Ilustrasi: Masyarakat antre membeli BBM jenis Pertalite/istimewa
Poin Penting
Jakarta – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan harga sebenarnya dari Bahan Bakar Minyak (BBM), LPG, listrik, hingga pupuk sebelum dikurangi oleh subsidi dan kompensasi dari pemerintah.
“Selama ini pemerintah menanggung selisih antara harga keekonomian dan harga yang dibayar masyarakat melalui pemberian subsidi dan kompensasi baik energi dan non energi,” ujar Purbaya dalam rapat dengan Komisi XI DPR RI, Jakarta, Selasa, 30 September 2025.
Purbaya menyebutkan, misalnya saja untuh bahan bakar jenis pertalite yang dibayar oleh masyarakat sebesar Rp10.000 per liter dari harga sebenarnya Rp11.700, sehingga selisih Rp1.700 merupakan harga yang ditanggung oleh APBN dalam pagu subsidi dan kompensasi dengan total Rp8,7 triliun.
Baca juga: Realisasi Subsidi 2025 Capai Rp218 Triliun per Agustus, Didominasi BBM dan Listrik
Untuk solar harga yang dibayar masayarakat Rp6.800 per liter dari harga sebenarnya Rp11.950, dengan selisih subsidi Rp5.150 per liter dengan total anggaran Rp56,1 triliun. Minyak tanah Rp2.500 per liter dari harga keekonomiannya Rp11.150, dengan selisih Rp8.650 per liter atau senilai Rp4,5 triliun.
Selanjutnya, LPG 3 kilogram (kg) untuk harga yang dibayar masyarakat Rp12.750 per tabung yang harga sebenarnya Rp42.750, dengan selisih Rp30.000 atau senilai Rp80,2 triliun.
Listrik 900 Volt Ampere (VA) dengan subsidi menjadi Rp600/kwh, dengan harga sebenarnya Rp1.800/kwh dan listrik 900 VA non subsidi menjadi Rp1.400/kwh dari harga sebenarnya Rp1.800/kwh atau senilai Rp156,4 triliun.
Baca juga: KPPU Soroti Dampak Pembatasan Impor BBM Non-Subsidi terhadap Persaingan Usaha
Sementara, untuk pupuk urea harga yang dibayar Rp2.250 per kg dari harga sebenarnya Rp5.558 per kg dan pupuk NPK Rp2.300 per kg dari harga Rp10.791 per kg atau dengan total Rp47,4 triliun.
“Ini adalah bentuk keberpihakan fiskal yang akan terus dievaluasi agar lebih tepat sasaran dan berkeadilan,” pungkasnya. (*)
Editor: Yulian Saputra
Poin Penting Hashim Djojohadikusumo meraih penghargaan “Inspirational Figure in Environmental and Social Sustainability” berkat perannya… Read More
Poin Penting Mirae Asset merekomendasikan BBCA dan BMRI untuk 2026 karena kualitas aset, EPS yang… Read More
Poin Penting Indonesia menegaskan komitmen memimpin upaya global melawan perubahan iklim, seiring semakin destruktifnya dampak… Read More
Poin Penting OJK menerbitkan POJK 29/2025 untuk menyederhanakan perizinan pergadaian kabupaten/kota, meningkatkan kemudahan berusaha, dan… Read More
Poin Penting Sebanyak 40 perusahaan dan 10 tokoh menerima penghargaan Investing on Climate 2025 atas… Read More
Poin Penting IHSG ditutup melemah 0,09% ke level 8.632 pada 5 Desember 2025, meski beberapa… Read More