Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa. (Foto: Irawati)
Poin Penting
Jakarta – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menilai rencana investigasi perdagangan oleh pemerintah Amerika Serikat (AS) terhadap Indonesia merupakan hal yang wajar dalam hubungan perdagangan internasional.
Menurutnya, investigasi yang dilakukan oleh United States Trade Representative (USTR) tidak perlu disikapi secara berlebihan karena praktik tersebut umum terjadi dalam perdagangan global.
“Saya pikir enggak apa-apa, investigasi itu hal yang biasa,” ujar Purbaya saat ditemui di kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Jumat, 13 Maret 2026.
Baca juga: Integritas Kemenkeu Banyak Dipertanyakan Publik, Purbaya: Saya Kesulitan Jaga ‘Image’
Purbaya menjelaskan investigasi tersebut kemungkinan dipicu oleh surplus perdagangan Indonesia terhadap AS yang cukup besar dalam beberapa tahun terakhir.
Data Badan Pusat Statistik menunjukkan AS merupakan salah satu tujuan ekspor terbesar Indonesia, terutama untuk produk manufaktur, tekstil, dan komoditas berbasis sumber daya alam.
Menurut Purbaya, daya saing produk Indonesia di pasar AS salah satunya dipengaruhi oleh biaya produksi yang relatif lebih rendah.
“Barang kita lebih murah dibanding barang Amerika karena ongkos produksi kita lebih rendah, jadi secara relatif kita lebih kompetitif,” ujarnya.
Meski demikian, Purbaya mengingatkan potensi risiko dapat muncul apabila AS menerapkan tarif tambahan yang lebih tinggi terhadap produk Indonesia dibanding negara pesaing.
“Kalau kenaikan tarifnya sama dengan negara lain kita tidak ada masalah. Tapi kalau kita dikenakan lebih tinggi, kita harus melakukan efisiensi yang lain,” kata Purbaya.
Namun ia tetap optimistis prospek perdagangan Indonesia ke depan masih cukup positif meski terdapat dinamika kebijakan perdagangan global.
“Harusnya prospeknya ke depan tidak terlalu buruk, bahkan dengan investigasi dari USTR,” katanya.
Baca juga: Investasi Tersendat! Menkeu Purbaya Usut 3 “Bottleneck” Ini
Pemerintahan AS pada Rabu (11/3) memulai penyelidikan perdagangan atas dugaan praktik tidak sehat terhadap Indonesia, Jepang, dan belasan mitra dagang lainnya, setelah Mahkamah Agung AS mencabut kebijakan tarif impor tinggi.
Perwakilan Dagang AS, Jamieson Greer, menyatakan penyelidikan tersebut bertujuan mengungkap “serangkaian praktik dagang tidak sehat terkait kapasitas berlebih dan produksi manufaktur” sebagai dasar penetapan tarif impor baru yang lebih tinggi. (*)
Editor: Yulian Saputra
Poin Penting KB Bank balik laba Rp66,59 miliar di 2025 dari rugi Rp6,33 triliun pada… Read More
Poin Penting Bank Mandiri terbitkan global bond USD750 juta dengan kupon 5,25% dan tenor 5… Read More
Poin Penting OJK rampungkan empat reformasi pasar modal untuk tingkatkan transparansi. OJK akan temui MSCI… Read More
Poin Penting Kunjungan Presiden Prabowo Subianto ke Jepang dan Korea Selatan menghasilkan komitmen bisnis Rp575… Read More
Poin Penting AAUI menyebut PSAK 117 masih jadi tantangan bagi industri asuransi umum. Kendala utama… Read More
Poin Penting Otoritas Jasa Keuangan menjatuhkan denda Rp96,33 miliar kepada 233 pelaku pasar modal pada… Read More