Perbankan

Purbaya Tarik Dana Rp75 Triliun dari Himbara, OJK Pastikan Likuiditas Aman

Poin Penting

  • OJK menilai penarikan dana SAL Rp75 triliun dari Bank Himbara tidak berdampak signifikan terhadap likuiditas
  • Perbankan diwajibkan menjaga likuiditas melalui penetapan risk appetite dan penerapan manajemen risiko yang prudent
  • OJK mendukung keberlanjutan penempatan dana SAL ke perbankan sebagai stimulus ekonomi, dengan mendorong sinergi fiskal, moneter, dan sistem keuangan.

Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menilai penarikan dana pemerintah sebesar Rp75 triliun dari total Rp276 triliun yang ditempatkan di perbankan, tidak berdampak signifikan terhadap likuiditas.

“Penarikan dana saldo anggaran lebih atau saldo sebesar 75 triliun dari bank Himbara (himpunan bank milik negara) itu sebetulnya kami menilainya tidak memiliki dampak yang signifikan ya terhadap likiditas bank,” kata Dian Ediana Rae, Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK dalam Konferensi Pers RDK, Jumat, 9 Januari 2026.

Dian menjelaskan, hal itu tercermin dari data per 6 Januari 2026 bahwa likuiditas perbankan masih memadai. Tercatat, Liquidity Coverage Ratio (LCR) seluruh Himbara yang menerima Saldo Anggaran Lebih (SAL) dari pemerintah berada di atas ketentuan sebesar 100 persen, dengan Loan to Deposit Ratio (LDR) yang juga masih terjaga.

Baca juga: Tumbuh 7,74 Persen, OJK Catat Kredit Perbankan November 2025 Capai Rp8.315 Triliun

Dian juga menekankan, perbankan diwajibkan untuk senantiasa menetapkan risk appetite dalam menjaga kondisi likuiditas sesuai dengan ketentuan.

“Saya kira sudah seharusnya secara natural bank itu pasti akan mempertimbangkan kondisi ke likuiditasnya,” tambahnya.

Di samping itu, OJK tetap mendukung keberlanjutan dari kebijakan penempatan dana SAL ke perbankan sebagai langkah strategis pemerintah dalam mengoptimalkan pemberian stimulus perekonomian, baik sisi demand maupun suplai guna mendukung peran perbankan dalam mendorong perekonomian nasional secara berkelanjutan.

“Tentu OJK akan terus mendukung efektivitas pengelolaan dana dimaksud melalui pengawasan terhadap perbankan selain itu OJK juga tentu saja tetap meminta perbankan untuk senantiasa mengedepankan penerapan manajemen risiko dan tata kelola yang baik dalam penyaluran kredit sehingga kualitas kredit perbankan dapat tetap terjaga,” tandasnya.

Baca juga: OJK Cabut Izin Usaha BPR Suliki Gunung Mas, Ini Alasannya!

Lebih dari itu, kata Dian, untuk mendorong efektivitas penempatan dana SAL tersebut terhadap perekonomian dan pertumbuhan kredit, dibutuhkan kerja sama yang baik antara sektor fiskal, moneter maupun sistem keuangan.

“Saya kira kita bisa memanfaatkan Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) yang ada di bawah Menteri Keuangan dan kita (OJK) menjadi anggotanya. Saya kira ke depan harus lebih dioptimalkan untuk bisa mengatasi berbagai persoalan perekonomian yang kita hadapi dewasa ini,” tukas Dian. (*)

Editor: Galih Pratama

Irawati

Recent Posts

Defisit APBN Tembus 2,92 Persen, Airlangga: Masih Aman

Poin Penting Defisit APBN 2025 tercatat 2,92 persen dari PDB, melebar dari target 2,53 persen,… Read More

13 hours ago

Bank Muamalat Klarifikasi Isu Dana Nasabah Hilang, Ini Penjelasan Resminya

Poin Penting Bank Muamalat menegaskan isu dana nasabah hilang tidak benar, karena video viral terkait… Read More

13 hours ago

Utang Paylater Warga RI di Bank Tembus Rp26,20 Triliun per November 2025

Poin Penting Utang paylater perbankan mencapai Rp26,20 triliun per November 2025, tumbuh 20,34 persen (yoy)… Read More

14 hours ago

OJK Kini Punya Departemen UMKM dan Keuangan Syariah, Apa Tugasnya?

Poin Penting OJK membentuk Departemen Pengaturan dan Pengembangan UMKM dan Keuangan Syariah untuk mendorong pertumbuhan… Read More

14 hours ago

Profil dan Kekayaan Yaqut Cholil, Mantan Menag yang Kini Tersangka Kasus Kuota Haji

Poin Penting KPK menetapkan Gus Yaqut sebagai tersangka kasus dugaan korupsi kuota haji dan penyelenggaraan… Read More

14 hours ago

IHSG Ditutup Menguat di Level 8.936, HILL hingga APLN Jadi Top Gainers

Poin Penting IHSG ditutup menguat tipis sebesar 0,13 persen ke level 8.936,75, dengan transaksi mencapai… Read More

14 hours ago