Puri Sentul Permai (KTDN) dan JMRB Sepakat Bakal Bangun Hotel di Rest Area

Jakarta – PT Puri Sentul Permai Tbk (KDTN) sebagai emiten yang bergerak di bidang perhotelan dan pioneer hotel di rest area, melakukan penandatanganan nota kesepahaman dengan PT Jasa Marga Related Business (JMRB) untuk mengembangkan fasilitas inap yang representative di Rest Area Travoy.

Direktur KTDN, Aan Rohanah, mengatakan bahwa KDTN akan menjadikan Rest Area Travoy 379A ruas tol Batang-Semarang sebagai pilot project pembangunan fasilitas inap di Rest Area milik JMRB.

“Mungkin ini akan menjadi hotel pertama milik PT JMRB di Rest Area dalam tol, dan hotel kelima milik PT Puri Sentul Permai Tbk, yaitu Kedaton 8 Hotel Sentul, Swiss-Belexpress Rest Area KM19 Cikampek, Swiss-Belexpress Rest Area KM166 dan KM164 Cipali yang saat ini progres pembangunannya sudah mencapai 70%,” ucap Aan dalam keterangan resmi dikutip, 26 Juni 2023.

Lalu, Aan menambahkan bahwa, dengan hadirnya Xpress Hotel tersebut akan semakin melengkapi fasilitas di rest area. Sehingga dapat mendukung kenyamanan dan keamanan para pengguna jalan tol.

Kemudian, Direktur Utama JMRB, Denny Abdurachman, menjelaskan bahwa potensi bisnis di Rest Area Travoy sangatlah besar. Hal ini dapat dimaksimalkan dengan menggandeng para mitra strategis, salah satunya dengan KTDN yang merupakan Pioneer Xpress Hotel di Rest Area Jalan Tol di Indonesia.

“Bahwa pengembangan fasilitas inap di rest area dimungkinkan berdasarkan Peraturan Menteri PUPR No. 28 tahun 2021,” imbuhnya.

Adapun, dalam nota kesepahaman antara KTDN dengan JMRB, mewujudkan adanya komitmen nyata untuk melanjutkan kerja sama yang kuat dang saling menguntungkan dalam pengembangan fasilitas inap.

Sebagai informasi, penandatanganan nota kesepahaman dilakukan oleh Direktur Utama JMRB, Denny Abdurachman dan Direktur KTDN, Aan Rohanah, dimana turut hadir pula dalam acara tersebut Direktur Bisnis Fasilitas Jalan Tol PT JMRB Bimo Esmunantyo dan Komisaris PT Puri Sentul Permai Tbk Rolf B. Pohan. (*)

Editor: Galih Pratama

Khoirifa Argisa Putri

Recent Posts

Aditya Jayaantara Pejabat OJK yang Tidak Jadi Mundur, tapi Dimutasi

Poin Penting Isu pengunduran diri pejabat Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencuat, namun Aditya Jayaantara dipastikan… Read More

3 mins ago

Purbaya Soroti NPL KUR 10 Persen, Kaji Pengambilalihan PNM untuk Efisiensi UMKM

Poin Penting Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa soroti NPL KUR 10% dan pertimbangkan pengambilalihan PNM dari… Read More

9 mins ago

44 Penerima Beasiswa LPDP Disanksi, 8 Wajib Kembalikan Dana Beserta Bunga

Poin Penting Sebanyak 44 penerima beasiswa LPDP dijatuhi sanksi, 8 di antaranya wajib mengembalikan dana… Read More

1 hour ago

IHSG Sesi I Ditutup Berbalik Melemah 0,26 Persen ke Posisi 8.374

Poin Penting IHSG sesi I 24 Februari 2026 ditutup melemah 0,26% ke posisi 8.374,66, dari… Read More

1 hour ago

Utang Luar Negeri Perbankan Turun Tipis ke USD31,75 Miliar pada Desember 2025

Poin Penting Utang luar negeri (ULN) perbankan nasional pada Desember 2025 tercatat USD31,75 miliar, turun… Read More

1 hour ago

BGN Buka-bukaan soal Anggaran MBG, Ini Rincian per Porsi

Poin Penting BGN menegaskan dana bahan baku MBG bukan Rp15.000, melainkan Rp8.000–Rp10.000 per porsi sesuai… Read More

2 hours ago