Ilustrasi: Hemat anggaran APBN dan APBD. (Foto: istimewa)
Poin Penting
Jakarta – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan terdapat sejumlah Kementerian/Lembaga (K/L) yang mengembalikan anggaran belanjanya pada 2025 kepada Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dengan total senilai Rp3,5 triliun.
Purbaya menjelaskan, Kementerian/Lembaga yang mengembalikan anggaran belanja tersebut mengaku tidak sanggup untuk menyerap anggaran yang telah dialokasikan hingga akhir tahun ini.
Meski begitu, masih terdapat sejumlah K/L yang serapan belanjanya sesuai dengan rencana di tahun 2025.
“Sedang kami pelajari ini kan sedang gerak. Rata-rata masih sesuai rencana tapi ada juga beberapa yang nyerah dan balikkan uang ke kita tapi kita hitung-hitung ada Rp3,5 triliun yang dibalikkin sampai dengan sekarang karena mereka nggak mau belanja,” ucap Purbaya dalam Media Briefing, Jumat, 14 November 2025.
Baca juga: Purbaya Tegaskan Cukai Popok-Tisu Basah Berlaku Jika Ekonomi Tembus 6 Persen
Namun, bendahara negara ini enggan menyebutkan K/L mana saja yang mengembalikan alokasi anggaran tahun 2025 tersebut.
“Ah itu rahasia (yang mengembalikan anggaran),” ujar Purbaya.
Sebelumnya, Kemenkeu menyebutkan lesunya realisasi belanja belanja K/L di tahun ini. Salah satunya disebabkan oleh banyaknya K/L baru.
Dirjen Perbendaharaan Kemenkeu Astera Primanto menjelaskan, munculnya K/L baru di tahun pertama pemerintahan Prabowo Subianto ini menjadi tantangan bagi Kemenkeu dalam merealisasikan belanja. Sebab, K/L baru memerlukan waktu untuk menyusun organisasi hingga anggaran yang bisa diserap.
“Tantangan yang ada di tahun 2025 ini adalah. Yang pertama adanya K/L yang baru. Ya tentunya ini menjadi tantangan buat kita. Karena biasanya kalau K/L yang baru ini harus mulai menyusun organisasinya, kemudian menyusun anggaran dan lain-lain,” ujar Astera dalam media briefing, Jumat, 3 Oktober 2025.
Penyebab lainnya, kata Astera, kondisi global yang juga dipicu oleh dinamika geopolitik memengaruhi kondisi ekonomi domestik, sehingga realisasi anggaran belanja dalam APBN tahun ini menjadi terganggu.
“Di tahun 2025 ini banyak sekali kondisi internasional, dinamika daripada geopolitik yang tentunya ini memengaruhi anggaran yang ada di ABBN kita, terutama dari segi realisasinya,” imbuhnya.
Meski begitu, pemerintah melakukan langkah-langkah mitigasi di antaranya melakukan pertemuan dengan sejumlah K/L untuk memantau penyerapan anggaran.
Baca juga: Komisi XI DPR RI Setujui Anggaran Tahunan BI 2026, Segini Besarannya
“Nah untuk itu pemerintah melakukan mitigasi-mitigasi. Seperti mana kita tahu ya Pak Menteri ini telah melakukan pertemuan dengan beberapa K/L. Ada yang Pak Menterinya dateng, ada yang K/L-nya dateng. Walaupun sekarang belum banyak tapi ini akan diteruskan,” paparnya.
Selain itu, Kemenkeu melalui Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) dalam level teknis juga melakukan disbursement atau percepatan pembayaran anggaran pemerintah lewat 34 kantor wilayah di 34 provinsi dengan 182 kantor pelayanan perbendaharaan negara di level Kabupatan/Kota.
“Kantor ini pekerjaannya adalah melakukan disbursementdaripada anggaran pemerintah. Jadi kalau ada anggaran sudah dianggarkan, kemudian memenuhi syarat-syarat untuk bisa disalurkan. Maka di setiap daerah ini akan menyalurkan, tentunya setelah dilakukan verifikasi dari masing-masing jenis belanja yang ada,” ujar Astera. (*)
Editor: Galih Pratama
Jakarta - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menegaskan bahwa informasi yang menyebut Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa… Read More
Poin Penting OJK mendorong keterbukaan informasi pasar modal melalui sistem pelaporan elektronik AKSes KSEI dan… Read More
Poin Penting Penjualan emas BSI tembus 2,18 ton hingga Desember 2025, dengan jumlah nasabah bullion… Read More
Poin Penting Transaksi Syariah Card Bank Mega Syariah melonjak 48% pada Desember 2025 dibandingkan rata-rata… Read More
Poin Penting Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa tengah membahas penambahan satu lapisan cukai rokok untuk memberi… Read More
Poin Penting Permata Bank mulai mengkaji pengembangan produk BNPL/paylater, seiring kebijakan terbaru regulator, namun belum… Read More