Moneter dan Fiskal

Purbaya Tambah TKD Rp10,65 Triliun untuk Aceh, Sumut dan Sumbar

Poin Penting

  • Pemerintah menambah alokasi TKD Rp10,65 triliun untuk Aceh, Sumut, dan Sumbar, termasuk 47 daerah terdampak bencana dan 20 daerah lain yang mengalami penurunan TKD.
  • Transfer dimulai paling lambat 28 Februari 2026, disalurkan bertahap selama tiga bulan: Februari 40%, Maret 30%, April 30%.
  • Dana diprioritaskan untuk belanja pokok dan penanganan bencana, dengan kondisi kas daerah dinilai cukup dan realisasi transfer naik 30% dibanding tahun lalu.

Jakarta – Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menambah anggaran Transfer ke Daerah (TKD) sebesar Rp10,65 triliun bagi daerah terdampak bencana di Sumatra, yakni Porivinsi Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat.

“Pemberian tambahan alokasi TKD disetujui sebesar Rp10,65 triliun. Jadi bukan angka yang Rp7 triliun-Rp8 trilun, kita ambil yang maksimal sesuai dengan usulan dari Menteri Dalam Negeri,” kata Purbaya dalam Rapat Koordinasi Satgas Pemulihan Paca Bencana Sumatra bersama DPR RI, Rabu, 18 Februari 2026.

Purbaya menjelaskan, pemerintah menyepakati tambahan alokasi TKD untuk 47 daerah terdampak bencana dan 20 daerah yang tidak terdampak namun mengalami penurunan TKD.

“Ada 47 daerah terdampak bencana yang mengalami penurunan TKD dan 20 daerah tidak terdampak yang mengalami penurunan TKD. Semuanya akan direvisi ke atas,” pungkasnya.

Baca juga: Aceh, Sumbar, Sumut Aman dari Pemangkasan TKD 2026, DPR Angkat Bicara

Adapun tambahan anggaran tersebut berupa penyelesaian kurang bayar dana bagi hasil (DBH), DBH tambahan, dana alokasi umum (DAU) tambahan, dan dana otonmi khusus untuk Aceh.

Transfer Dimulai Akhir Februari

Meski demikian, Purbaya menyebutkan penambahan alokasi TKD ini masih dalam proses revisi dan pergeseran anggaran. Dia menyatakan revisi daftar isian pelaksanaan anggaran (DIPA) ditargetkan rampung pekan depan dan mulai ditransfer paling lambat 28 Februari 2026 tanpa persyaratan khusus.

“Jadi penambahan alokasi TKD ini masih dalam proses pergeseran anggaran, revisi TKD-nya. Revisi DIPA-nya minggu depan atau paling lambat 28 Februari ini mulai ditransfer ke daerah dengan persyaratan yang hampir nggak ada ya,” ungkapnya.

Baca juga: Airlangga Tegaskan Tidak Semua Barang AS Bebas TKDN di Indonesia

Penyaluran tambahan TKD akan dilakukan selama tiga bulan, yakni Februari sebesar 40 persen, Maret 30 persen, dan April 30 persen.

“Jadi penyaluran tambahan TKD di bulan Februari akan mencapai paling nggak minggu ke empat ya, Rp4,2 triliun,” tambahnya.

Penggunaan anggaran diprioritaskan untuk belanja pokok pemerintah daerah, penanggulangan bencana, serta kebutuhan mendesak lainnya.

“Jadi untuk TKD sudah clear Pak, peruntukan dan timeline-nya. Jadi harusnya sih minggu depan mereka sudah, minggu dua minggu ini sudah mulai bisa menggunakan uang itu untuk mendorong ekonominya lebih lanjut,” imbuhnya.

Kondisi Keuangan Daerah Dinilai Aman

Purbaya menegaskan kondisi keuangan ketiga provinsi tersebut dalam keadaan cukup karena transfer rutin dari pemerintah pusat berjalan sesuai jadwal.

Hingga 17 Februari 2026, pemerintah telah mentransfer Rp13 triliun untuk Aceh, Sumut, dan Sumbar. Realisasi ini meningkat 30 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu sebesar Rp10,78 triliun

“Di Januari tahun 2026 tuh keadaan keuangan daerah cukup. Di Aceh itu ada Rp3,5 triliun, Sumatra Utara provinsi ada Rp4,5 triliun, Sumatra Barat ada Rp1,8 triliun. Jadi mereka punya cash Rp9,9 triliun. Jadi kita pastikan waktu itu uang bukan masalah bagi mereka untuk membangun atau menangani bencana,” beber Purbaya. (*)

Editor: Yulian Saputra

Irawati

Bergabung dengan Infobanknews.com sejak April 2022. Lulusan Universitas Budi Luhur ini bertugas meliput isu ekonomi makro, moneter & fiskal, perbankan, hingga industri keuangan non-bank (IKNB).

Recent Posts

Integritas Kemenkeu Banyak Dipertanyakan Publik, Purbaya: Saya Kesulitan Jaga ‘Image’

Poin Penting Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa menyebut integritas Kementerian Keuangan banyak dipertanyakan masyarakat, terutama akibat… Read More

3 hours ago

Formalitas Fit and Proper Test Calon Komisioner OJK, Panggung Senayan yang Lucu

Oleh Eko B. Supriyanto, Pemimpin Redaksi Infobank Media Group ADA sebuah peristiwa kecil di Senayan… Read More

4 hours ago

IHSG Ditutup Menguat 1,41 Persen ke Level 7.440

Jakarta – Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) pada perdagangan hari ini, 10 Maret 2026 ditutup… Read More

4 hours ago

AXA Financial Indonesia (AFI) Kenalkan Produk Asuransi Tambahan untuk Layanan Rawat Jalan

Poin Penting AXA Financial Indonesia meluncurkan AXA Gen Health, produk asuransi tambahan (rider) yang fokus… Read More

4 hours ago

Harga Emas Masih Bisa Melambung, Tapi Waspadai Risiko Ini

Poin Penting Harga emas masih berpotensi naik di tengah ketidakpastian geopolitik dan ekonomi global, bahkan… Read More

5 hours ago

Survei BI: Penjualan Eceran Februari 2026 Diperkirakan Meningkat

Poin Penting Penjualan eceran Februari 2026 diprakirakan menguat, dengan Indeks Penjualan Riil (IPR) tumbuh 6,9… Read More

5 hours ago