Mulai pekan depan, sejumlah SPBU di Surabaya dan Jakarta akan menjual Pertamax Green 95/istimewa
Jakarta – Direktur Pusat Studi Kebijakan Publik (Puskepi) Sofyano Zakaria menilai, dalam penggunaan BBM bersubsidi haruslah bijak dan tepat sasaran. Menurutnya, penggunaan BBM subsidi hanya untuk masyarakat tak mampu, sedangkan kalangan mampu dan kaya seharusnya tidak memakai BBM subsidi.
“Penggunaannya harus bijak dan dilakukan secara tepat sasaran. Untuk bahan bakar Pertalite digunakan hanya untuk masyarakat kurang mampu seperti sepeda motor dan kendaraan umum (plat kuning),” ujar dia seperti dikutip di Jakarta, 17 Juni 2022.
Begitu juga dengan LPG subsidi, lanjut dia, sebaiknya hanya dipakai untuk masyarakat miskin dan usaha mikro, seperti warung pinggir jalan. Sedangkan orang kaya serta restoran menengah dan besar misalnya, harus menghindari penggunaan LPG subsidi karena digunakan untuk kebutuhan komersil.
Sofyano menegaskan, bahwa ketersediaan BBM dan LPG subsidi tetap berdasarkan kuota. Oleh karena itu, jika ada warga masyarakat mampu yang memakai Pertalite dan gas melon, misalnya, tentu akan berdampak pada distribusi terhadap masyarakat tidak mampu.
“Jadi, meskipun Pemerintah dan Pertamina sudah menjamin ketersediaan BBM dan LPG subsidi di Tanah Air, diharapkan masyarakat tetap bijak dalam penggunaannya,” ucapnya.
Di sisi lain, kondisi saat ini sebenarnya masih cukup berat, baik untuk Pemerintah dan Pertamina. Penyebabnya harga minyak dunia yang masih sangat tinggi. Untuk hari ini saja misalnya, minyak mentah jenis Brent dijual pada angka USD118,51 per barel. Sedangkan jenis WTI pada level USD115,31 per barel.
Untuk itulah, dirinya juga mengusulkan, Pemerintah dapat mengoreksi harga BBM dan LPG subsidi, karena sejak konversi minyak tanah ke LPG 3 kilogram, hingga kini Pemerintah belum melakukan penyesuaian harga. “Sejak Pemerintah melakukan konversi minyak tanah ke LPG 3 kilogram, belum pernah melakukan penyesuaian harga,” tukasnya.
Begitu pula dengan Pertalite, Pemerintah diharapkan bisa melakukan koreksi terhadap harga secara bertahap. Menurut Sofyano, kenaikan harga BBM secara bertahap bisa dilakukan untuk menghindari gejolak sosial di masyarakat seperti halnya waktu harga Pertamax naik, juga tidak menimbulkan gejolak yang berarti.
“Naiknya jangan sekaligus. Bisa dilakukan bertahap misalnya Rp100 per bulan. Lama-lama harganya akan ikut menyesuaikan,” tutup dia. (*)
Poin Penting 15,2 juta NIB diterbitkan, 14,9 juta untuk usaha mikro; masih ada 40 juta… Read More
Poin Penting Pemerintah memperpanjang penempatan Rp200 triliun di bank-bank milik negara hingga September 2026 untuk… Read More
Poin Penting Studi CELIOS menunjukkan Program MBG bisa membuang 62–125 juta porsi/minggu, merugikan negara Rp622… Read More
Poin Penting OJK menegaskan tidak ada perpanjangan waktu, semua UUS asuransi wajib spin off paling… Read More
Poin Penting Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa ungkap sudah ada sejumlah pendaftar calon ADK OJK, terutama… Read More
Poin Penting Pemerintah memastikan dana THR 2026 sebesar Rp55 triliun telah siap dan tinggal menunggu… Read More