyebabnya harga minyak dunia yang masih sangat tinggi. Untuk hari ini saja misalnya, minyak mentah jenis Brent dijual pada angka USD118,51 per barel. Sedangkan jenis WTI pada level USD115,31 per barel.

Untuk itulah, dirinya juga mengusulkan, Pemerintah dapat mengoreksi harga BBM dan LPG subsidi, karena sejak konversi minyak tanah ke LPG 3 kilogram, hingga kini Pemerintah belum melakukan penyesuaian harga. “Sejak Pemerintah melakukan konversi minyak tanah ke LPG 3 kilogram, belum pernah melakukan penyesuaian harga,” tukasnya.

Begitu pula dengan Pertalite, Pemerintah diharapkan bisa melakukan koreksi terhadap harga secara bertahap. Menurut Sofyano, kenaikan harga BBM secara bertahap bisa dilakukan untuk menghindari gejolak sosial di masyarakat seperti halnya waktu harga Pertamax naik, juga tidak menimbulkan gejolak yang berarti.

“Naiknya jangan sekaligus. Bisa dilakukan bertahap misalnya Rp100 per bulan. Lama-lama harganya akan ikut menyesuaikan,” tutup dia. (*)

Rezkiana Nisaputra

Recent Posts

Lewat AKSes KSEI, OJK Dorong Transparansi dan Pengawasan Pasar Modal

Poin Penting OJK mendorong keterbukaan informasi pasar modal melalui sistem pelaporan elektronik AKSes KSEI dan… Read More

1 hour ago

Penjualan Emas BSI Tembus 2,18 Ton, Mayoritas Pembelinya Gen Z dan Milenial

Poin Penting Penjualan emas BSI tembus 2,18 ton hingga Desember 2025, dengan jumlah nasabah bullion… Read More

2 hours ago

Transaksi Syariah Card Melonjak 48 Persen, Ini Penopangnya

Poin Penting Transaksi Syariah Card Bank Mega Syariah melonjak 48% pada Desember 2025 dibandingkan rata-rata… Read More

2 hours ago

Purbaya Siapkan Jurus Baru Berantas Rokok Ilegal, Apa Itu?

Poin Penting Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa tengah membahas penambahan satu lapisan cukai rokok untuk memberi… Read More

2 hours ago

Permata Bank Mulai Kembangkan Produk Paylater

Poin Penting Permata Bank mulai mengkaji pengembangan produk BNPL/paylater, seiring kebijakan terbaru regulator, namun belum… Read More

2 hours ago

OJK Gandeng Bareskrim Polri Tangani Kasus Penipuan Sektor Keuangan

Poin Penting OJK menyiapkan aturan pengawasan finfluencer yang ditargetkan rampung pertengahan 2026, dengan fokus pada… Read More

3 hours ago