Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa
Poin Penting
Jakarta – Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menambah anggaran Transfer ke Daerah (TKD) sebesar Rp10,65 triliun bagi daerah terdampak bencana di Sumatra, yakni Porivinsi Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat.
“Pemberian tambahan alokasi TKD disetujui sebesar Rp10,65 triliun. Jadi bukan angka yang Rp7 triliun-Rp8 trilun, kita ambil yang maksimal sesuai dengan usulan dari Menteri Dalam Negeri,” kata Purbaya dalam Rapat Koordinasi Satgas Pemulihan Paca Bencana Sumatra bersama DPR RI, Rabu, 18 Februari 2026.
Purbaya menjelaskan, pemerintah menyepakati tambahan alokasi TKD untuk 47 daerah terdampak bencana dan 20 daerah yang tidak terdampak namun mengalami penurunan TKD.
“Ada 47 daerah terdampak bencana yang mengalami penurunan TKD dan 20 daerah tidak terdampak yang mengalami penurunan TKD. Semuanya akan direvisi ke atas,” pungkasnya.
Baca juga: Aceh, Sumbar, Sumut Aman dari Pemangkasan TKD 2026, DPR Angkat Bicara
Adapun tambahan anggaran tersebut berupa penyelesaian kurang bayar dana bagi hasil (DBH), DBH tambahan, dana alokasi umum (DAU) tambahan, dan dana otonmi khusus untuk Aceh.
Meski demikian, Purbaya menyebutkan penambahan alokasi TKD ini masih dalam proses revisi dan pergeseran anggaran. Dia menyatakan revisi daftar isian pelaksanaan anggaran (DIPA) ditargetkan rampung pekan depan dan mulai ditransfer paling lambat 28 Februari 2026 tanpa persyaratan khusus.
“Jadi penambahan alokasi TKD ini masih dalam proses pergeseran anggaran, revisi TKD-nya. Revisi DIPA-nya minggu depan atau paling lambat 28 Februari ini mulai ditransfer ke daerah dengan persyaratan yang hampir nggak ada ya,” ungkapnya.
Baca juga: Airlangga Tegaskan Tidak Semua Barang AS Bebas TKDN di Indonesia
Penyaluran tambahan TKD akan dilakukan selama tiga bulan, yakni Februari sebesar 40 persen, Maret 30 persen, dan April 30 persen.
“Jadi penyaluran tambahan TKD di bulan Februari akan mencapai paling nggak minggu ke empat ya, Rp4,2 triliun,” tambahnya.
Penggunaan anggaran diprioritaskan untuk belanja pokok pemerintah daerah, penanggulangan bencana, serta kebutuhan mendesak lainnya.
“Jadi untuk TKD sudah clear Pak, peruntukan dan timeline-nya. Jadi harusnya sih minggu depan mereka sudah, minggu dua minggu ini sudah mulai bisa menggunakan uang itu untuk mendorong ekonominya lebih lanjut,” imbuhnya.
Purbaya menegaskan kondisi keuangan ketiga provinsi tersebut dalam keadaan cukup karena transfer rutin dari pemerintah pusat berjalan sesuai jadwal.
Hingga 17 Februari 2026, pemerintah telah mentransfer Rp13 triliun untuk Aceh, Sumut, dan Sumbar. Realisasi ini meningkat 30 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu sebesar Rp10,78 triliun
“Di Januari tahun 2026 tuh keadaan keuangan daerah cukup. Di Aceh itu ada Rp3,5 triliun, Sumatra Utara provinsi ada Rp4,5 triliun, Sumatra Barat ada Rp1,8 triliun. Jadi mereka punya cash Rp9,9 triliun. Jadi kita pastikan waktu itu uang bukan masalah bagi mereka untuk membangun atau menangani bencana,” beber Purbaya. (*)
Editor: Yulian Saputra
Poin Penting Indonesia memproduksi sekitar 48 ton emas per tahun dengan total cadangan 2.600 ton… Read More
Poin Penting Bantuan diaspora Aceh dari Malaysia masih tertahan di Bea Cukai, meski sudah dikirim… Read More
Poin Penting Menkop meluncurkan call center pengaduan KDKMP Merah Putih untuk menjawab pertanyaan dan aduan… Read More
Poin Penting Pemerintah mengalokasikan Rp75 triliun untuk pemulihan bencana Sumatra melalui BNPB, K/L, dan Satgas… Read More
Poin Penting AAJI teken MoU dengan UNEJ untuk memperkuat literasi dan inklusi keuangan melalui kolaborasi… Read More
Poin Penting YouTube down dipicu gangguan pada sistem rekomendasi yang membuat video tidak muncul di… Read More